Ditemukan 11 data
64 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT INDALEX, DK
PT INDALEX, berkedudukan di Jalan kembang Jepun, No.3840, Surabaya ;2.
44 — 0
Indalex
36 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDALEX ; BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA
28 — 1
Memerintahkan barang bukti berupa: 1(satu)buah aluminium berat 2,475kG;Dikembalikan kepada PT.Maspion I Divisi Indalex Sawotratap Gedangan Sidoarjo melalui saksi Barnbang Riyanto; 1 buah tas warna hitamDirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Maspion Gedangan.Kejadiannya pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2013 sekitar jam 17.20 Wibberternpat di PT.Maspion Gedangan Divisi Indalex Sawotratap Kec. GedanganKab. Sidoarjo.Barang yang diambil terdakwa berupa lempengan almunium berat sekitar 2,475Kg dengan hargaRp.86,625, dan barang tersebut adalah milik PT.
Maspion Gedangan.Kejadiannya pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2013 sekitar jam 17.20 Wibbertempat di PT.Maspion Gedangan Divisi Indalex Sawotratap Kec. GedanganKab. Sidoarjo.Barang yang diambil terdakwa berupa lempengan almunium berat sekitar 2,475Kg dengan harga Rp.86,625, dan barang tersebut adalah milik PT.
Maspion Gedangan.Kejadiannya pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2013 sekitar jam 17.20 Wibbertempat di PT.Maspion Gedangan Divisi Indalex Sawotratap Kec. GedanganKab. Sidoarjo.Barang yang diambil terdakwa berupa lempengan almunium berat sekitar 2,475Kg dengan hargaRp.86,625, dan barang tersebut adalah milik PT.
Maspion Gedangan Divisi Indalex Sawotratap Kec.Gedangan Kab.
Memerintahkan barang bukti berupa: 1(satu)buah aluminium berat 2,475kG;Dikembalikan kepada PT.Maspion Divisi Indalex Sawotratap GedanganSidoarjo melalui saksi Barnbang Riyanto;* 1 buah tas warna hitamDirampas untuk dimusnahkan;6.
32 — 4
Maspion Gedangan bagianAnudising Divisi Indalex ke pos depan karena telah diketahui terdakwa tersebutmembawa barang berupa dua mur kuningan seberat 1 (satu) kg dan 2 (dua)gulungan kawat ternbaga seberat kg yang tersimpan di dalam helm warna birudan ketika diinterogasi oleh satpam, terdakwa mengakui pada hari Jumat tanggal07 Juni 2013 sekitar pukul 23.30 WIB telah mengambil barang tersebut darigudang Anudising Devisi Indalex PT Maspion Gedangan, kemudian terdakwaberikut barang bukti dibawa ke Polsek
Maspion dan ditemukan terdakwa telah membawa barang berupadua mur kuningan seberat 1 (satu) kg dan 2 (dua) gulungan kawat tembagaseberat kg yang dibawa dengan dibungkus plastik dan dibungkus sarung tangankemudian diletakkan di hel warna biru dan ditutupi dengan tempat nasi dandiakui oleh terdakwa telah mengambil barang tersebut pada hari Jumat tanggal07 Jurii 2013 sekitar pukul 23.30 Wib dari gudang Anudising Devisi Indalex PT.Maspion Gedangan kemudian terdakwa berikut barang bukti dibawa ke polsekgedangan
teropong warna biru ke dalam tas warna hitarndan selanjutnya saksi mendatangi terdakwa melakukan pemeriksaan kemudianditemukan barang berupa dua mur kuningan seberat 1 (satu) kg dan 2 (dua)gulungan kawat tembaga seberat kg yang dibawa dengan dibungkus plastik dandibungkus sarung tangar kemudian diletakkan di hel warna biru dan ditutupidengan tempat nasi dan diakui oleh terdakwa telah mengambil barang tersebutpada hari Jumat tanggal 07 Juni 2013 sekitar pukul 23.30 Wib dan gudangAnudising Devisi Indalex
14 — 1
INDALEX,Kabupaten Pemalang, sekarang berdomisili diKota Jakarta Barat, selanjutnya disebut Pemohon;MELAWANXXX, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan , pendidikan terakhir SMP,bertempat tinggal di Kabupaten Pemalang,selanjutnya disebut Termohon; Pengadilan Agama tersebut 5
17 — 4
Indalex, tempat tinggal di KabupatenGresik, selanjutnya disebut sebagai "Pemohon" PEMOHON ASLI Il, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan PenjahitSarung BHS, bertempat tinggal di Kabupaten Gresik, sebagaiPemohon IIPengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan para Pemohon, anak para Pemohon dancalon Isterinya dimuka persidangan;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 29Agustus 2018 yang terdaftar di Kepaniteraan
DARU IQBAL MURSID, SH.,M.H
Terdakwa:
1.JERRY PUTRA
2.DARMAN
3.AHMAD JAMALUDIN
4.SATRIA PUTRA
5.RISKI SATYA
6.M. ANDRIANSYAH
7.ARI SUTIARNO
33 — 29
INDALEX;
- 01 (Satu) bendel surat jalan pengiriman barang PT. INDALEX;
- 59 (Lima Puluh Sembilan) Pcs. Alumunium
(Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi Didik Widodo)
- 01 (Satu) unit mobil truk colt diesel No. Pol.
56 — 15
Indalex ( Maspion Group )Surabaya, PT. Transdata International Mandiri Jakarta, PT.CCCI Jakarta dan PT. KoneIndo Elevator ( 1 tahun di Jakarta dan selanjutnya sampai sekarang di Surabaya ) ;Jadi tidak benar dalil gugatan Penggugat yang menyatakan Tergugat tidak mempunyaipekerjaan tetap sejak tahun 2012, karena Terbukti dengan surat keterangan dari PT.Kone Indo Elevator Tergugat bekerja di perusahaan tersebut sejak Oktober 2012. Halini sesuai dengan Surat keterangan dari PT.
196 — 70
Indalex yang mana saksi Ir. FX. Karamoy, MM adalahsebagai GM dari PT. Indalex.e Bahwa pada saat pemilihan legistatif 2014 terdakwa Ir. FX. Karamoy, MMmencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI untuk Dapil Lampung dan diusung dariPartai Hanura.e Bahwa saksi tidak ada hubungan apapun terkait dengan pencalonan saksi Ir. FXKARAMOY, MM sebagai Caleg DPR RI tersebut, saksi hanya sebagai supiroperasional di PT. Indalex, Jakarta.e Bahwa saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan apapun dengan terdakwa.
Indalex kemudian saksi Ir. FX. Karamoy, MM mengatakan kepada saksi tolong antar Nyong ke Lampung, itu bawa uang dan berikan kepada yangnamanya Indra Safuan kemudian singkat cerita saksi dan Sdr.
155 — 32
Indalex kepada Tergugat yangmenggunakan kemasan valet besi;: Surat Perintah Kerja atas JO Nomor: 05/LMC/I/2014, Tanggal 16Januari 2014 untuk pembuatan kaca laminated FL yangmenggunakan kemasan valet besi;L.1T.398 : Job Order Nomor: 05/LMC/I/2014, Tanggal 7Januari 2014, untuk pembuatan kaca laminatedFL, dari Mulya Jaya kepada Tergugat yangmenggunakan kemasan valet besi;: Surat Perintah Kerja atas JO Nomor: 04LMC/I/2014, Tanggal 7Januari 2014 untuk pembuatan kaca laminated FL yangmenggunakan kemasan