Ditemukan 244 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-04-2016 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN KUTACANE Nomor 44/Pid.Sus/2016/PN-Ktn
Tanggal 18 April 2016 — LAMBAS MANIK Als BAPAK JULI
3916
  • Menyatakan Terdakwa LAMBAS MANIK Als BAPAK JULI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga".2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 10 (sepuluh) hari.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
    LAMBAS MANIK Als BAPAK JULI
    PUTUSANNomor : 44/Pid.Sus/2016/PNKtnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kutacane yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : LAMBAS MANIK Als BAPAK JULI.Tempat lahir : Dairi.Umur/tanggal lahir : 43 Tahun /18 Februari 1973.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Puncen Nali, Kecamatan Lauser, KabupatenAceh Tenggara.Agama : Kristen.Pekerjaan
    Menyatakan Terdakwa LAMBAS MANIK Als BAPAK JULI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana " Kekerasanfisik Dalam Lingkup Rumah Tangga" sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Dakwaan Pertama melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor. 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga.2.
    saksi korban, dan Terdakwa sangat menyesaliperbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutanpidananya selanjutnya Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :PERTAMAHalaman 1 dari 20 Halaman Putusan Nomor 63/Pid.Sus/2016/PNKtnBahwa la Terdakwa LAMBAS
    Kesimpulan : Luka memar akibat benda tumpul.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal44 Ayat (1) Undang undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga.ATAUKEDUABahwa la Terdakwa LAMBAS MANIK Als. BAPAK JULI, pada hari Senin tanggal 28Desember 2015 sekira pukul 18.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu laindalam bulan Desember tahun 2015, bertempat di dalam rumah Saksi korban di DesaGunung Pakpak Kec. Leuser Kab.
    Menyatakan Terdakwa LAMBAS MANIK Als BAPAK JULI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Kekerasan Fisik DalamLingkup Rumah Tangga".2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan dan 10 (sepuluh) hari.3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
Register : 14-04-2015 — Putus : 06-05-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan PN TARUTUNG Nomor 77/Pid.B/2015/PN.Trt
Tanggal 6 Mei 2015 — LAMBAS LUMBAN TOBING Als LAMBAS
704
  • Menyatakan terdakwa Lambas Lumbantobing Alias Lambas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    LAMBAS LUMBAN TOBING Als LAMBAS
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tarutung yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa ;Nama Lengkap : LAMBAS LUMBAN TOBING Als LAMBAS.: Huta Baginda.: 32 Tahun / 20 Desember 1982.Tempat lahirUmur / Tgl. LahirJenis kelamin > Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Jin TB Simatupang Hutabaginda, Kel. Huta ToruanVII, Kec. Tarutung Kab.
    Menyatakan Terdakwa Lambas Lumban Tobing Als Lambas bersalah melakukantindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Ayat (1) ke2dari KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Lambas Lumban Tobing Als Lambas denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan penjara, dikurangkan selama terdakwaberada dalam tahanan sementara;3.
    Perk :PDM09/TARUT/04/2014 tertanggal 07 April 2015 sebagai berikut:Primair:Bahwa ia terdakwa Lambas Lumban Tobing als Lambas pada hari Rabu tanggal18 Pebruari 2015, sekitar pukul 15.30 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Februari tahun 2015 bertempat di DR. TB.
    Lumban Tobing als Lambas pada hari Rabu tanggal18 Pebruari 2015, sekitar pukul 15.30 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Februari tahun 2015 bertempat di DR.
