Ditemukan 47 data
28 — 0
Menyatakan perkara register 2312/Pdt.G/2021/PA.Mdn tanggal 16 September 2021 dicabut oleh Penggugat.
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 720.000.(tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).
11 — 1
- Membatalkan pendaftaran perkara nomor 505/Pdt.G/2019/PA.Mdn
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara.
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 361.000,00 ( tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).
13 — 1
- Mengabulkan permohonan Pencabutan gugatan Penggugat;
- Menyatakan perkara register Nomor 1552/Pdt.G/2021/PA.Mdn tanggal 16 Juni 2021 dicabut oleh Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 1.030.000,00,- (satu juta tiga puluh ribu rupiah);
190 — 0
MENGADILI
Mengabulkan permohonan Pencabutan gugatan Penggugat;
Menyatakan perkara register Nomor 3006/Pdt.G/2021/PA.Mdn tanggal 22 Desember 2021 dicabut oleh Penggugat;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
12 — 2
- Menyatakan Penggugat telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara, akan tetapi tidak menambahnya sampai batas yang ditentukan;
- Membatalkan pendaftaran perkara nomor 1559/Pdt.G/2015/PA.Mdn
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp1260000,00 ( satu juta dua ratus enam puluh ribu rupiah)
16 — 3
- Membatalkan pendaftaran perkara nomor 2502/Pdt.G/2020/PA.Mdn
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.631.000,00 ( enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
24 — 2
- Membatalkan pendaftaran perkara nomor 855/Pdt.G/2021/PA.Mdn
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp1.120.000,00 ( satu juta seratusdua puluh ribu rupiah)
21 — 4
- Membatalkan pendaftaran perkara nomor 2676/Pdt.G/2020/PA.Mdn
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.166.000,00 ( satu juta seratus enan puluh enam ribu rupiah)
16 — 0
- Menyatakan perkara Nomor 1410/Pdt.G/2018/PA.Mdn dicoret dari pendaftarannya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencoret perkara tersebut dari Buku Register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 691.000,00 (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
16 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkanpermohonan pencabutan perkara Nomor 296/Pdt.G/2022/PA.Mdntanggal 24 Januari 2022 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 730.000,00 ( tujuhratustigapuluh ribu rupiah ).
13 — 0
- Menyatakan Penggugat telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara, akan tetapi tidak menambahnya sampai batas yang ditentukan;
- Membatalkan pendaftaran perkara nomor 435/Pdt.G/2019/PA.Mdn
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp401000,00 ( empat ratus satu ribu rupiah)
19 — 0
MENGADILI
Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat;
Menyatakan perkara register Nomor 2939/Pdt.G/2021/PA.Mdn tanggal 24 Nopember 2021 dicabut oleh Penggugat;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.005.000,00 ( satu juta lima ribu rupiah);
35 — 2
MENGADILI
Mengabulkan permohonan Pencabutan gugatan Penggugat;
Menyatakan perkara register Nomor 2837/Pdt.G/2021/PA.Mdn tanggal 15 Desember 2021 dicabut oleh Penggugat;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 580.000.000,- (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
47 — 1
Menyatakan perkara register 2588/Pdt.G/2021/PA.Mdn tanggal 15 Oktober 2021 dicabut oleh Penggugat.
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.210.000.-.(satu juta dua ratus sepuluh ribu rupiah).
7 — 0
- Menyatakan Penggugat telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara, akan tetapi tidak menambahnya sampai batas yang ditentukan;
- Membatalkan pendaftaran perkara nomor 612/Pdt.G/2018/PA.Mdn
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp791,000,- (tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
13 — 1
- Membatalkan pendaftaran perkara nomor 528/Pdt.G/2018/PA.Mdn
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp591000,00 ( lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
10 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan pencabutan perkara nomor 2090/Pdt.G/2018/PA.Mdndari Pemohon ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000.00(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
14 — 3
- Menyatakan Penggugat telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara, akan tetapi tidak menambahnya sampai batas yang ditentukan;
- Membatalkan pendaftaran perkara nomor 1311/Pdt.G/2020/PA.Mdn
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp716000,00 ( tujuh ratus enam belas ribu rupiah)
9 — 1
- Menyatakan perkara Nomor 1221/Pdt.G/2018/PA.Mdn dicoret dari pendaftarannya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencoret perkara tersebut dari Buku Register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 621.000,00 (enam ratus dua puluh satu ribu rupiah.)
94 — 7
- Menyatakan Penggugat telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara, akan tetapi tidak menambahnya sampai batas yang ditentukan;
- Membatalkan pendaftaran perkara nomor 1470/Pdt.G/2020/PA.Mdn
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp770.000,- ( tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah)