Ditemukan 2217 data
JOVANIUS ADRI , ST
Terdakwa:
SAMIN BOTANRI
17 — 13
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
JOVANIUS ADRI , ST
Terdakwa:
ROSITA SARING
25 — 14
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
JOVANIUS ADRI , ST
Terdakwa:
AGUSTINA PATTIASINA
16 — 12
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
JOVANIUS ADRI , ST
Terdakwa:
Hi. ABDURAHMAN ALI NAYA
20 — 16
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
HENDRI TOISUTA,S.H
Terdakwa:
MISDI
15 — 10
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
JOVANIUS ADRI , ST
Terdakwa:
RAHMAN BUHARI
17 — 11
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
FADLI ANGKOTASAN,S.IP
Terdakwa:
LIEN HUSEIN
18 — 13
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
SUDJIATI
17 — 3
Menetapkan dan Memberikan ijin Pemohon yang bernama SUDJIATI yang lahir di Trenggalek 28 Pebruari 1954, Agama Islam,pekerjaan Pegawai Negeri Sipil almat di Dusun Nglandean RT.023 RW.006 Desa Malasan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek untuk melakukan perbuatan hukum perdata atas nama anak yang bernama FAHRUL FAUZI SYAHBANA dan FAHRI FAUZI SYAHBANA khusus untuk mewakili dan mengurus surat - surat yang ada kaitanya dengan pengambilan gaji pensiunan di PT TASPEN Kediri
3.
Menetapkan dan Memberikan ijin Pemohon yang bernama SUDJIATI yang lahir di Trenggalek 28 Pebruari 1954, Agama Islam,pekerjaan PegawaiNegeri Sipil almat di Dusun Nglandean RT.023 RW.006 Desa Malasan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek untuk melakukan perbuatan hukumperdata atas nama anak yang bermama FAHRUL FAUZI SYAHBANA dan FAHRI FAUZI SYAHBANA khusus untuk mewakili dan mengurus surat suratyang ada kaitanya dengan pengambilan gaji pensiunan di PT TASPEN Kediri3.
HENDRI TOISUTA,S.H
Terdakwa:
DARNIA
21 — 24
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
HENDRI TOISUTA,S.H
Terdakwa:
PT HASJRAT ABADI
29 — 14
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
HENDRI TOISUTA,S.H
Terdakwa:
PETRUS SAPULETTE
20 — 6
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
HENDRI TOISUTA,S.H
Terdakwa:
MARGARETHA NENKEULA
17 — 17
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
HENDRI TOISUTA,S.H
Terdakwa:
JULIUS PATTIPEILUHU
16 — 10
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
HENDRI TOISUTA,S.H
Terdakwa:
BACO DAENG TILE
25 — 18
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
HENDRI TOISUTA,S.H
Terdakwa:
RAHMA TOMIA
16 — 10
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
HENDRI TOISUTA,S.H
Terdakwa:
SILVIA LAWRENCE
22 — 28
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
FADLI ANGKOTASAN,S.IP
Terdakwa:
RUDI LAHUWAI
14 — 8
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
FADLI ANGKOTASAN,S.IP
Terdakwa:
ARDIN SAMPULAWA
14 — 10
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
Gusti Karyani Sari, SH
Terdakwa:
NOVI PRIYADI Als NOVI MANIS Bin DULLAH
18 — 7
Yani KM 4,5, Kota Banjarmasin; Bahwa awalnya Terdakwa melintas dibelakang Kantor PolsektaBanjarmasin Timur dengan gerak gerik mencurigaikan lalu diamankansetelah digeledah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit; Bahwa Terdakwa dalam membawa pisau belati tidak ada kaitanya denganpekerjaan Terdakwa serta tidak ada ijin dari yang berwenang; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar;2.
Yani KM 4,5, Kota Banjarmasin; Bahwa awalnya Terdakwa melintas dibelakang Kantor PolsektaBanjarmasin Timur dengan gerak gerik mencurigaikan lalu diamankansetelah digeledah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit; Bahwa Terdakwa dalam membawa pisau belati tidak ada kaitanya denganpekerjaan Terdakwa serta tidak ada ijin dari yang berwenang; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai
Hasan untukberkelahi Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam tidak ada kaitanya denganpekerjaan Terdakwa serta Terdakwa dalam membawa celurit tidak ada ijin dariyang berwenang;Halaman 3 dari 7 Putusan Nomor 587/Pid.Sus/2018/PN.BjmMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (Satu) bilah celurit;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa saksi sebagai anggota Polisi pada hari Rabu tanggal 11 April
Yani KM 4,5, Kota Banjarmasin; Bahwa awalnya Terdakwa melintas dibelakang Kantor Polsekta BanjarmasinTimur dengan gerak gerik mencurigaikan lalu diamankan setelah digeledahkedapatan membawa senjata tajam jenis celurit; Bahwa Terdakwa dalam membawa pisau belati tidak ada kaitanya denganpekerjaan Terdakwa serta tidak ada ijin dari yang berwenang;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasa 2 ayat 1 UU No.12/DRT/1951, yang unsurunsurnya
Yani KM 4,5, Kota Banjarmasin; Bahwa awalnya Terdakwa melintas dibelakang Kantor Polsekta BanjarmasinTimur dengan gerak gerik mencurigaikan lalu diamankan setelah digeledahkedapatan membawa senjata tajam jenis celurit; Bahwa Terdakwa dalam membawa pisau belati tidak ada kaitanya denganpekerjaan Terdakwa serta tidak ada ijin dari yang berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta hukum tersebut diatas,maka unsur kedua telah terpenuhi menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari
JOVANIUS ADRI , ST
Terdakwa:
SITTI SALAMU MARASABESSY
18 — 9
Kota Ambon,Kemudian saksi bersumpah menurut tatacara agamanya dan Kepercaannya lalu saksimemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar;Bahwa saksi dihadapkan keKepersidangan kaitannya dengan tindak pidana Pelanggaran PSBB,sebagaimana dalam peraturan Wali kota Ambon Nomor 25 tahun 2020;;(Pasal 226 Ayat (1) danAyat (2) KUHAP)Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020;Bahwa saksi dan temanteman yang melakukan Patroli tersebut kaitanya
Lahir di Surabaya, tanggal lahir, 18 maret 1973, Jenis Kelamin,Lakilaki, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kebangsaan Indonesia, alamat : Jalan Melatinomor :34 Rt.001/Rw 001 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Bahwa kemudian Saksi bersumpah/Janji menurut tatacara agama dan kepercayaannya,selanjutnya saksi memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa saksi sehat dan akan memberikan keterangan yang benar tidak lain dari pada yangsebenarnya;Bahwa saksi dihadapkan sebagai saksi ada kaitanya
dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi terhadap Terdakwa yang ada kaitanya dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25tahun 2020 dikota Ambon;Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan Patroli dan menindak Terdakwa, karena memuatpenumpang atau orang melebihi yang diketentuan yaitu 6 (enam) orang;Bahwa selain keterangan saksi tersebut, juga telah diajukan barang bukti berupa STNK dandibenarkan oleh Terdakwa;Bahwa atas keterangan saksi dan bukti tersebut Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan
;Bahwa kemudian Terdakwa juga telah didengar keterangannya dipersidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi dihadapkan kePersidangan ada Kaitanya dengan Tindak Pidana Pelanggaran PSBBTransisi dikota Ambon;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 september 2020 di kota Ambon;Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersediamembayar Denda sesuai dengan aturan yang berlaku;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri