Ditemukan 18271 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-09-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 628 PK/Pdt/2019
Tanggal 25 September 2019 — TERSY KURSITA, DKK lawan ESWITJE SINAR, DKK
12066 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengadilan Negeritersebut pada hari itu juga;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 13 November 2017 merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, terbukti judex juris
    terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Para Termohon Peninjauan Kembali mengajukan kontra memori peninjauankembali pada tanggal 27 Desember 2017 yang pada pokoknya menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa setelah meneliti secara saksama memori peninjauan kembalitanggal 13 November 2017 dan kontra memori peninjauan kembali tanggal27 Desember 2017 dihubungkan dengan pertimbangan judex juris
Putus : 10-09-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 617 PK/Pdt/2019
Tanggal 10 September 2019 — NY. TINI MEIHATINI, S.IP lawan NY. FARIDA CHIQUITA ZT
11855 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diKepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada hari itu juga;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 26 April 2018 merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, terbukti judex juris
    iniberpendapat lain, mohon agar dapat kiranya menjatuhkan putusan yangseadiladilnya menurut hukum (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan kontra memori peninjauankembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmemeriksa secara saksama memori peninjauan kembali tanggal 25 April2018 #dihubungkan dengan pertimbangan judex juris
Putus : 14-08-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 515 PK/Pdt/2019
Tanggal 14 Agustus 2019 — HAJI ENDRA AGUS SALIM, DK lawan WALUYO
7034 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 03-09-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 175 PK/Pdt/2018
Tanggal 3 September 2018 — PTBANK MANDIRI (Persero) Tbk, dk lawan M. AMIN H.Z, dkk dan KOPERASI UNIT DESA (KUD) SADAR, dkk
11850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi/Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar seluruh biaya perkara;Atau: Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali Il yang diterima tanggal 29 Maret 2017merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini, Pemohon PeninjauanKembali pada pokoknya mendalilkan bahwa dalam putusan ini terdapatkekhilafan dan kekeliruan yang nyata oleh Judex Juris
    Nomor 175 PK/Pdt/2018.Bahwa alasanalasan Pemohon Peninjauan Kembali dan Iltersebut dapat dibenarkan, terdapat kekhilafan hakim dalam putusanJudex Juris karena berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 17 Juli 2003 dariNotaris Ismet Taufik, S.H.
Putus : 17-10-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 634 PK/PDT/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 —
4018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapatditerima;Halaman4dari7hal.Put.Nomor634 PK/Pdt/2018Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 26 Mei2017 merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini, PemohonPeninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkan adanya kekhilafan dankekeliruan nyata dalam putusanJudex Juris
Putus : 14-09-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 651 PK/Pdt/2020
Tanggal 14 September 2020 — FACHRURRAZI, S.T Lawan PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO, Tbk., KANTOR CABANG MALANG Dan KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL MALANG
4826 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 03-11-2021 — Upload : 27-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 837 PK/Pdt/2021
Tanggal 3 Nopember 2021 — MELKIAS MAUGURU Lawan ANDERIAS LEO PAITIBA, DK
12123 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 11-04-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 271 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 11 April 2018 — Ir. JUSDI RAHMAN LATUCONSINA, M.M
11054 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 271 PK/Pid.Sus/2017Menimbang bahwa terhadap alasan peninjauan kembali yang diajukanPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut, Mahkamah Agungberpendapat sebagai berikut:Bahwa alasan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tidak dapat dibenarkan, sebab tidak ternyata ada kekhilafanHakim atau kekeliruan yang nyata dalam putusan Judex Juris Nomor 537K/Pid.Sus/2015 tanggal 14 Januari 2016, karena halhal yang relevan secarayuridis telah dipertimbangkan dengan tepat dan benar
    ;Bahwa pertimbangan dan putusan Judex Juris yang menyatakanPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersamasama dan pertimbangan serta putusan yang mengubah pasal dakwaanyang terbukti dan pemidanaan yang dijatunkan kepada PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana bukanlah merupakan suatu kekhilafan Hakimatau kekeliruan yang nyata;Bahwa perbuatan Terpidana selaku Pengguna Anggaran (PA) dalamPekerjaan Pengadaan Alatalat Ukur Tahun
Putus : 14-07-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 505 PK/Pdt/2022
Tanggal 14 Juli 2022 — Hj. R. MASLIFAH, DK Lawan PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk, DKK
6122 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 08-10-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 731 PK/Pdt/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — PT. ASURANSI RAMAYANA Tbk lawan PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA dan PT. SARIPARI PERTIWI ABADI, DKK
277128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 731 PK/Pdt/2018Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa setelah membaca dan meneliti memori peninjauan kembali dankontra memori peninjauan kembali para pihak dihubungkan denganpertimbangan hukum putusan kasasi Judex Juris yang telah membatalkanputusan Judex Facti dalam perkara a quo, ternyata berdasarkan faktafaktadalam perkara a quo putusan Judex Juris telah mengandung suatukekhilafan ataupun kekeliruan yang nyata:Bahwa berdasarkan perjanjian pokok ketentuan
    besar dengan maksimum 10%(sepuluh persen) sebagaimana ditentukan oleh Perusahaan dari total nilaikontrak perubahan dengan jangka waktu terhitung dari tanggal berakhirnyaJaminan Pelaksanaan yang sedang berjalan sampai dengan 1 (satu) bulansetelah tanggal berakhimya kontrak yang diubah tersebut, yang hal tersebuttidak dilaksanakan oleh Tergugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum(PMH) yang mengakibatkan batalnya jaminan pelaksanaan (performancebond) tersebut, sehingga dengan demikian putusan Judex Juris
Putus : 21-05-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 237 PK/Pdt/2019
Tanggal 21 Mei 2019 — YANTO NG, dk lawan SOEHERI dan PT. (Persero) KERTA NIAGA (DL), dkk
15678 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar seluruhbiaya perkara yang timbul dalam perkara ini;Atau apabila Majelis Hakim tingkat peninjauan kembali dalam perkara iniberpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnyanya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena setelahmembaca secara sakSama memori kasasi tanggal tanggal 1 Februari 2018dinubungkan dengan pertimbangan Judex Juris
    ternyata terdapat adanyakekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata dalam putusan Judex Juris,dengan pertimbangan sebagai berikut:13 dari 16 hal.
    Nomor 237 PK/Pdt/2019 Bahwa dasar pertimbangan Judex Juris yang menyebutkan adanyaputusan pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap yaitu Nomor 978K/Pid/2004 yang dalam amarnya: menyatakan bahwa Surat PelepasanHak dan Ganti Rugi Tahun 1990 adalah palsu dan dengan demikianSertifikat Hak Milik Nomor 125 (yang lahir berdasarkan Surat Pelepasantersebut) cacat hukum serta demikian pula dengan sertifikat hak miliksertifikat hak milik pecahan dari Sertifikat Hak Milik Nomor 125 tersebut,adalah keliru karena
Putus : 18-02-2021 — Upload : 21-05-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 PK/Pdt/2021
Tanggal 18 Februari 2021 — Ny. RATNARIA TJANDRASA (dahulu bernama TJAN GIOK HWA), DK Lawan PT LIMUSNUNGGAL RUBBER, DKK Dan PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA c.q. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA c.q. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA c.q. KANTOR WILAYAH VIII DJKN BANDUNG c.q. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BOGOR selanjutnya disingkat "KPKNL BOGOR"
22287 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 9 PK/Pdt/2021diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 24 Agustus 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanterdapat kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata dalam putusanJudex juris, Kemudian memohon putusan sebagai
    ketentuan hukum;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Para Termohon Peninjauan Kembali dan Turut Termohon Peninjauan Kembalitidak mengajukan kontra memori peninjauan kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat: Bahwa alasanalasan Para Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatdibenarkan karena mengenai halhal yang telah dipertimbangkan olehJudex juris
    sehingga keberatan Para Pemohon Peninjauan Kembali padadasarnya berisi perbedaan pendapat antara Para Pemohon PeninjauanKembali dengan judex juris mengenai keabsahan peletakan haktanggungan atas objek sengketa oleh suami/orang tua Para Pelawan untukHalaman 15 dari 17 hal.
Putus : 25-04-2016 — Upload : 21-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 PK/Pdt/2016
Tanggal 25 April 2016 — FREDDY SETIAWAN lawan TJINDRAWATI GUNAWAN
276133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 23 PK/Pdt/2016Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali/Termohon Kasasi/Tergugat/Terbanding dalam memoripeninjauan kembali tersebut pada pokoknya ialah: Dalam putusan Judex Juris terdapat Kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruanyang nyata:Secara keliru menafsirkan sifat khusus dari perjanjian kawin denganmencampur adukkan antara perasaan kasih sayang yang bersifat abstrakabsolut dengan norma yang bersifat keperdataan.
    berdasarkan ketentuanhukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (2) Undang UndangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan adalah masih dapat dibenarkanserta sama sekali tidak beralasan apabila dinyatakan tidak memilikikekuatan hukum karenanya Perjanjian Perkawinan dalam perkara a quoadalah mengikat kedua belah pihak antara Pemohon Peninjauan Kembalidan Termohon Peninjauan Kembali serta beradasarkan pasal 29 ayat (4)Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tidak dapat dirubah secara sepihak;Putusan Judex Juris
    Nomor 23 PK/Pdt/2016Selain itu, Putusan Judex Juris dalam pertimbangannya telah menyatakanTerhadap Perjanjian Perkawinan a quo telah melanggar batasbatashukum mengatur tentang harta bersama dalam perkawinan sesuaiUndang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Maka sudah sepatutnya apabila putusan Judex Juris dalam perkara aquo harus dibatalkan dikarenakan cara pembuktiannya mengenai hartabersama secara sedemikian itu sangatlah jelas telah terdapat KekhilafanHakim dengan melanggar ketentuan dalam
    hukum acara pembuktianyang lazimnya berlaku;Dimana putusan Judex Juris dalam pertimbangannya harus menguraikansecara lebih jelas ketentuan mana, pasal mana yang telah melanggarbatasbatas hukum tentang harta bersama tersebut sehingga akan lebihmemberikan kepastian hukum;Namun tidak demikian halnya dengan putusan Judex Juris a quo;e Bahwa Judex Juris dalam putusannya juga telah keliru/khilaf dikarenakandalam pertimbangannya menyatakan : Bahwa Perjanjian Perkawinanaquo telah melanggar Undang Undang
    Nomor 23 PK/Pdt/2016Bahwa Judex Juris yang mengabulkan permohonan kasasi untukmengabulkan gugatan dengan membatalkan putusan Judex Facti/PengadilanTinggi yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri, dipertimbangkansebagai berikut:Bahwa hukum yang diberlakukan mengenai persoalan harta perkawinanantara Penggugat (Isteri) dengan Tergugat (Suami) setelah keduanyabercerai, adalah hukum yang dipakai pada saat melangsungkan perkawinan,yaitu perkawinan antara warga negara Indonesia, bertempat tinggal diwilayah
Putus : 22-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1313 PK/Pdt/2022
Tanggal 22 Desember 2022 — DARMINOM VS IRAMSAH alias INAQ ROHDI, dk.
5019 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-11-2020 — Upload : 26-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 774 PK/Pdt/2020
Tanggal 2 Nopember 2020 — SARI CENDANA WANGI SEMBIRING Lawan SAHRONI, yang dilanjutkan ahli warisnya ROSSIKA SIAHAAN, selaku isteri almarhum Sahroni
7443 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-08-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 518 PK/Pdt/2019
Tanggal 14 Agustus 2019 — ASROFI Bin KASMAN, DKK lawan MAT RIBUT Bin MAT ALIM, DKK dan LURAH TAWANG MAS, KECAMATAN SEMARANG BARAT, KOTA SEMARANG
5314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 8 Januari 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkan bahwadalam putusan judex juris
    tersebut, ParaTermohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali pada tanggal 18 Februari 2019, yang pada pokoknya mohon agarMahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali dari ParaPemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat: Bahwa alasanalasan Peninjauan Kembali dari Para Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat dibenarkan, karena tidak ditemukan adanya kekhilafanhakim atau kekeliruan yang nyata dalam putusan judex juris
Putus : 30-07-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 495 PK/Pdt/2018
Tanggal 30 Juli 2018 — PT BANK MESTIKA lawan H. SUBARDA MIDJAJA Alias SUBARDA MIDJAYA dan SUHARDI DIHARDJA, DKK
12561 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 9 Oktober 2017 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan Hakim dan/atau suatukekeliruan yang nyata pada putusan Judex Facti dan Judex Juris
    Majelis Hakim Agung YangMulia dan Yang Terhormat berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Para Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan kontra memoripeninjauan kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa telah terdapat kekhilafan atau kekeliruan nyata dalamputusan Judex Juris yang menolak kasasi Tergugat Ill padahal TergugatIIl/Pemohon Kasasi/sekarang Pemohon Peninjauan
Putus : 15-03-2022 — Upload : 17-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 106 PK/Pdt/2022
Tanggal 15 Maret 2022 — 1. RESWANTO, DK Lawan SABARNIS Dan 1. H. SUHARTO, DKK
24823 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 26-08-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 492 PK/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — TRISNO SULISTYAWATI, DKK lawan YACOBUS DJUNAWAN WIDJAJA, STh., M.A., S.H., M.H., DK dan BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SEMARANG
7720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 19 Februari 2019 yang menolak permohonan peninjauankembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa setelah membaca dan meneliti memori peninjauan kembalidan kontra memori peninjauan kembali para pihak, dihubungkan denganpertimbangan hukum putusan kasasi Judex Juris
    dalam perkara a quo,bahwa ternyata satu bukti baru (novum) yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali semula Tergugat berupa perjanjian kredit Nomor 49tanggal 24 Januari 2014 bukan merupakan bukti yang bersifat menentukandalam perkara a quo:Bahwa terhadap alasan adanya kekhilafan hakim atau kekeliruanyang nyata, alasanalasan mana tidak dapat dibenarkan karena alasantersebut merupakan perbedaan pendapat dan penilaian atas fakta yangtelah dipertimbangkan secara tepat oleh Judex Juris yang menguatkanHalaman
Putus : 28-03-2007 — Upload : 02-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1817K/PDT/2002
Tanggal 28 Maret 2007 — Syamsuddin; M. Nur Marhaban; Zulkifli Yahya; Abdul Rahim
11888 Berkekuatan Hukum Tetap
  • denganTurut Termohon Kasasi/Turut Terbanding/Turut Tergugat ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasanalasan dari para Pemohon Kasasi/Tergugat II dan :bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, Judex Facti tidaksalah menerapkan hukum karena berdasarkan pemeriksaan setempat tanahsengketa ada pada sebagian tanah yang dikuasai oleh Tergugat II, karena turutTergugat sudah lebih dahulu melepaskan hak kepada Tergugat, makaberdasarkan asas nemo plus juris