Ditemukan 1842 data
54 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASPION INDUSTRIAL ESTATE
462 — 221 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASPION;
.,& Associates, berkantor di Surabaya, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor: 800/10850/436.1.2/2019, tanggal 5November 2019:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT MASPION, tempat kedudukan di Jalan Kembang JepunNomor 3840, Surabaya, yang diwakili oleh Eska Kanasut,jabatan Direktur V dan Lioe Ingrid Liuni, jabatan Direktur VI;Halaman 1 dari 7 halaman.
:le2,Mengabulkan permohonan penundaan yang diajukan oleh Pengugat;Mewajibkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan KeputusanTergugat Nomor 593/2543/436.7.11/2018, tanggal 3 April 2018, perihal:Jawaban dan Peringatan Ill, ditujukan kepada PT Maspion, sampaidengan putusan dalam perkara ini telah berkekuatan hukum tetap;Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara berupaSurat Walikota Surabaya Nomor 593/2543/436.7.11
/2018, tanggal 3 April2018, perihal Jawaban dan Peringatan III, ditujukan kepada PT Maspion;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negaraberupa Surat Walikota Surabaya Nomor 593/2543/436.7.11/2018, tanggal3 April 2018, perihal Jawaban dan Peringatan Ill, ditujukan kepadaDirektur PT Maspion, Jalan Kembang Jepun 3840 Surabaya;Mewajibkan Tergugat untuk mengabulkan perpanjangan PerjanjianPenyerahan Penggunaan Tanah Nomor 593/004.1/402.5.12/96, tanggal16 Januari 1996 yang ditanda tangani
Putusan Nomor 65 PK/TUN/2020nama Pemerintah Kota Madya Daerah Tingkat II Surabaya sebagai PihakPertama dengan Alim Markus selaku Direktur PT Maspion sebagai PihakKedua:5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamsengketa ini;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi sebagai berikut:Eksepsi Tergugat:1. Gugatan Penggugat telah daluarsa;2. Penggugat tidak memiliki kepentingan hukum (legal standing) perkaraa quo;3.
Putusan Nomor 65 PK/TUN/2020yang berlaku dan tidak terdapat kekhilafan Hakim atau kekeliruan yangnyata, dengan pertimbangan sebagai berikutBahwa dalam Pasal 3 Perjanjian Menyerahkan Bangunan Tanah Nomor993/004.1/402.5.12/96, tanggal 16 Januari 1996 antara WalikotaSurabaya dengan Alim Markus (Direktur PT Maspion) ditentukan setelahberakhirnya jangka waktu pemberian Hak Guna Bangunan, tanahdimaksud Kembali dalam penguasaan Pihak Pertama (Tergugat) danbangunan tetap menjadi milik Pihak Kedua (Penggugat
51 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASPION INDUSTRIAL ESTATE
22 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASPION ENERGY MITRATAMA;;
68 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASPION INDUSTRIAL ESTATE;;
151 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASPION ENERGY MITRATAMA;
./2017, tanggal 27 November 2017:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT MASPION ENERGY MITRATAMA,NPWP: 02.713.730.6641.000, beralamat di Jalan BetaKawasan Industri Maspion, Manyar Sidomukti, Gresik, yangdiwakili oleh Yusup Widya Seto, jabatan Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan
Maret 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put86363/PP/M.IIIA/15/2017, tanggal 14 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00142/KEB/WPJ.24/2016 tanggal 17Mei 2016, tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar (SKPLB) Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2013 Nomor00018/406/13/641/15 tanggal 22 April 2015, atas nama PT Maspion
EnergyMitratama, NPWP 02.713.730.6641.000, beralamat di Jalan Beta KawasanIndustri Maspion, Manyar Sidomukti, Gresik, dengan perhitungan sebagaiberikut:Penghasilan Netto Rp27.982.356.328,00PPh terutang Rp 6.995.589.000,00Kredit Pajak Rp8.551.765.307,00Pajak Penghasilan yng kurang/lebih dibayar (Rp 1.556.176.307,00)Sanksi Administrasi: Bunga Pasal 13 (2) KUP Rp 0,00PPh yang masih harus dibayar (Rp 1.556.176.307,00)Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan
Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00142/KEB/WPJ.24/2016 tanggal 17 Mei 2016 tentang keberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2013 Nomor00018/406/13/641/15 tanggal 22 April 2015, atas nama PTMaspion Energy Mitratama, NPWP 02.713.730.6641.000,beralamat di Jalan Beta Kawasan Industri Maspion, ManyarSidomukti, Gresik, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan ' perpajakan yang berlakusehingga oleh
28 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASPION ENERGY MITRATAMA;;
79 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASPION ENERGY MITRATAMA;
38 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MASPION ENERGY MITRATAMA
181 — 154 — Berkekuatan Hukum Tetap
Maspion
35 — 3
Menyatakan Terdakwa MASPION ALS DATUK BIN ALAMSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan atau Menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ; 2.
