Ditemukan 22 data
27 — 15
Menyatakan bahwa perkawinan antara Pemohon I.DAVIT KALUKUR LIDJANG dengan Pemohon II.
- DAVIT KALUKUR LIDJANG, CS
PENETAPANNomor 112/Pdt.P/2015/PN WgpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telah memberikanPenetapan sebagai berikut terhadap Permohonan yang di ajukanoleh :1.DAVIT KALUKUR LIDJANG, Lahir di Wulla, Tanggal 20 Desember 1978,Jenis kelamin Lakilaki, Warga Negara Indonesia,Agama Kristen Protestan, PekerjaanTani,Bertempat tinggal di Wulla Rt. 003 Rw.002 , DesaWulla Kecamatan Wulla
27 — 7
KALUKUR LUDJANG dengan Pemohon II.
- KALUKUR LUDJANG- LEMBA PATANG
KALUKUR LUDJANG, Lahir di Kanduru,Tanggal 12 Oktober 1949 Jeniskelamin Lakilaki, Warga Negara Indonesia,Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Tani,Bertempat tinggal di Kanduru Lumbu Manggit,Rt. 04 Rw.002 Desa Lumbu Manggit KecamatanWulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur;S@DAQAI.......eeeeeee eres eMmohon 2.
Biaya redaksi :Rp 5.000,Total : Rp 200.000, (dua ratus ribu rupiah )Untuk turunan yang resmi,Panitera Pengadilan Negeri WaingapuBERTHA RIUPASSANIP.19560122 198011 2001Catatan :Turunan Penetapan Pengadilan Negeri waingapu tanggal 30 Juni2015 Nomor : 136/Pdt.P/2015/PN.Wgp, diberikan kepada dan ataspermintaan dari Pemohon (KALUKUR LUDJANG) pada hari : Kamis tanggal23 Juli 2015 dengan biaya sebagai berikut :1. Upalh tulis oe eee eee eeee RAP.2.400,10.000.Jumlah ........
52 — 16
Menyatakan terdakwa Kalukur Hawula Alias Hunga tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
- KALUKUR HAWULA Alias HUNGA
Nama lengkap : Kalukur Hawula Alias Hunga;2. Tempat lahir : Wanga;3. Umur/tanggal lahir : 39 tahun/14 April 1977;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Watumbaka, Desa Hanggaroru,KecamatanRindi, Kabupaten Sumba Timur;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negaraoleh:1. Penyidik sejak tanggal 23 Maret 2016 sampai dengantanggal 11 April 2016;2.
Menyatakan terdakwa Kalukur Hawula Alias Hunga terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaansebagaimana dalam dakwaan Pasal 351 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kalukur Hawula Alias Hunganberupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan,dengan dikurangkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan denganperintah agar tetap di tahan;3.
Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1000, (seriou rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman dan Penuntut Umum menyatakantetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Kalukur Hawula Alias Hunga pada hari Rabutanggal 16 Maret 2016 sekira pukul 10.00 Wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Maret
milik korban Otniel HamburAlias Ot yang kemudian ditegur oleh korban dan hal ini membuat terdakwamerasa tersinggung dan marah kemudian memukul dan menendang korban;Menimbang, bahwa akibat dari perbuatan terdakwa Kalukur HawulaAlias Hunga korban Otniel Hambur Alias Ot, mengalami bengkak di bagianpipi kiri dan kanan, bibir pecah dan mengeluarkan darah, dahi mengalamiHalaman 9 dari 13 Putusan Nomor 56/Pid.B/2016/PN.
Menyatakan terdakwa Kalukur Hawula Alias Hunga tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
19 — 7
Menyatakan Terdakwa KALUKUR RADA NDIMA alias RIHI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
- KALUKUR RADA NDIMA alias RIHI
PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nn nr Ff YW NYNama lengkap : KALUKUR RADA NDIMA alias RIHI.Tempat lahir : Laomang.Umur/tanggal lahir =: 42 Tahun/ 12 Mei 1972.Jenis kelamin : lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Katodajara, Dusun laomang, RT 07 /RW04, DesaKambatabundung, Kecamatan Kahaunga Eti, KabupatenSumba
2015 / PNW gp tanggal 24 Maret 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 19 / Pen Pid / 2015 / PN Wgp tanggal 24 Maret2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa KALUKUR
RIHI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KALUKUR RADA NDIMA als. RIHIdengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi seluruhnya dengan masapenahanan yang telah dialani oleh terdakwa selama terdakwa berada dalam tahanandengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.3.
perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada Tuntutan ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :w Bahwa terdakwa KALUKUR
dijatuhkan setelah perbuatannya terbukti secara sah danmeyakinkan berdasarkan setidaktidaknya 2 ( dua ) alat bukti yang sah ditambah dengankeyakinan hakim tanpa adanya alasan pembenar atau pemaaf dalam diri Terdakwadalam melakukan perbuatannya tersebut, sehingga tentang pertanggungjawaban iniakan dipertimbangkan setelah terbuktinya perbuatan tindak pidana yang dilakukanTerdakwa ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini oleh Penuntut Umum telah dihadapkansatu orang sebagai Terdakwa dan mengaku bernama KALUKUR
31 — 15
Menyatakan Terdakwa KALUKUR HAWULA alias HUNGA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengelapan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa KALUKUR HAWULA alias HUNGA, dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) Tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap di tahanan;5.
- KALUKUR HAWULA alias HUNGA
. : PDM II29/WGP/12/2011, telah mengajukan Tuntutan yang pada pokoknya mohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Waingapu yang memeriksa dan mengadili Perkara ini untukmenjatuhkan Putusan: 1 Menyatakan Terdakwa KALUKUR HAWULA alias HUNGA terbukti bersalah telah melakukantindak pidana Penggelapan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidana dalam dakwaan pertamal;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KALUKUR HAWULA alias HUNGA dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam)
(seribu rupiah);Telah mendengar pembelaan Terdakwa yang diajukan secara lisan yang pada pokoknya mohonkeringan hukuman dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatantersebut; Telah mendengar Replik Penuntut Umum dan Duplik Terdakwa yang menyatakan tetap padapendiriannya masingmasing; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan berdasarkan Surat Dakwaan NomorReg.Perkara: PDMI29/WGP/12/2011, yang pada pokoknya sebagai berikut:PERTAMA :nonnnne Bahwa ia terdakwa KALUKUR
memeriksa dan mengadili perkaraini, Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu berupa uang sebesar Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah), yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lainyakni : kepunyaan korban YAN DERE alias YAN, tetapi yang ada dalam kekuasaaannya bukankarena kejahatan, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :w Bahwa pada hari Kamis, tanggal 01 September 2011 sekita jam 11.30 Wita korban YAN DEREalias YAN bertemu dengan terdakwa KALUKUR
alias YAN, terdakwa langsungmenggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya, antara lain terdakwa pergunakan untukbermain judi di arena pacuan kuda di Palanggai;w Bahwa akibat perbuatan Terdakwa menyebabkan korban YAN DERE alias YAN mengalamikerugian sebanyak Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp.250,(dua ratus lima puluh rupiah); noeneen= Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUH Pidana;ATAU:KEDUA :w Bahwa ia terdakwa KALUKUR
dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaiankebohongan, menggerakan orang lain yakni : korban YAN DERE alias YAN untuk menyerahkanbarang sesuatu kepadanya berupa : uang sebesar Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah), atausupaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwadengan cara sebagai berikutn Bahwa pada hari Kamis, tanggal 01 September 2011 sekita jam 11.30 Wita korban YAN DEREalias YAN bertemu dengan terdakwa KALUKUR
20 — 7
SAUL KALUKUR LIJANG dengan Pemohon II.
- SAUL KALUKUR LIJANG- YULIANA MORA LAMBU
SAUL KALUKUR LIANG, Lahir di Tana Miting, Tanggal 18 Agustus 1968Jenis kelamin Lakilaki, Warga NegaraIndonesia, Agama Katholik, Pekerjaan Tani,Bertempat tinggal di Tana Miting, Rt. 01 Rw.01Desa Lumbu Manggit Kecamatan Wulla Waijelu,Kabupaten Sumba Timur;S@DAQAL...... cscs ceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeee@MONON I;2.
37 — 10
KRISTOFORUS KALUKUR ALI dengan Pemohon II. ADRIANA KAHI ANA JAWA yang dilangsungkan secara agama Kristen Katholik di Paroki Santo Andreas Ngallu pada tanggal 20 April 2014 adalah sah menurut hukum dengan anak-anak bernama ALFONSUS LAKAR PANJANJI, anak Laki-laki, lahir di Baing, pada tanggal 27 Februari 2012;3.
- KRISTOFORUS KALUKUR ALI- ADRIANA KAHI ANA JAWA
PENETAPANNomor 164/Pdt.P/2015/PN WgpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telah memberikanpenetapan sebagai berikut terhadap permohonan yang diajukan oleh :KRISTOFORUS KALUKUR ALI, Lahir di Pahenya, tanggal 15 Juli 1982,jenis kelamin Lakilaki, Kebangsaan Indonesia,Agama Katholik, Pekerjaan Petani, bertempat tinggaldi Pahenya, RT. 001 RW. 001, Desa Laipandak,Kecamatan Wulla Waijilu
17 — 8
AGUSTINA MAYA RITHA PAREANG (PENGGUGAT)YUNUS KALUKUR LIDJANG (TERGUGAT)
Nanas VII No.619,Pondok Tjandra Indah, Waru, Sidoarjo, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 10 Mei 2010, selanjutnya disebutSV) te ee ee ate tr es mp cnr pees em wan nus atm ere te ee ween rn emp pe rm es seme tePENGGUGAT ; LAWANYUNUS KALUKUR LIDJANG, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di JalanKalimas Baru II No.278, RT.13RW.09, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya,selanjutnya disebut Sebagal...............cccceeceeeeeeeeees TERGUGAT ; Pengadilan Negeri Tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam
1.Kalukur Lijang, S.AP
2.Agustina Bulu
22 — 19
Pemohon:
1.Kalukur Lijang, S.AP
2.Agustina Bulu
1.Kalukur Lijang,S.Ap
2.Agustina Bulu
42 — 0
Pemohon:
1.Kalukur Lijang,S.Ap
2.Agustina Bulu
29 — 10
Dalampembicaraan antara Terdakwa dengan KALUKUR PANJARA alias JARA tersebut, telahdisepakati bahwa pada hari Minggu tanggal 13 Pebruari 2011 sekira jam 18.30 Wita,Terdakwa dan KALUKUR PANJARA alias JARA datang bertemu di rumah korbanYUNUS MUHU NDAPA LEWA alias UMBU YADI di Kutambana dengan maksud untukmengambil hewan babi milik korban YUNUS MUHU NDAPA LEWA alias UMBU YADI untuk selanjutnya dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua antara Terdakwadengan KALUKUR PANJARA alias JARA.
belakang, dan warna putih pada bagian ekor milik korbanYUNUS MUHU NDAPA LEWA alias UMBU YADI dengan cara KALUKUR PANJARAalias JARA membuka tali ikatan hewan babi yang terikat di tiang rumah dan setelahikatan babi tersebut terlepas, KALUKUR PANJARA alias JARA menarik tali hewan babitersebut keluar dari dalam kolong rumah sedangkan Terdakwa mengusir / menggiringhewan babi tersebut dari belakang, selanjutnya Terdakwa dan KALUKUR PANJARAalias JARA membawa hewan babi tersebut menuju ke Desa Laimbonga
dan langsungke Desa Maubokul dengan tujuan untuk dijual ke Waingapu, kemudian sesampainya diWainggai Terdakwa bersama KALUKUR PANJARA alias JARA berhenti gunamenunggu truk Sumba Indah, namun setibanya truk Sumba Indah di tempat tersebutternyata muatan truk sudah penuh dan tidak bisa memuat hewan babi yang dibawa olehTerdakwa dan KALUKUR PANJARA alias JARA.
warna putih pada bagian ekor milik korban YUNUSMUHU NDAPA LEWA alias UMBU YADI, dengan cara KALUKUR PANJARA alias JARAmembuka tali ikatan hewan babi yang terikat di tiang rumah, dan setelah ikatan babitersebut terlepas kemudian KALUKUR PANJARA alias JARA menarik hewan babitersebut keluar dari dalam kolong rumah tersebut.
Setelah keluar dari dalam kolongrumah, KALUKUR PANJARA alias JARA menyerahkan hewan babi tersebut kepadaterdakwa yang sudah menunggu diluar kolong rumah dengan maksud untuk dijual keWaingapu dan hasil penjualannya akan dibagi dua antara Terdakwa dengan KALUKURPANJARA alias JARA. Selanjutnya Terdakwa membawa hewan babi tersebut menujuke Desa Laimbonga dan langsung ke Desa Maubokul, sedangkan KALUKUR PANJARAalias JARA kembali kerumahnya karena ada urusan lainnya.
17 — 10
DAVID KALUKUR ALI, anak laki-laki, lahir di Pahenya, pada tanggal 18 Januari 2003; 2. NOPRIANUS K. LURAH, anak laki-laki, lahir di Pahenya, pada tanggal 29 November 2004; 3. ROFIAN TURU M. NDIMA, anak laki-laki, lahir di Pahenya, pada tanggal 12 Oktober 2008; 3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur untuk mencatat perkawinan Para Pemohon dalam buku register Akta Perkawinan pada tahun yang sedang berjalan;4.
DAVID KALUKUR ALI, anak lakilaki, lahir di Pahenya, pada tanggal18 Januari 2003;2. NOPRIANUS K. LURAH, anak lakilaki, lahir di Pahenya, padatanggal 29 November 2004;3. ROFIAN TURU M. NDIMA, anak lakilaki, lahir di Pahenya, padatanggal 12 Oktober 2008;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, ParaPemohon membenarkannya dan menyatakan tidak keberatan;Halaman 3 dari 8 halaman penetapan nomor 174/Padt.P/2015/PN Wgp2. RAMBU KAHI ANA MEHA.
DAVID KALUKUR ALI, anak lakilaki, lahir di Pahenya, pada tanggal18 Januari 2003;2. NOPRIANUS K. LURAH, anak lakilaki, lahir di Pahenya, padatanggal 29 November 2004;3. ROFIAN TURU M.
DAVID KALUKUR ALI, anak lakilaki, lahir di Pahenya, pada tanggal18 Januari 2003;2. NOPRIANUS K. LURAH, anak lakilaki, lahir di Pahenya, pada tanggal29 November 2004;3. ROFIAN TURU M.
DAVID KALUKUR ALI, anak lakilaki, lahir di Pahenya, padatanggal 18 Januari 2003;Halaman 6 dari 8 halaman penetapan nomor 174/Padt.P/2015/PN Wgp2. NOPRIANUS K. LURAH, anak lakilaki, lahir di Pahenya, padatanggal 29 November 2004;3. ROFIAN TURU M. NDIMA, anak lakilaki, lahir di Pahenya, padatanggal 12 Oktober 2008;3.
28 — 10
Mahu Kabupaten Sumba Timur berawaldari Saksi Yohanis Lamba Andung yang melakukan pengecekan hewan Kerbaunyadi padang tersebut dan mendapatkan bahwa hewan Kerbau miliknya telah hilang 1(satu) ekor, kemudian saksi Yohanis Lamba Andung bersamasama dengan saksiKAREP KATEHU, NDENA RANJA MANDI, KALUKUR LINJANG melakukanpencarian;e Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 05 Februari 2013 sekira jam 03.00 wita diHutan Bana Ati di Desa Lahiru Kec.
, leher kanan 0;Bahwa kejadiannya pada hari Senin, tanggal 4 Februari 2013 sekitar jam 09.00Wita di padang Nduluwatu, Desa Lahiru, Kecamatan Mahu, Kabupaten SumbaTimur;Bahwa sebelumnya Kerbau tersebut saksi lepas dipadang;Bahwa ada 69 (enam puluh sembilan) ekor Kerbau yang saksi lepas dipadangdan saat saksi mengecek Kerbaunya ternyata berkurang satu ekor;Bahwa setelah mengetahui (satu) ekor Kerbau tidak ada kemudian saksibersamasama dengan Karipi Katehu, Dena Randja Mandi, Umbu ManjaNggahar dan Kalukur
tersebut saksi menyatakan tetap pada keterangannya;Saksi KARIPI KATEHU Alias TEHU, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi tahu masalah pencurian Kerbau milik saudara Yohanes LambaAndung;Bahwa Kerbau tersebut sebelumnya dilepas dipadang;Bahwa ada banyak Kerbau yang dilepas dipadang namun saksi tidak tahu berapajumlahnya;Bahwa setelah mengetahui kehilangan Kerbau kemudian saksi diajak olehsaudara Yohanes untuk bersamasama dengan Dena Randja Mandi, Umbu ManjaNggahar dan Kalukur
Lijang, Umbu Manja Nggahar pada saat Terdakwa mau kepasar;Bahwa pada saat itu mereka yang menceritakan bahwa ada Kerbau yang hilanglalu Terdakwa mengatakan bahwa melihat bekas jalan Kerbau ditarik, kemudianTerdakwa bersama Yohanes, Dena Randja Mandi, Karipi dan Kalukur Lijang,Umbu Manja Nggahar menuju ketempat bekas jalan Kerbau ditarik;Bahwa kemudian setelah menemukan Kerbau tersebut diikat didalam hutan BanaAti kemudian Yohanes, Dena Randja Mandi, Karipi dan Kalukur Lijang, UmbuManja Nggahar langsung
Dengan demikian barudikatakan ada pencurian oleh dua orang atau lebih secara bersamasama apabila dua orangatau lebih itu bertindak sebagai turut serta melakukan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan bahwasetelah mengetahui Kerbaunya hilang, kemudian saksi korban YOHANIS LAMBAANDUNG melakukan pencarian bersama dengan saksi KARIPI KATEHU Alias TEHU,UMBU MANJA NGGAHAR, dan KALUKUR LIJANG selanjutnya pada hari Selasa12tanggal 5 Februari 2013 sekitar jam 03.00 wita saksi
138 — 46
MAMA NEGO dandisebelah samping kiri yaitu saksi KALUKUR LUANG, kemudian padasaat melintas di Desa Hanggawa Rt 09 Rw. 05 Desa Kakaha Kec. Ngadungala Kab.
MAMA NEGO dandisebelah samping kiri yaitu saksi KALUKUR LUANG, kemudian padasaat melintas di Desa Hanggawa Rt 09 Rw. 05 Desa Kakaha Kec. NgaduHalaman 4 dari 16 Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2016/PN.Wgpngala Kab.
bisa mengemudikan truck dan telah memiliki SIM A; bahwa saksi tidak mengetahui apakah terdakwa saat itu mengemudikantruck dalam keadaa mabuk atau tidak; bahwa dalam kecelakaan tersebut ada yang menjadi korban yaitu seorangibu meninggal dunia dan seorang bapak yang mengalami luka da nadabeberapa anak sekolah yang mengalami lukaluka; Bahwa seorang bapak tersebut harus dirunjuk ke Waingapu untuk dirawatdi Rumah sakit; Bahwa saksi hanya mengenal korban luka yang dibawa kerumah sakityaitu Tamu Ina dan Kalukur
KALUKUR LIJANG alias MARAMBA MEMANG dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi hadir sebagai saksi sehubungan truck yang dikemudikanoleh terdakwa mengalami kecelakaan; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu, tanggal 30 Maret 2016, sekitar jam14.00 wita, dijalan raya kampong Hangawa Rt. 09 Rw. 05 Desa Kakaha,Kecamatan Ngadu Ngala Kabupaten Sumba Timur; Bahwa saksi mengetahui kecelakaan tersebut karena saat itu saksiberada dalam truck; bahwa pada saat kelecelakaan tersebut saksi
KALUKUR LUANG ,tanggal 12 April 2016, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Immanuel IndraP dokter pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Umbu rara Meha, dengankesimpulan: terdapat memar ukuran lebih kurang tiga centimeter kali tigaHalaman 13 dari 16 Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2016/PN.
41 — 16
Paranda, kecamatan Wulawaijelu, Kabupaten Sumba Timur ;Agama Kristen Protestan ;Pekerjaan Tani ;Para Terdakwa tidak ditahan ;SUSUNAN PERSIDANGANPUTU WAHYUDL, SH ; HAKIM ;HADIJAH HAMID ; PANITERA PENGGANTI ;Hakim membaca surat dakwaan yang diajukan oleh Penyidik pada Kepolisian Resortertanggal 18 September 2015, TPR/03/TX/2015/Sek.W.Waijelu ;abSetelah memperhatikan dakwaan yang didakwakan oleh Penyidik ; Setelah mendengar keterangan saksisaksi JONI HIKIR NGGANDUNG, YOSEPTAY KANJEPI, dan ANDREAS KALUKUR
YUSAK tiba tiba memukul saksi satu kali dari belakang denganmenggunakan kepalan tangan kanan nya sehingga mengenai bagian punggung belakangsaksi, keterangan tersebut dibenarkan oleh saksi saksi lain nya yaitu saksi saksi YOSEP TAYKANJEPI dan saksi ANDREAS KALUKUR LIDJANG,Sementara dari keterangan para terdakwa yaitu terdakwa I.
83 — 71
MARTHEN KALUKUR LIJANG, S.H.; Bahwa dalam melaksanakan tugas menerima berkas lamaran, Saksi memperhatikanyazah tersebut namun hanya sebatas mencocokkan fotocopy dengan aslinya, dan Saksi tidak berwenang menilai apakah yazah ini asli atau tidak; Bahwah ketika diperiksa di Penyidik, terhadap Saksi telah diperlihatkan jjazah ashi yangdikeluarkan oleh Universitas tersebut dan setelah Saksi mencocokkan dengan jyazahmilk Para Terdakwa terlihat adanya perbedaan yaitu pada logo, penulisan fakultas,progran
MARTHEN KALUKUR LIJANG, S.H.
Berkas kemudian dicek ulang oleh Penanggungjawab yakni Sdr.MARTHEN KALUKUR LIJANG, S.H.; Bahwa setelah melalui proses pemberkasan selanjutnya para pelamar mengikuti testing dan untuk urusan testing bukan lagi urusan Saksi dan Saksi baru mengetahui hasilnya setelah keluar hasil pengumumannya; Bahwa ketika diperiksa di Penyidik, terhadap Saksi telah diperlihatkan yazah ashi yangdikeluarkan oleh Universitas tersebut dan setelah Saksi mencocokkan dengan yazahmilk Para Terdakwa terlihat adanya perbedaan
MARTHEN KALUKUR LIJANG, S.H yang dibawah sumpah menurut ajaran Agama Kristen Protestan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya menjelaskan sebagaiberikut : Bahwa Saksi sudah pernah memberikan keterangan di depan Penyidik dan keterangannya itu benar adanya;Bahwa Saksi tidak mempunyai hubungan kekeluargaan dengan Para Terdakwa;Bahwa Saksi mengetahui bahwa perkara yang tengah diperiksa ini adalah menyangkutmasalah pemalsuan jjazah; Bahwa berdasarkan dokumen Saksi tahu bahwa ada proses seleksi
LIJANG, S.H. selaku penangungjawab penerimaan berkas,lalu oleh Saksi MARTHEN KALUKUR LIJANG, S.H berkas yang sudah diperiksa ulang dilaporkan kepada Koodinator Teknis penerimaan tenaga guru yaitu Saksi RAMBUKONDA NGGUMA dalam bentuk laporan tertutup dan terakhir, oleh Saksi RAMBUKONDA NGGUMA, berkas dilaporkan kepada Ketua Panitia yaitu Drs.
Terbanding/Tergugat I : UMBU NUKU LAPU,DRS
Terbanding/Tergugat II : Yohanes Pajaru Mananga Hamu
Terbanding/Tergugat III : Mangu Peter
Terbanding/Tergugat IV : Katauhi Ngadumbani
Terbanding/Tergugat V : Karupa Hiwal
Terbanding/Tergugat VI : Umbu Rajamina
Terbanding/Tergugat VII : Stefanus Umbu Hunga Wohangara
Terbanding/Tergugat VIII : Umbu Martinus Meharangga
Terbanding/Tergugat IX : Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Sumba Timur
Terbanding/Turut Tergugat I : Kalukur
124 — 46
TUNDU
Terbanding/Tergugat I : UMBU NUKU LAPU,DRS
Terbanding/Tergugat II : Yohanes Pajaru Mananga Hamu
Terbanding/Tergugat III : Mangu Peter
Terbanding/Tergugat IV : Katauhi Ngadumbani
Terbanding/Tergugat V : Karupa Hiwal
Terbanding/Tergugat VI : Umbu Rajamina
Terbanding/Tergugat VII : Stefanus Umbu Hunga Wohangara
Terbanding/Tergugat VIII : Umbu Martinus Meharangga
Terbanding/Tergugat IX : Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Sumba Timur
Terbanding/Turut Tergugat I : KalukurJendral Soeharto, Kelurahan Hambala, Kecamatan KotaWaingapu berdasarkan Surat Kuasa nomor 205/SKu53.11.600/III/2020tertanggal 30 Maret 2020, selanjutnya disebut TERBANDING IX semulaTERGUGAT IX;Halaman 2 dari 42 halaman, Putusan Nomor 132/PDT/2020/PT KPG.10.Kalukur Lili, Jenis Kelamin Lakilaki, Umur 41 tahun, Tempat /Tanggal Lahir, Pamburu Tahun 1979, Pekerjaan Tani,Agama Kristen Protestan beralamat di Rt/Rw 13/06,Desa Tanamamang, Kecamatan PahungaLodu,Kabupaten Sumba Timur,untuk selanjutnya di sebutTURUT
Tidak Memberitahukan atauMenginformasi Kepada Saya TUNDU MANUMOPA,ST.( Penggugat), didalam Melakukan Kegiatan Pengukuran, Yang Hadir AdalahSebagai Berikut : Umbu Nuku Lapu, Drs.Tergugat 1 , KantorPertanahan Kabupaten Sumba Timur Tergugat IX, besertadidampingi pemerintah Desa Tanamanang, Dan SelanjutnyaBerhubung Umbu Nuku Lapu, Drs.Tergugat 1 , Berada Di LuarSumba ( Berdomisili di Kupang ),Umbu Nuku Lapu, Drs.Tergugat1 , Menyuruh Salah Satu Perangkat Desa Tanamanang, YaituKaur Pembamgunan Atas Nama Kalukur
Lili, Untuk MeniruHalaman 7 dari 42 halaman, Putusan Nomor 132/PDT/2020/PT KPG.12.13.Tanda Tangan Umbu Nuku Lapu, Drs.Tergugat , Dalam( DOKUMENPERMONAN Dan G U ), dengan Tujuan untukMemperoleh Setifikat Tanah Hak Milik Pada GugatanPoin 7(a, b,Dan c ) Namun Salah Satu Perangkat Desa Tanamanang, YaituKaur Pembamgunan Atas Nama Kalukur Lili, Tidak Mau MeniruTanda Tangan Umbu Nuku Lapu, Drs.
Bahwa Penggugat mendalilkan dalam gugatannya nomor 11 antara lainyang menyatakan sebagai berikut :Dalam (Dokumen permohonan dan GU) dengan tujuan untukmemperoleh Sertipikat tanah hak milik pada Gugatan poin 7(a, b,dan c) Namun salah satu perangkat Desa Tanamanang, yaitu KaurPembangunan atas nama Kalukur Lili, tidak mau meniru tandatangan Umbu Nuku Lapu. Drs.