    Menyatakan terdakwa Lambas Lumbantobing Alias Lambas, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengajamemberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian;Putusan No. 77/Pid.B/2015/PN.Trt. Hal. 21 dari 232. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 13-05-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN TARUTUNG Nomor 18/Pdt.P/2024/PN Trt
Tanggal 13 Juni 2024 — Pemohon:
LAMBAS SIMANULLANG
136
  • Pemohon:
    LAMBAS SIMANULLANG
Register : 09-01-2018 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 14-02-2018
Putusan PN KUNINGAN Nomor 03/ Pid.Sus/ 2018/ PN. Kng
Tanggal 25 Januari 2018 —
201
  • Menyatakan terdakwa LAMBAS SIMATUPANG Anak dari TIMBUL SIBURIANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memperdagangkan Barang Yang Dilarang Untuk Diperdagangkan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
    LAMBAS SIMATUPANG anak dari TIMBUL SIMATUPANG
Register : 23-11-2022 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PN Sei Rampah Nomor 602/Pid.Sus/2022/PN Srh
Tanggal 30 Januari 2023 — LUMBANGAOL, SH
Terdakwa:
LAMBAS SINAGA ALIAS LAMBAS
5410
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Lambas Sinaga alias Lambas tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara melawan hukum memiliki narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman dan bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah
    LUMBANGAOL, SH
    Terdakwa:
    LAMBAS SINAGA ALIAS LAMBAS
Register : 28-05-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 23-07-2019
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 333/Pid.B/2019/PN Rhl
Tanggal 23 Juli 2019 —
Terdakwa:
LAMBAS SIMORANGKIR Alias LAMBAS
7324
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa LAMBAS SIMORANGKIR Alias LAMBAS; tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKAN UANG PALSU DISERTAI DENGAN TINDAKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG LAIN sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LAMBAS SIMORANGKIR Alias LAMBAS; oleh karena itu dengan pidana

    Terdakwa:
    LAMBAS SIMORANGKIR Alias LAMBAS
    PUTUSANNomor 333/Pid.B/2019/PN RhlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rokan Hilir yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : LAMBAS SIMORANGKIR Alias LAMBAS;Tempat Lahir di : Pekanbaru (Riau);Umur/Tanggal Lahir: 41 Tahun / tahun 1977;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal di : JIn Lintas DuriPekanbaru Simpang SebangaKec Mandau Riau;
    Menyatakan terdakwa Lambas Simorangkir Alias Lambas terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkandan/atau. membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakanRupiah palsu dan Secara melawan hukum memaksa orang lain supayamelakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengankekerasan, dengan suatu perbuatan lain atau dengan ancamankekerasan, dengan ancaman perbuatan lain baik terhadap orang itusendiri maupun orang iain sebagaimana dimaksud dalamdakwaanKeduaPenuntut
    "Setiap Orang :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Setiap Orang disinimenunjukkan kepada Subjek Hukum atau orang yang dihadapkan PenuntutUmum sebagai Terdakwa dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa ternyata setelah ditanya identitas Terdakwadipersidangan, ia mengaku bernama: LAMBAS SIMORANGKIR Alias LAMBAS,dengan identitas seperti apa yang tertulis sebagaimana data lengkap dalamSurat Dakwaan Penuntut Umum dan Terdakwa yang dihadapkan dipersidanganperkara ini adalah benar dan tidak ada kekeliruan tentang
    Menyatakan Terdakwa LAMBAS SIMORANGKIR Alias LAMBAS; tersebutdiatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana MENGEDARKAN UANG PALSU DISERTAI DENGAN TINDAKANKEKERASAN TERHADAP ORANG LAIN sebagaimana dalam dakwaankedua;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LAMBAS SIMORANGKIR AliasLAMBAS; oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahundan 6 (Enam) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyarrupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan digantidengan kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 18-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PTA MEDAN Nomor 16/Pdt.G/2021/PTA.Mdn
Tanggal 2 Februari 2021 — Pembanding/Penggugat : Ratono
Terbanding/Tergugat : Ingatmin Sitepu bin Lambas Sitepu
5420
  • Pembanding/Penggugat : Ratono
    Terbanding/Tergugat : Ingatmin Sitepu bin Lambas Sitepu
    dalam halini memberikan kuasa kepada Lembaga PerlindunganKonsumen Nasional (LPKN), yang dalam hal ini diwakili olehPengurusnya Khairil Anwar, SH, M.Si, Andi Nursin Lubis, yangberkantor sementara di Jalan Danau Tempe, Kelurahan SumberKarya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 24 Oktober 2020, terdaftar dalamregister Surat Kuasa Pengadilan Agama Binjai Nomor290/AD/2020/PA.Bji, tanggal 26 Oktober 2020, dahulu Pelawansekarang Pembanding;LawanIngatmin Sitepu bin Lambas
Putus : 25-06-2013 — Upload : 11-02-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 180 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 25 Juni 2013 — LAMBAS SIMARANGKIR, 2. WIDIASTO TANTRI vs PT.LABTECH PENTA INTERNATIONAL
249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: 1.LAMBAS SIMARANGKIR, 2.WIDIASTO TANTRI, tersebut;
    LAMBAS SIMARANGKIR, 2. WIDIASTO TANTRI vs PT.LABTECH PENTA INTERNATIONAL
    PUTUSANNomor 180 K/Pdt.SusPHI/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:1 LAMBAS SIMARANGKIR, bertempat tinggal di Kavling BukitMelati Blok B/63, RT.001/RW.005, Kelurahan Sungai Pelunggut,Sagulung, Kota Batam;2 WIDIASTO TANTRI, bertempat tinggal di Tiban II, Blok S3,No.37 Kota Batam, keduanya dalam hal ini memberi kuasakepada Bernat Uli Nababan
    tentangKetenagakerjaan yaitu:a Uang pesangon 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2);b Uang penghargaan masa kerja sebesar ketentuan Pasal 156 ayat (3);c Uang penggantian hak sesuai dengan ketentuan Pasal 156 ayat (4);d Upah selama proses perkara berjalan diperkirakan sebesar 6 bulan gaji;Sehingga jumlah keseluruhannya yaitu sebesar Rp117.844.500,00 (seratustujuh belas juta delapan ratus empat puluh empat ribu lima ratus rupiah);Adapun perincian perhitungan tersebut adalah sebagai berikut:e Penggugat I LAMBAS
    tanpakesalahan terhadap para Penggugat bertentangan dengan Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;3 Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang telahdiletakkan dalam perkara ini berupa harta kekayaan bergerak maupun tidakbergerak milik Tergugat;4 Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak para Penggugat sebesar sebesarRp117.844.500,00 (seratus tujuh belas juta delapan ratus empat puluh empat ribulima ratus rupiah) dengan perincian sebagai berikut:e Penggugat I LAMBAS
Register : 27-04-2015 — Putus : 15-06-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PN KALIANDA Nomor 184/PID.Sus/2015/PN Kla
Tanggal 15 Juni 2015 — Jaksa Penuntut:
RENI WIDAYANTI
Terdakwa:
DENI MARTIN LAMBAS HUTABARAT
748
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa DENI MARTIN LAMBAS HUTABARAT telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata tajam;

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DENI MARTIN LAMBAS HUTABARAT tersebut oleh karena itu
    Jaksa Penuntut:
    RENI WIDAYANTI
    Terdakwa:
    DENI MARTIN LAMBAS HUTABARAT
Putus : 03-05-2012 — Upload : 15-07-2013
Putusan PN KISARAN Nomor 01/PDT.G/ 2012/PN-KIS
Tanggal 3 Mei 2012 — - Lambas Lumban Batu (P) - Maya Leych Hintari Br, Sinaga, Amd (T)
658
  • - Lambas Lumban Batu (P)- Maya Leych Hintari Br, Sinaga, Amd (T)
    PUTUSANNO. 01/PDT.G/ 2012/PNKISDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI KISARAN, yang memeriksa dan mengadili perkara perkaraperdata pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara :Lambas Lumban Batu, Umur 28 Tahun, Agama Kristen, Jenis Kelamin Lakilaki, PekerjaanKaryawan Swasta, Alamat di Kompleks Eks Istana Kota, Desa Kota Pinang KecamatanKota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu SelatanDalam hal ini diwakili oleh Kuasa
    Bapak Ketua /HakimPengadilan Negeri Kisaran untuk memanggil para pihak yang berperkara datang menghadapkepersidangan pada suatu hari yang ditetapkan untuk itu selanjutnya memeriksa dan mengadiliperkara ini seraya memberikan putusan sebagai berikut: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menyatakan demi hukum Perkawinan / pernikahan Penggugat (Lambas Lumban Batu) denganTergugat ( Maya Leych Hintari Br.Sinaga,Amd) yang dilaksanakan pada tanggal 11 September2007 dihadapan Pendeta K.
    Lambas Lumban Batu yang ditandatangani oleh ManagerKebun SISUMUT An. IR Pangihutan Simanjuntak, fotocopy tersebut telah diperiksa dantelah disesuaikan dengan aslinya diberi tanda : P 3Menimbang, bahwa disamping bukti surat tersebut di atas, di depan persidangan KuasaPenggugat telah pula mengajukan 2 (Dua) orang saksi yang telah memberikan keterangan dibawahsumpah / janji yaitu :1.