- MASPION ALS DATUK BIN ALAMSYAH
PUTUSANNomor 577/Pid.Sus/2015/PN KagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kayu Agung yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Maspion als Datuk Bin AlamsyahTempat lahir : Desa RidingUmur/Tanggal lahir :31/ tahun 1984Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Semingin Jaya Desa Pulau GeronggangKecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OganKomering
Penetapan Hakim Ketua Sidang tanggal tanggal tanggal 10 November2015 Nomor 577/Pid.Sus/2015/PN Kag tentang hari sidang;Berkas perkara atas nama Terdakwa Maspion als Datuk BinAlamsyah, beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar pembacaan dakwaan;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar TUNTUTAN PIDANA yang dibacakan di persidanganpada tanggal 3 Desember 2015, pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakimyang mengadili perkara
ini memutuskan :1:Menyatakan terdakwa MASPION Alias DATUK Bin ALAMSYAHbersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotikagolongan bukan Tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 112 ayat (1) UU R.I No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MASPION Alias DATUK BinALAMSYAH berupa pidana penjara selama : 5 (lima) tahun dan dendaSebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) Subsidiair 3 (tiga
tanggungan anak dan istriserta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya;Telah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan yangdisampaikan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutanpidananya dan tanggapan terakhir dari Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada pembelaanya;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa dengan dakwaan sebagaimanatersebut dalam SURAT DAKWAN sebagai berikut :Hal 2 dari 18 halaman, Putusan Nomor 577/Pid.Sus/2015/PN KagKesatu :Bahwa la Terdakwa MASPION
Menyatakan Terdakwa MASPION ALS DATUK BIN ALAMSYAH ielahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHal 17 dari 18 halaman, Putusan Nomor 577/Pid.Sus/2015/PN KagTanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan atauMenyediakan Narkotika Golongan! Bukan Tanaman ;2.
65 — 29
MASPION II
MASPION Unit II Warga Negara Indonesia, beralamat diDsn. Kwagean RT.02 RW.01 Kel. Baron Kec. Magetan, Kab.
MASPION II yang berkantor pusat di Jalan Kembang Jepun No. 3840Surabaya dan berkedudukan di Jalan Buduran Desa BanjarKemantren Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo dalam hal inimemberi kuasa kepada SENO WIDYANTORO, SH., IMRON, ST.
233 — 130 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MASPION VS TRI RISMAHARINI
PUTUSANNomor 1994 K/Pdt/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara:PT MASPION, yang diwakili oleh Para Direktur PT Maspion,Eska Kanasut dan Lioe Ingrid Liuni, berkedudukan di JalanKembang Jepun, Nomor 3840, Surabaya, dalam hal inimemberi kuasa kepada Soetanto Hadisuseno, S.H., dankawankawan, Para Advokat dan Konsultan Hukum padaKantor Hukum Soetanto Hadisuseno, S.H dan Rekan,beralamat
Nomor 1994 K/Pdt/2020Surabaya, yang bertindak atas nama Pemerintah Kotamadya DaerahTingkat Il Surabaya, sebagai pihak pertama dengan Alim Markus selakuDirektur PT Maspion sebagai pihak kedua adalah sah menurut hukum;4. Menyatakan status quo terhadap objek sengketa yakni persil JalanPemuda, Nomor 17, Surabaya, sampai perkara ini telah mempunyaikekuatan hukum tetap;5. Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatan ingkarjanji (wanprestasi);6.
Menyatakan Perjanjian Penyerahan Penggunaan Tanah Nomor593/004. 1/402.5.12/96, tanggal 16 Januari 1996 yang ditandatanganioleh Sunarto Sumoprawiro selaku Walikotamadya Kepala DaerahTingkat Il Surabaya, yang bertindak atas nama PemerintahKotamadya Daerah Tingkat Il Surabaya sebagai pihak pertamadengan Alim Markus selaku Direktur PT Maspion sebagai pihak keduaadalah sah menurut hukum;4.
Pembanding;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa setelah membaca dan meneliti memori kasasitanggal 20 September 2019 dan kontra memori kasasi tanggal 11 Oktober2019 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal iniPengadilan Tinggi Surabaya yang menguatkan putusan Pengadilan NegeriSurabaya tidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagaiberikut: Bahwa Hak Guna Bangunan Nomor 612/Kelurahan EmbongKaliasin atas nama Tergugat PT Maspion
publik; Bahwa Tergugat wajib mengosongkan dan menyerahkan objeksengketa kepada pemegang Hak Pengelolaan Nomor 2/KelurahanEmbong Kaliasin yaitu Penggugat Pemerintah Kotamadya Surabaya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Surabaya yangmenguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi (dahulu Tergugat/Pembanding)PT MASPION
205 — 55
Maspion Kencana dan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kima Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPKEP-SPSI) PT.
Maspion Kencana Periode 2016-2018, sebagai berikut ; ---------------- Pasal 20 ayat 1 : Tunjangan - tunjangan Tidak Tetap yang terdiri dari ; --- Tunjangan Uang Makan sebesar Rp. 7.000,-/hari ; ------------------------ Tunjangan Transportasi sebesar Rp. 5.000,-/hari ; ------------------------ Tunjangan Kehadiran sebesar Rp. 2.000,-/hari ; --------------------------- Pasal 22 : Tunjangan Hari Raya, Gratifikasi dan Natura ; ---------------------1.
MASPION KENCANA; Melawan; PUK SPKEP SPSI PT. MASPION KENCANA
MASPION KENCANA, beralamat di Desa Ganda Mekar, Cikarang Barat,Bekasi, Jawa Barat, yang dalam perkara ini diwakili oleh Kuasanya yangbernama H. SUTOMO, S.H., B.
MASPION KENCANA, beralamat di Desa Ganda Mekar,Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, yang dalam perkara ini diwakili olehKuasanya yang bemama R. ABDULLAH, SAEPUL ANWAR, ZENMUTOWALI, S.H., ASEP OPAN SOPIAN, S.T., HERMANSYAH, GUNTOROdan ENDANG ROKHANI, S.H., M.Si., Pengurus, Advokat dan PenasihatHukum pada Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia, Energi danPertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC SPKEP SPSI)Kabupaten Kota Bekasi, yang beralamat di JIn. Jend A.
Maspion Kencana tahun 2011 2013, yaitu ; PKB 20112013Usulan PenggugatUsulan Tergugat Pasal20Tunjangan Tidak Tetap1. Tunjangan Makan, TunjanganTransport dan Premi Hadir dalamPerjanjian Kerja Bersama ini disebutTunjangan Tidak TetapPasal 20Tunjangan Tidak Tetap1. Tetap/tidak ada perubahanPasal20Tunjangan Tidak Tetap1.
Maspion Kencana dan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja KimaEnergi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPKEPSPSI) PT.
Maspion Kencana Periode 20162018, sebagai berikut ; > Pasal20 ayat1 : Tunjangan tunjangan Tidak Tetap yang terdiri dari ; Tunjangan Uang Makan sebesar Rp. 7.000,/hari ; Tunjangan Transportasi sebesar Rp. 5.000,/hari ; Tunjangan Kehadiran sebesar Rp. 2.000,/hari ; 15> Pasal22 : Tunjangan Hari Raya, Gratifikasi dan Natura ; 1.Kepada Pekerja Tetap dan atau Pekerja Sub Unit Transportasi yangtelah melampaui masa percobaan 3 (tiga) bulan, diberikanTunjangan Harn Raya dan Pembayarannya dilaksanakan 15 (
363 — 190
MASPION vs WALIKOTA SURABAYA
MASPION, berkedudukan di Jalan Kembang Jepun Nomor : 89 40 Surabayadalam hal ini diwakili oleh Eska Kanasut, pekerjaan Direktur V PT.Maspion dan Lioe Ingrid Liuni, pekerjaan Direktur VI PT. Maspion,keduanya warganegara Indonesia, berkantor di Jalan KembangJepun Nomor : 38 40 Surabaya, berdasarkan Akta PendirianNomor : 38 tanggal 10 Februari 1971 dibuat dihadapan DjokoSoepadmo, S.H., Notaris di Surabaya serta berdasarkan AktaPerubahan Nomor 29 tanggal 23062015 dibuat dihadapanSugiharto, S.H.
Maspion diatas HPLNomor : 2/Kelurahan Embong Kaliasin atas nama Pemerintah KotaSurabaya tidak diperpanjang dan agar mengosongkan danHalaman 9 PutusanNomor: 18 /B/2019/PTTUN Surabayamenyerahkan tanah di jalan Pemuda 17 kepada Pemerintah KotaSurabaya dalam jangka waktu 7 hari. 4. Substansi objek sengketa bukti P 29 = T 7 pada angka 3 isinya bersifatdeklaratoir yaitu ; terhadap permohonan perpanjangan HGB Nomor :612/Kelurahan Embong Kaliasin atas nama PT.
Maspion(Pembanding/Penggugat) diatas HPL Nomor : 2/Kelurahan EmbongKaliasin atas nama Pemerintah Kota Surabaya tidak dapat dikabulkan .5.
Maspion diatas HPL Nomor :2/Kelurahan Embong Kaliasin atas nama Pemerintah Kota Surabaya padatanggal 15 Januari 2016 pihak Pembanding/Penggugat telah mengajukanpermohonan persetujuan (goedkeuring) perpanjangan Sertifikat Hak GunaBangunan Nomor : 612/Kelurahan Embong Kaliasin atas nama PT. Maspiondiatas HPL Nomor : 2/Kelurahan Embong Kaliasin atas nama Pemerintah KotaSurabaya kepada Terbanding/Tergugatberturutturut sebagai berikut :1.
32 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASPION tersebut;
MASPION VS MOKHAMAD IMAM, DKK
MASPION, berkedudukan di Jalan Kembang Jepun No. 3840Surabaya, dalam hal ini memberi kuasa kepada Wuryani, SH., MH.,Advokat, berkantor di Jalan Pucang Sewu VII/54 Surabaya,Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;melawan:1 MOKHAMAD IMAM, bertempat tinggal di Kedurus Dukuh4/85, RT. 003/RW. 004, Kelurahan Kedurus, KecamatanKarang Pilang, Surabaya;2 WISANTO HARIYADI, bertempat tinggal di Jalan Gresik PPI5/30 A.
Maspion Unit IV Ds. Romo Kalisari, Benowo, Surabaya periode tahun 2005sampai dengan 2007. Dalam susunan personalia/pengurus antar waktu tersebutPenggugat Rekonvensi I sebagai Wakil Ketua, Penggugat Rekonvensi II sebagai WakilBendahara dan Penggugat Rekonvensi III sebagai Wakil Ketua PUK SPLEMSPSI diPT.
