Ditemukan 3157 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 654/Pdt.P/2018/PN Tng
Tanggal 31 Juli 2018 — Pemohon:
SAPITRI
153
  • Pemohon:
    SAPITRI
    SAPITRI, Anak Pertama, Perempuan, Lahir di Jakarta, 18 September 1978; DEDE FAISAL, Anak Kedua, Lakilaki, Lahir di Jakarta, 10 Mei 1981; ADE GERALDY OKTORA, Anak Ketiga, Lakilaki, Lahir di Tangerang 17Oktober 1998; KENZI REZALDI, Anak Keempat, Lakilaki, Lahir di Bekasi, 29 Maret 2000;Bahwa berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7219.i/2006, yang dikeluarkanoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, pada tanggal 13Juni 2006, adik kandung Pemohon yang bernama KENZI REZALDI, lahir
    Foto copy sesuai asli Kartu Tanda Penduduk Nik. 3671125809780001 atasnama Sapitri yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang,selanjutnya diberi tanda P1;2. Foto copy sesuai asli Surat Kematian No. 474. 1/25/06/005 yang di keluarkanoleh Keluarahan Sudimara Timur, 06 Juli 2005 atas nama KOSIM ayah kandungpemohon, selanjutnya diberi tanda P2;3.
    Foto copy sesuai asli Kartu Keluarga No. 3671121810160022 dikeluarkantanggal 13072018 atas nama SAPITRI oleh Kecamatan Karang Tengah ,selanjutnya diberi tanda P6;Menimbang, bahwa selain daripada buktibukti surat tersebut Pemohon jugamengajukan 2 (dua) orang Saksi di persidangan yang masingmasing dibawah sumpahyang pada pokoknya memberi keterangan sebagai berikut :SAKSII : ADE GERALDY OKTORA; Bahwa Saksi kenal dengan Para Pemohon karena Saksi sebagai Kakak Pemohon;Hal 3 Penetapan Nomor 654/Pdt.P/2018
Register : 22-07-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 171/Pdt.P/2019/PN Tlg
Tanggal 25 Juli 2019 — Pemohon:
SAPITRI
256
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan nama Pemohon sebenarnya adalah SAPITRI, lahir di Serang, tanggal 26 Juli 1996, anak ke Tujuh, Perempuan dari ayah SUKANI dan ibu MARFUAH;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan identitas Pemohon tersebut kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung agar di catat tentang perbaikan tempat lahir dan urutan anak Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran Nomor 3504-LT-31052019-0037
    Pemohon:
    SAPITRI
    , anak ke Empat, Perempuandari ayah SUKANI dan iobU MARFUAH ;Bahwa, penulisan/pencatatan Identitas Pemohon sebagaimana tercatatdalam akte kelahiran tersebut adalah salah yaitu Pemohon SAPITRI lahir diHal 1 dari 9, Penetapan Nomor 171/Pdt.P/2019/PN TlgTulungagung, anak ke Empat, mengingat setelan Pemohon mengetahuiyang sebenarnya, seharusnya tercatat/tertulis Tempat Lahir Pemohondidalam akta kelahiran pemohon tersebut adalah ditulis dan dibaca untukseterusnya SAPITRI, lahir di Serang, tanggal 26 Juli
    1996, anak ke Tujuh,Perempuan dari ayah SUKANI dan iobU MARFUAH ; Bahwa, oleh karena itu Pemohon bermaksud mengajukan penetapankepada Pengadilan Negeri Tulungagung guna memperoleh penetapanbahwa Pemohon adalah bernama SAPITRI, lahir di Serang, tanggal 26 Juli1996, anak ke Tujuh, Perempuan dari ayah SUKANI dan ibu MARFUAH; Bahwa untuk menetapkan data yang digunakan dalam semua dokumenPemohon hingga sekarang sampai seterusnya adalah SAPITRI, lahir diSerang, tanggal 26 Juli 1996, anak ke Tujuh, Perempuan
    Menyatakan nama Pemohon sebenarnya adalah SAPITRI, lahir di Serang,tanggal 26 Juli 1996, anak ke Tujuh, Perempuan dari ayah SUKANI dan ibuMARFUAH;3.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3504LT310520190037, atasnama Sapitri, tanggal 31 Mei 2019 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulunangagung,selanjutnya diberi tanda bukti P3;4.