    Tentang POSITA DAN PETITUM BERTENTANGANBahwa. menurut hukum Posta suatu gugatan tidak dapat bertentangan dengan Petitum Gugatan;Bahwa, gugatan Penggugat diperbuat dimana Posita dan Petitum bertentangan karena dialamPetitum Penggugat meminta Menyatakan demi hukum Perkawinan/Pernikahan Pen ggugat(Lambas Lumban Batu,) den gan Tergugat (Maya Leych Hintan br. Sinaga, Amd) yangdilaksariakan pada tan gal 11 September 2007 dihadapan pendeta K.
    AK.965.0001211 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah KabupatenLabuhan Batu Selatan tanggal 17 April 2012, telah ternyata bahwa di Labuhanbatu Selatan padatanggal 17 April 2012 telah tercatat perkawinan antara Lambas Lumban Batu dengan Maya LeychHintari Br. Sinaga yang telah dilangsungkan dihadapan pemuka agama Kristen yang bernama Pdt.K.
Register : 24-10-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 154/Pid.B/2017/PN Sdk
Tanggal 10 Januari 2018 —
Terdakwa:
LAMBAS PINAYUNGAN
424
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa LAMBAS PINAYUNGAN, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Primair;
    2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut
    ;
  • Menyatakan terdakwa LAMBAS PINAYUNGAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan lamanya

    Terdakwa:
    LAMBAS PINAYUNGAN
Register : 10-09-2021 — Putus : 18-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PTUN MEDAN Nomor 89/G/2021/PTUN.MDN
Tanggal 18 Februari 2022 — Penggugat:
LAMBAS LAURENCIUS PURBA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG

22819
  • Penggugat:
    LAMBAS LAURENCIUS PURBA
    Tergugat:
    KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG
Register : 14-09-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 530/Pdt/2023/PT MDN
Tanggal 12 Oktober 2023 — Pembanding/Tergugat II : Nursiti Siregar Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
Pembanding/Tergugat III : Donal Simaremare Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
Pembanding/Tergugat IV : Jonni Simaremare Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
Pembanding/Tergugat V : Jonni Silaban Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
Pembanding/Tergugat VI : Lisda Togatorop Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
Pembanding/Tergugat VII : Tiona Sihite Diwakili Oleh : LAMBAS
8894
  • Pembanding/Tergugat II : Nursiti Siregar Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
    Pembanding/Tergugat III : Donal Simaremare Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
    Pembanding/Tergugat IV : Jonni Simaremare Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
    Pembanding/Tergugat V : Jonni Silaban Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
    Pembanding/Tergugat VI : Lisda Togatorop Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
    Pembanding/Tergugat VII : Tiona Sihite Diwakili Oleh : LAMBAS
    TONY.H.PASARIBU.SH.MH
    Pembanding/Tergugat VIII : Pitauli Sitohang Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
    Terbanding/Penggugat I : Pasti Ompusunggu
    Terbanding/Penggugat II : Lindawati Aritonang
    Terbanding/Penggugat III : Maznur Aritonang
    Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Desa Hutaginjang Kecamatan Muara Kabupaten Toba
    Turut Terbanding/Tergugat I : Toman Ompusunggu
Register : 24-02-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 518/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 9 Juni 2022 — Penuntut Umum:
Pantun Marojahan Simbolon,SH
Terdakwa:
LAMBAS MANULLANG ALIAS PALAS
24195
  • Menyatakan TerdakwaLambas Manullang Alias Palas tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaanyang mengakibatkan mati sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun;

    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.

    Penuntut Umum:
    Pantun Marojahan Simbolon,SH
    Terdakwa:
    LAMBAS MANULLANG ALIAS PALAS
Register : 09-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 77/Pid.Sus/2021/PN Trt
Tanggal 6 Juli 2021 — Penuntut Umum:
HIRAS AFANDY SILABAN,SH
Terdakwa:
Lambas Hutasoit Als. Pak Fitri
436
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Lambas Hutasoit alias Pak Fitri tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa Lambas Hutasoit alias Pak Fitri dari dakwaan primair Penuntut Umum;
    3. Menyatakan Terdakwa Lambas Hutasoit alias Pak Fitri bersalah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan
    Penuntut Umum:
    HIRAS AFANDY SILABAN,SH
    Terdakwa:
    Lambas Hutasoit Als. Pak Fitri
    Nama lengkap : Lambas Hutasoit alias Pak Fitri2. Tempat lahir : Lumban Marisi3. Umur/Tanggal lahir : 42/10 Juni 19794. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Lumban Marisi Desa Hutasoit Kecamatan LintongNihuta Kab. Humbang Hasundutan7. Agama : Kristen Protestan8.
    Pekerjaan : PetaniTerdakwa Lambas Hutasoit alias Pak Fitri ditangkap pada tanggal 11Maret 2021 #4berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor:SP.Kap/02/III/2021/Resnarkoba sebagaimana diperpanjang berdasarkan SuratPerintah Perpanjangan Penangkapan Nomor:SP.Kap/02.A/III/2021/Resnarkoba;Terdakwa Lambas Hutasoit alias Pak Fitri ditahan dalam tahananRumah Tahanan Negara oleh Penyidik sejak tanggal 16 Maret 2021 sampaidengan tanggal 4 April 2021;Terdakwa Lambas Hutasoit alias Pak Fitri ditangguhkan penahanannyaoleh
    Menyatakan Terdakwa LAMBAS HUTASOIT ALS. PAK FITRI bersalahtelah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan bagidiri sendiri* sebagaimana diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2. Menetapkan agar Terdakwa LAMBAS HUTASOIT ALS. PAK FITRIdilakukan Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial selama 6 (enam) bulandi Yayasan Rehabilitasi Minyak Narwastu;3.
    Menetapkan supaya terdakwa LAMBAS HUTASOIT ALS.
    Menyatakan Terdakwa Lambas Hutasoit alias Pak Fitri tersebut di atas,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa Lambas Hutasoit alias Pak Fitri dari dakwaanprimair Penuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa Lambas Hutasoit alias Pak Fitri bersalah telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenyalahgunakan narkotika golongan bagi diri sendiri sebagaimanadakwaan subsidair;4.
Register : 09-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN TARUTUNG Nomor 77/Pid.Sus/2021/PN Trt
Tanggal 6 Juli 2021 — Penuntut Umum:
HIRAS AFANDY SILABAN,SH
Terdakwa:
Lambas Hutasoit Als. Pak Fitri
160
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Lambas Hutasoit alias Pak Fitri tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa Lambas Hutasoit alias Pak Fitri dari dakwaan primair Penuntut Umum;
    3. Menyatakan Terdakwa Lambas Hutasoit alias Pak Fitri bersalah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan
    Penuntut Umum:
    HIRAS AFANDY SILABAN,SH
    Terdakwa:
    Lambas Hutasoit Als. Pak Fitri
Register : 26-11-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 17-12-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 406/Pid.B/2021/PN Sak
Tanggal 15 Desember 2021 —
Terdakwa:
1.JEFRIZAL alias JEFRI bin ZAINI ANWAR
2.LAMBAS LUMBAN GAOL alias LAMBAS
3.HELMI alias EMI bin SAMSIR
9432
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa I JEFRIZAL Als JEFRI Bin ZAINI ANWAR, Terdakwa II LAMBAS LUMBAN GAOL Als LAMBAS, dan Terdakwa III HELMI Als EMI Bin SAMSIR tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-samamelakukanPenggelapan dalam jabatansebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara

    Terdakwa:
    1.JEFRIZAL alias JEFRI bin ZAINI ANWAR
    2.LAMBAS LUMBAN GAOL alias LAMBAS
    3.HELMI alias EMI bin SAMSIR
    Menyatakan Terdakwa JEFRIZAL Als JEFRI Bin ZAINI ANWAR, TerdakwaI1 LAMBAS LUMBAN GAOL Als LAMBAS dan Terdakwa III HELMI Als EMIBin SAMSIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "secara bersama sama melakukan Penggelapan dalamJjabatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JEFRIZAL Als JEFRI Bin ZAINIANWAR, Terdakwa II LAMBAS LUMBAN GAOL Als LAMBAS dan TerdakwaIl HELMI
    sedang bekerja seperti biasanya di workshop bersama dengan rekan Terdakwa II LAMBAS bernama Terdakwa.
    Pada saat Terdakwa II LAMBAS sedang mengelasbesi Terdakwa II LAMBAS terpikir untuk mengambil barangbarang diworkshop tempat Terdakwa II LAMBAS bekerja tersebut. Kemudian setelahitu Terdakwa II LAMBAS langsung menelpon Terdakwa JEFRIZAL denganmengatakan JEF, bisa angkat besi di workshop jam 12.00 WIB lewat wolondan setelah itu Terdakwa JEFRIZAL menjawab dengan mengatakan okesiap.
    Terdakwa II LAMBAS dan Terdakwa III HELMI dan menyuruh Terdakwa Il LAMBAS dan Terdakwa Ill HELMI untuk masuk kedalam mobilSecorek.
    Pada saat Terdakwa II LAMBAS sedang mengelas besi Terdakwa II LAMBAS terpikir untukmengambil barangbarang di workshop tempat Terdakwa I LAMBAS bekerjatersebut. Kemudian Terdakwa II LAMBAS menghubungi Terdakwa JEFRIZAL yang pada saat itu sedang berada di Rokan Traning Canter bersamadengan Secorek An. Saksi IRIANTO.
Register : 21-12-2018 — Putus : 21-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN CIAMIS Nomor 39/Pid.C/2018/PN Cms
Tanggal 21 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
LAMBAS A HUTASOIT, SH
Terdakwa:
NIKO KRISNA Bin UCEU
709
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    LAMBAS A HUTASOIT, SH
    Terdakwa:
    NIKO KRISNA Bin UCEU
Register : 29-11-2018 — Putus : 31-12-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 289/Pid.B/2018/PN Pwt
Tanggal 31 Desember 2018 —
Terdakwa:
ANDREW KRISTIAN PANGGABEAN Bin LAMBAS PANGGABEAN
253

  • Terdakwa:
    ANDREW KRISTIAN PANGGABEAN Bin LAMBAS PANGGABEAN
Register : 01-04-2016 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 58/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 25 Mei 2016 — SAMPE TUA LUMBANTOBING, 2.APRI SIMANULLANG, 3.LAMBAS LUMBANTORUAN, 4.BUHA HUTASOIT, 5.RANTO SIMANJUNTAK
436
  • LAMBAS LUMBANTORUAN, 4. BUHA HUTASOIT, 5. RANTO SIMANJUNTAK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan terdakwa I. SAMPE TUA LUMBANTOBING, 2. APRI SIMANULLANG, 3. LAMBAS LUMBANTORUAN, 4. BUHA HUTASOIT, 5. RANTO SIMANJUNTAK oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut ; Menyatakan terdakwa I. SAMPE TUA LUMBANTOBING, II. APRI SIMANULLANG, III. LAMBAS LUMBANTORUAN, IV.
    LAMBAS LUMBANTORUAN, 4. BUHA HUTASOIT, 5.
    SAMPE TUA LUMBANTOBING, 2.APRI SIMANULLANG, 3.LAMBAS LUMBANTORUAN, 4.BUHA HUTASOIT, 5.RANTO SIMANJUNTAK
    LAMBAS LUMBANTORUAN 4. BUHA HUTASOIT 5. RANTOSIMANJUNTAK secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaperjudian, sebagimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke2KUHPidana;Putusan No 209/Pid.B/2015/PN.Trt. hal 4 dari 272. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. SAMPE TUA LUMBANTOBING 2. APRISIMANULLANG 3. LAMBAS LUMBANTORUAN 4. BUHA HUTASOIT 5.
    LAMBAS LUMBANTORUAN terdakwa 4. BUHAHUTASOIT dan terdakwa 5. RANTO SIMANJUNTAK pada hari Jumat tanggal 04Desember 2015 sekira pukul 00.30 Wib atau setidaktidaknya suatu waktu pada Tahun2015, bertempat di Jalan Mayjend J.
    Lambas Lumbantoruan terdakwa 4. Buha HutasoitTerdakwa 5. Ranto Simanjuntak tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair PenuntutUmum;2. Membebaskan Terdakwa 1. Sampe Tua Lumbantobing, terdakwa 2. ApriSimanullang, terdakwa 3. Lambas Lumbantoruan terdakwa 4. Buha HutasoitTerdakwa 5. Ranto oleh karena itu dari dakwaan primair penuntut umum tersebut;3. Menyatakan Terdakwa 1. Sampe Tua Lumbantobing, terdakwa 2.
    Lambas Lumbantoruan terdakwa 4. Buha HutasoitTerdakwa 5. Ranto Simanjuntak telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana mempergunakan kesempatan main judi yangdiadakan dengan melanggar Pasal 303 KUHP;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. Sampe Tua Lumbantobing, terdakwa 2.Apri Simanullang, terdakwa 3. Lambas Lumbantoruan terdakwa 4. BuhaHutasoit Terdakwa 5. Ranto Simanjuntak oleh karena dengan pidana penjaramasingmasing selama 23 (dua puluh tiga) hari;5.