Maspion IV;Bahwa dengan demikian berdasarkan surat keputusan tersebut, makapara Penggugat Rekonvensi sejak tanggal 05 Oktober 2005 telah sah menurut hukummenjadi pengurus PUK SPLEMSPSI di PT Maspion Unit IV Romo Kalisari,Surabaya;Bahwa kemudian Tergugat Rekonvensi pada tanggal 27 Desember 2005 justrumelakukan mutasi inprosedural terhadap para Penggugat Rekonvensi ke pabrik PT.Maspion Unit II di Buduran, Sidoarjo dengan mengeluarkan beberapa Surat Mutasi yaituNo. 03A/PVC/HRDGA/XII/2005 untuk Penggugat
Maspion Unit I yang terletak diHal. 11 dari 17 hal. Put. No. 2513 K/Pdt/201012Ds. Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Unit II yang terletak di Ds.Buduran, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Unit III di Jalan Raya Sruni 4850Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Unit IV di Ds. Romo Kalisari, KecamatanBenowo, Surabaya, Unit V di Ds.
MASPION tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Rabu, tanggal 04 Januari 2012 oleh H. M. Imron Anwari, SH., Sp.N., MH., KetuaMuda Urusan Lingkungan Peradilan Militer yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, H. Achmad Yamanie, SH., MH. dan H. Suwardi, SH.
31 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASPION KENCANA; IR. ERBA SANTOSO
MASPION KENCANA, berkedudukan di Kp. Meriuk DesaGandamekar Cibitung di Bekasi, dalam hal ini memberi kuasakepada : Hartono, Vice General Manager PT. Maspion Kencana,bertempat tinggal di Desa Ganda Mekar Kecamatan CikarangBarat, Kabupaten Bekasi, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 31 Mei 2006 ;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Tergugat/Pengusaha ;melawan:Sdr. Ir. ERBIA SANTOSO, beralamat PC.SP.KEP.SPSIKabupaten / Kota Bekasi Jalan A.
Maspion Kencana tidakmemberikan premi/tunjangan jabatan kepada Pekerja (Ir. Erbia Santoso)dengan alasan banyak mesinmesin divisi PVC yang rusak sebagaimanatertuang dalam surat keputusan direksi dengan No.056/SK.MP/III/2003ditandatangani oleh Manager Direksi (Bpk.
Maspion Kencana untuk membayarkekurangan upah sebagaimana dimaksud ;Bahwa pada saat pembayaran bonus tahunan untuk tahun 2001 yangdibayarkan bulan Februari 2002 Pengusaha telah melakukan pemotonganbonus tahunan yang menjadi hak Pekerja (Ir.
Erbia Santoso dilakukandengan Surat Keputusan Direksi Maspion Group tersebut, maka secaratidak langsung P4P terlalu mencampuri urusan intern perusahaan ;6.
MASPION KENCANA tersebut ;Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis, tanggal 12 Maret 2009 oleh Moegihardjo, S.H. HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H. dan Fauzan, S.H.,M.H.
22 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
ISHIZUKA MASPION INDONESIA
2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Catur Rini Widosari,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU611/PJ/2013, tanggal 3 April 2013;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanPT ISHIZUKA MASPION
Ishizuka Maspion Indonesia, NPWP01.071.879.9052.000, Jenis Usaha : Pabrik Gelas, beralamat di KawasanIndustri PT.
22 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MASPION ENERGY MITRATAMA
110 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUNYONO VS PT MASPION II DIVISI DPU
., Advokat, beralamat di Perum TAS 4Blok B2 Nomor 5, Desa Jambangan, Kecamatan Candi,Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 11 Juni 2020;Pemohon Kasasi:;LawanPT MASPION II DIVISI!
., M.H. dan kawankawan, ParaPekerja PT Maspion yang tergabung dalam Tim HukumKetenagakerjaan Maspion Group, beralamat di Desa BanjarKemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten = Sidoarjo,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Juli 2020;Termohon Kasasi:Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat telah mengajukan gugatan di depan persidangan PengadilanHubungan Industrial
seluruhnya;Menyatakan tindakan Tergugat yang memutuskan hubungan kerjadengan Penggugat berdasarkan alasan karena Penggugatmengundurkan diri atas kemauan sendiri tidak sah dan batal demihukum;Menyatakan hubungan kerja antara Tergugat dengan Penggugat putuskarena diputuskan pengadilan;Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat berupapesangon, penghargaan masa kerja, pergantian hak, upah prosesselama 6 (enam) bulan atas pengakhiran hubungan kerja sebagaimanaangka 3 tersebut di atas, pengusaha PT Maspion