Register : 30-03-2022 — Putus : 08-04-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN PURWODADI Nomor 74/Pdt.P/2022/PN Pwd
Tanggal 8 April 2022 — Pemohon:
SAPITRI
1913
  • Pemohon:
    SAPITRI
Register : 20-05-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 131/Pdt.P/2019/PN Tlg
Tanggal 23 Mei 2019 — Pemohon:
SAPITRI
164
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan nama Pemohon sebenarnya adalah SAPITRI lahir di Tulungagung pada tanggal 26 Juli 1996 anak ke TUJUH, PEREMPUAN DARI AYAH SUKANI DAN IBU MARPUAH;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan Akte Kelahiran Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung setelah Pemohon menerima Salinan Penetapan Pengadilan ;
    4. Membebankan biaya dalam Permohonan ini
    Pemohon:
    SAPITRI
    P / 2019 / PN Tig.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tulungagung yang memeriksa dan memutusperkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telan menetapkan sebagaiberikut dibawah ini permohonan Pemohon atas nama :SAPITRI, tempat lahir Cilegon, tanggal lahir 26 Juli 1996, jenis kelaminPerempuan, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Wiraswasta,pendidikan SLTA, Status perkawainan belum kawin, bertempattinggal di Dusun Trate RT.002 RW.001, Desa Macanbang,Kecamatan Gondang
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tuayang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 3504LT160220170030tanggal 9 Maret 2012 yang semula tertulis anak ke SATU, PEREMPUANDARI AYAH MUKAJI DAN IBU PAINAH, untuk ditulis dan dibacaseterusnya menjadi ...telan lahir SAPITRI adalah anak ke TUJUH,PEREMPUAN DARI AYAH SUKANI DAN IBU MARPUAH ;Ill.
    Foto kopi Kutipan Akte Kelahiran Nomor 3504LT160220170030, tanggal 9Maret 2017, atas nama Sapitri yang dikeluarkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kab.
    ,bahwa diTulungagung pada tanggal 26 Juli 1996 telah lahir SAPITRI anak ke SATU,PEREMPUAN DARI AYAH MUKAJI DAN IBU PAINAH, untuk ditulis dan dibacaseterusnya menjadi .......... ,....telah lahir SAPITRI adalah anak ke TUJUH,PEREMPUAN DARI AYAH SUKANI DAN IBU MARPUAH;Menimbang, bahwa PEMohon bermaksud untuk memperbaiki kekeliruanpenulisan nama orang tua asli Pemohon yaitu AYAH SUKANI DAN IBUMARPUAH di dalam akta kelahirannya dan oleh karena alasan Pemohon tidakbertentangan dengan peraturan perundangundangan
    Menetapkan nama Pemohon sebenarnya adalah SAPITRI lahir diTulungagung pada tanggal 26 Juli 1996 anak ke TUJUH, PEREMPUANDARI AYAH SUKANI DAN IBU MARPUAH;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan AkteKelahiran Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Tulungagung setelah Pemohon menerima SalinanPenetapan Pengadilan ;Hal 7 dari hal. 8, Penetapan Nomor 131/Pdt.P/2019/PN Tig4.
Register : 25-09-2018 — Putus : 05-10-2018 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 146/Pdt.P/2018/PN Tdn
Tanggal 5 Oktober 2018 — Pemohon:
SAPITRI
376
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dan mengganti tahun lahir Pemohon didalam Akta Kelahiran Pemohon dari yang sebelumnya nama Pemohon tertulis dan terbaca SAPITRI diperbaiki menjadi nama Pemohon tertulis dan terbaca SAFITRI dan mengganti tahun lahir Pemohon dalam akta kelahiran Pemohon dari yang sebelumnya tahun lahir
    Pemohon:
    SAPITRI
    PENETAPANNOMOR: 146/Pdt.P/2018/PN.TdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Pandan yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata permohonan dalam peradilan tingkat pertama telahmenetapkan sebagai berikut terhadap permohonan dari :Nama : SAPITRI;Tempat/Tanggal Lahir : Manggar/ 5 Desember 1959;Jenis Kelamin : Perempuan;Pekerjaan : PNS (Pegawai Negeri Sipil);Status Perkawinan >: Kawin;Agama : Islam;Alamat : Jalan Dusun Parang Buluh Rt. 14 Rw. 07 DesaMembalong Kecamatan
    Bahwa Pemohon yang bernama: SAPITRI dilahirkan di Manggar pada tanggal5 Desember 1959, Perempuan, dari Suami isteri MARSIAH dan DJAHANAN;Penetapan Perkara Perdata No. 146/Pdt.P/2018/PN.Tdn Hal1 dari 102. Bahwa kelahiran Pemohon tersebut telah didaftarkan di Kantor Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Belitung, berdasarkan Kutipan Akta KelahiranNomor 75/1982, pada tanggal 17 Mei 1982;3.