1.APRISON ADRIAN KABORANG
2.NI MADE ASIH SURYANI
4 — 1
suami-isteri yang telah menikah menurut tata cara agama Kristen Protestan dan perkawinan tersebut telah dicatatkan pada Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5311-KW-20122021-0003, sehingga perkawinan Para Pemohon tersebut sah menurut hukum;
- Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur sebagai instansi yang berwenang menerbitkan kutipan akta kelahiran Nomor 5311-LT-16122021-0020, atas nama I GEDE JOHAN XAVERLIC KALUKUR
, untuk mengubah kutipan akta kelahiran tersebut dengan menambahkan nama Pemohon I (APRISON ADRIAN KABORANG) atau setidak-tidaknya memberikan catatan pinggir pada kutipan akta kelahiran anak Para Pemohon tersebut;
- Menyatakan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melakukan penambahan nama Pemohon I (APRISON ADRIAN KABORANG) pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5311-LT-16122021-0020, yang dikeluarkan pada tanggal 16 Desember 2021, atas nama I GEDE JOHAN XAVERLIC KALUKUR
atau setidak-tidaknya diberikan catatan pinggir pada kutipan akta kelahiran anak tersebut yang menjelaskan bahwa Pemohon I adalah orang tua yang sah (biologis) yang telah melakukan pengesahan anak terhadap I GEDE JOHAN XAVERLIC KALUKUR;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkan dan menyerahkan salinan Penetapan Pengadilan tentang Pengesahan Anak ini kepada Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Pencatatan
Sipil Kabupaten Sumba Timur guna untuk mencatat tentang Penetapan Pengesahan Anak serta sebagai dasar untuk melakukan penambahan nama Pemohon I (APRISON ADRIAN KABORANG) pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5311-LT-16122021-0020, yang dikeluarkan pada tanggal 16 Desember 2021, atas nama I GEDE JOHAN XAVERLIC KALUKUR atau setidak-tidaknya diberikan catatan pinggir pada kutipan akta kelahiran anak tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp
33 — 14
ANTONIUS KALUKUR LIDJANG Alias ANTON, dibawah Janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi telah memberikan keterangan di depan Penyidik, danketerangan yang saksi berikan pada saat itu sudah benar adanya ;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari selasa, tanggal 20 Desember2016 sekira pukul 15.00 Wita bertempat di kebun yang terletak di PraiKareha Rt. 01 Rw.01, Desa Jangga Mangu, Kecamatan Karera, Ka bupatenSumba Timur ;Bahwa saat itu saksi diberitahu oleh ayub ;Bahwa saat itu saksi
100 — 39
Jonh Kalukur Lijang, dkk sebesar Rp. 2.000.000,1 (satu) lembar fotocopyan Kwitansi pembayaran biaya penyuluhantanggal 9 Januari 2017 sebesar Rp. 500.000,1 (satu) lembar fotocopyan Kwitansi pembayaran Honor honor GuruMagang bagian bulan September s/d Desember 2016 tanggal 10Januari 2017 sebesar Rp. 3.600.000,1 (satu) lembar fotocopyan Kwitansi pembayaran Tunjangan/Penghasilan Tim Penerima (TPK) Pembukaan dan Pelebaran BadanJalan tanggal 12 Januari 2017 sebesar Rp. 2.900.000,1 (satu) lembar fotocopyan
Jonh Kalukur Lijang, dkk sebesar Rp 2.000.000,;1 (satu) lembar fotocopyan Kwitansi pembayaran biaya penyuluhantanggal 9 Januari 2017 sebesar Rp 500.000,;1 (satu) lembar fotocopyan Kwitansi pembayaran Honor honor GuruMagang bagian bulan September s/d Desember 2016 tanggal 10Januari 2017 sebesar Rp 3.600.000,;1 (satu) lembar fotocopyan Kwitansi pembayaran Tunjangan/Penghasilan Tim Penerima (TPK) Pembukaan dan Pelebaran BadanJalan tanggal 12 Januari 2017 sebesar Rp 2.900.000.,;1 (satu) lembar fotocopyan
Jonh Kalukur Lijang, dkk sebesar Rp. 2.000.000,1 (satu) lembar fotocopyan Kwitansi pembayaran biaya penyuluhantanggal 9 Januari 2017 sebesar Rp. 500.000,1 (satu) lembar fotocopyan Kwitansi pembayaran Honor honor GuruMagang bagian bulan September s/d Desember 2016 tanggal 10Januari 2017 sebesar Rp 3.600.000,1 (satu) lembar fotocopyan Kwitansi pembayaran Tunjangan/Penghasilan Tim Penerima (TPK) Pembukaan dan Pelebaran BadanJalan tanggal 12 Januari 2017 sebesar Rp 2.900.000,1 (satu) lembar fotocopyan