    Bahwa didalam Akta Kelahiran Pemohon tersebut, nama Pemohon tertulis danterbaca SAPITRI dan Tahun lahir Pemohon itertulis dan terbaca SeribuSembilan Ratus Lima Puluh Sembilan;4.
    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama Pemohon didalamAkta Kelahiran Pemohon dari yang sebelumnya nama Pemohon tertulis danterbaca SAPITRI diperbaiki menjadi nama Pemohon tertulis dan terbacaSAFITRI dan mengganti tahun lahir Pemohon dalam akta kelahiran Pemohondari yang sebelumnya tahun lahir Pemohon tertulis dan terbaca SeribuSembilan Ratus Lima Puluh Sembilan (1959) diganti menjadi tertulis danterbaca Seribu Sembilan Ratus Enam Puluh (1960);5.
    Fotokopi Kutipan Akte Kelahiran atas nama SAPITRI Nomor: 75/1982,diberi tanda bukti P3;4. Fotokopi Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agamaatas nama SAFITRI Nomor: B401/Kua.02.2/PW.01/09/2018, diberitanda bukti P4;5. Fotokopi Kutipan Akta Nikah atas nama SUKIRMAN dan SAFITRINomor 47/12/V/1985, diberi tanda bukti P5;6. Fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar SMP atas nama SAFITRI NomorVI Bb 117740, diberi tanda P6;7.
Register : 09-08-2022 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 26-08-2022
Putusan PN STABAT Nomor 91/Pdt.P/2022/PN Stb
Tanggal 15 Agustus 2022 — Pemohon:
Rani Sapitri
235
  • Pemohon:
    Rani Sapitri
Register : 04-07-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 294/Pdt.P/2022/PN Blb
Tanggal 13 Juli 2022 — Pemohon:
DONA SAPITRI
124
  • Pemohon:
    DONA SAPITRI
Register : 15-11-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN SAMPIT Nomor 193/Pdt.P/2023/PN Spt
Tanggal 16 Nopember 2023 — Pemohon:
WULAN SAPITRI
32
  • Pemohon:
    WULAN SAPITRI
Register : 28-09-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 761/Pdt.P/2020/PN Bdg
Tanggal 13 Oktober 2020 — Pemohon:
Dewi Sapitri
217
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Fikri Annisa Nur Kamilah 18921/IST/2006 dari yang semula nama Pemohon tertulis DEWI SAFITRI menjadi DEWI SAPITRI ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perihal perbaikan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk
    Pemohon:
    Dewi Sapitri
    PENETAPANNomor 761/Pdt.P/2020/PN.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus yang memeriksa danmemutus perkara perdata pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh:DEWI SAPITRI, lahir di Bandung, pada tanggal 9 Oktober 1978, Jenis Kelaminperempuan, Agama Islam, pekerjaan MengurusRumah Tangga, beralamat di Jalan Astana AnyarNomor 57/22D Kel. Nyengseret Kec.
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 3328094910780004 atasnama DEWI SAPITRI yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Bandung pada tanggal 12 Agustus 2020, selanjutnyadiberi tanda bukti P1;2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 3328091307720002 atasnama SANURI yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Bandung pada tanggal 12 Agustus 2020, selanjutnyadiberi tanda bukti P2;3.
    ;Bahwa nama Pemohon yang tercantum dalam kutipan akta lahir anakPemohon yang bernama Annisa Nur Kamilah tersebut ada kesalahanhuruf dimana seharusnya menggunakan huruf P namun dalam kutipanakta lahir anak Pemohon tersebut menggunakan hurug F sehingganama Pemohon tidak sesuai dengan dokumen resmi milik Pemohon;Bahwa Pemohon yang bernama Dewi Sapitri atau Dewi Safitridikarenakan kesalahan penulisan adalah orang yang sama;Bahwa nama DEWI SAPITRI adalah Nama Pemohon yang tertulis dandalam kehidupan
    Bahwa nama DEWI SAPITRI adalah Nama Pemohon yang tertulis dandalam kehidupan seharihari dan sudah digunakan dalam dokumen resmlainnya diataranya tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), KartuKeluarga (KK) dan Surat Nikah serta dokemen sah lainnya; Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan perbaikan namaPemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohonyang bernama ANNISA NUR KAMILAH semula bernama DEWI SAFITRImenjadi DEWI SAPITRI Bahwa Pemohon yang bernama Dewi Sapitri atau Dewi
    MULYA DEWI yang menerangkan bawaPemohon yang bernama DEWI SAPITRI hendak memperbaiki nama Pemohonyang tertulis dan tercantum dalam Kutipan Akta Lahir milik anak Pemohon yangbernama Annisa Nur Kamilah dari semula DEWI SAFITRI menjadi DEWISAPITRI adalah orang yang sama dan semua dokumen yang dimiliki Pemohontelah menggunakan nama DEWI SAPITRI selain hal itu agar tertib administrasi;Menimbang, bahwa Pasal 52 Ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan, disebutkan pencatatan
Register : 23-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 170/Pdt.P/2018/PN Bjm
Tanggal 6 Maret 2018 — Pemohon:
RENI SAPITRI
148
  • 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

    2 Memberika ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta Kelahiran tersebut Nomor 10182/IST-A/2008, yang mana nama Pemohon semula tertulis dan terbaca RENO SAFITRI menjadi RENI SAPITRI.

    3. Kepada pegawai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin untuk mencatat dalam register yang tersedia untuk itu.

    4.

    Pemohon:
    RENI SAPITRI
Register : 08-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Mukomuko Nomor 49/Pdt.P/2019/PN Mkm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Pemohon:
IZEL SAPITRI
154
  • seluruhnya;
  • Menyatakan sah menurut hukum, bahwa Nama, tempat lahir dan tahun lahir Pemohon yang semula tertulis dan terbaca tempat lahir di Pesisir Selatan pada tanggal 05 Juni 1996 dan Nama IZEL SAPUTRI sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 477/4112/AK/IST/MM/2006 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mukomuko pada tanggal 05 Mei 2006 dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca tempat lahir di Lubuk Gedang, 05 Juni 1995 dan nama IZEL SAPITRI
    Pemohon:
    IZEL SAPITRI
    PENETAPANNomor 49/Pdt.P/2019/PN Mkm DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA *Pengadilan Negeri Mukomuko yang mengadili perkaraperkara perdata dalamperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalamperkara permohonan:Nama : IZEL SAPITRI ;Tempat/tanggal lahir : Lubuk Gedang / 05061995;Jenis kelamin : Perempuan;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar / mahasiswa;Alamat : Desa Lubuk Gedang, Kecamatan LubukPinang, Kabupaten Mukomuko;Kewarganegaraan : Indonesia;Untuk selanjutnya
    Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/4112/AK/IST/MM/2006 atasnama Pemohon yang bernama IZEL SAPITRI tertulis bahwa : di Pesisir Selatanpada tanggal 05 Juni 1996 telah lahir IZEL SAPUTRI anak ke tiga, dari suamiisteri DAWIN dan OSI, terdapat kekeliruan atau salah tulis nama, tempat lahir danPenetapan Nomor 49/Pdt.P/2019/PN Mkm halaman 1 dari 6 halamantahun lahir Pemohon yang sebenarnya : IZEL SAPITRI lahir di Lubuk Gedang 05Juni 1995;3.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama IZEL SAPITRI, bermaterai cukupyang diberi tanda bukti P1;2. Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga DAWIN, bermaterai cukupyang diberi tanda bukti P2;3. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama IZEL SAPUTRI, bermaterai cukupyang diberi tanda bukti P3;4. Fotokopi ljazah Sekolah Menengah Atas atas nama IZEL SAPITRI, bermateraicukup yang diberi tanda bukti P4;Penetapan Nomor 49/Pdt.P/2019/PN Mkm halaman 2 dari 6 halaman5.
    Bahwa berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Pemohon (P1), Kartu Keluarga (P2) dan lIjazah Sekolah Menengah Atas (P4) tertulis nama Pemohon adalahIZEL SAPITRI, lahir di Lubuk Gedang tanggal 5 Juni 1995, sementara padaKutipan Akta Kelahiran atas nama Pemohon (P3) tertulis nama Pemohonadalah IZEL SAPUTRI, lahir di Pesisir Selatan tanggal 5 Juni 1996;3.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat bukti berupa Kartu Tanda PendudukPemohon (P1), Kartu Keluarga (P2) dan ljazah Sekolah Menengah Atas (P4)tertulis nama Pemohon adalah IZEL SAPITRI, lahir di Lubuk Gedang tanggal 5 Juni1995, sementara pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama Pemohon (P3) tertulisnama Pemohon adalah IZEL SAPUTRI, lahir di Pesisir Selatan tanggal 5 Juni 1996,serta menurut keterangan saksi MARIAS dan saksi UTUL YASKAPUTRA yangmengetahui bahwa Pemohon bernama IZEL SAPITRI lahir di Lubuk
Register : 16-03-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 14/Pdt.P/2021/PN Lgs
Tanggal 23 Maret 2021 — Pemohon:
SAPITRI ULAN
172
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan jo Undang-undang Nomor 4 Tahun 1961 tentang Perubahan Atau Penambahan Nama Keluarga serta peraturan-peraturan lain yang bersangkutan;

    MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan perubahan nama Pemohon dan nama Ayah Pemohon pada Kartu Keluarga nomor : 1174050602180001 tertulis SAPITRI
    Pemohon:
    SAPITRI ULAN
    Bahwa nama Pemohon dan ayah Pemohon pada Kartu Keluarga1174050602180001 tertulis SAPITRI ULAN dan ADI.= Bahwa Pemohon ingin merubah nama Pemohon dan nama AyahPemohon pada Kartu Keluarga 1174050602180001 tertulis SAPITRIULAN dan ADI dirubah menjadi SAFITRI WULAN dan SUPRIO. Bahwa Pemohon sudah memiliki Akta Kelahiran Nomor : 1174LT230820130014Halaman 1 dari 10 Penetapan Nomor 14/Pdt.P/2021/PN Lgs Bahwa nama ayah kandung pemohon adalah Suprio pada AktaKelahiran.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 1103044410990005 atasnama SAPITRI ULAN, selanjutnya diberi tanda bukti P.1;2. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 1174050602180001 tanggal 27September 2018 atas nama Kepala Keluarga Junaidi, selanjutnya diberitanda bukti P.2;3. Fotokopi Akta Kelahiran nomor 1174LT230820130014, selanjutnyadiberi tanda bukti P.3;4.
    Saksi Junaidi, pada pokoknya menyatakan sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Pemohon, dikarenakan Saksi merupakanAyah Tiri Pemohon; Bahwa Pemohon tinggal di Lingk Bukit, Kelurahan Paya BujokSeuleumak, Kecamatan Langsa Baro; Bahwa telah terjadi kesalahan penulisan nama Pemohon dannama Ayah Pemohon pada Kartu Keluarga pemohon; Bahwa nama Pemohon sebenarnya adalah SAPITRI ULAN bukanSAFITRI WULAN; Bahwa Pemohon lahir di Langsa tanggal 04 Oktober 1997; Bahwa saksi menikah dengan ibu kandung Pemohon yangbernama
    Kecamatan Langsa Baro;Halaman 3 dari 10 Penetapan Nomor 14/Pdt.P/2021/PN.Lgs Bahwa telah terjadi kesalahan penulisan nama Pemohon dannama Ayah Pemohon pada Kartu Keluarga pemohon; Bahwa Pemohon menikah dengan anak saksi pada tanggal 07September 2020 di kantor Urusan Agama Langsa Baro; Bahwa pada saat menikah Pemohon dinikahkan oleh Suprioselaku orang Tua Kandung Pemohon; Bahwa pada saat menikah saksi bertemu dengan orang tuakandung Pemohon yang bernama Suprio; Bahwa nama Pemohon sebenarnya adalah SAPITRI
    Keluarga nomor1174050602180001 yang semula tercatat SAPITRI ULAN dan ADIdirubah menjadi SAFITRI WULAN dan SUPRIO, agar disesuaikandengan Akta Kelahiran milik Pemohon;Halaman 4 dari 10 Penetapan Nomor 14/Pdt.P/2021/PN.Lgs Bahwa tidak ada pihak yang keberatan dengan permohonanPemohon tersebut;Menimbang, bahwa akhirnya Pemohon menerangkan tidak mengajukansesuatu apapun lagi melainkan memohon Penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam pertimbanganini maka segala sesuatu yang tercatat
Register : 16-03-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN LANGSA Nomor 14/Pdt.P/2021/PN Lgs
Tanggal 23 Maret 2021 — Pemohon:
SAPITRI ULAN
73
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan jo Undang-undang Nomor 4 Tahun 1961 tentang Perubahan Atau Penambahan Nama Keluarga serta peraturan-peraturan lain yang bersangkutan;

    MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan perubahan nama Pemohon dan nama Ayah Pemohon pada Kartu Keluarga nomor : 1174050602180001 tertulis SAPITRI
    Pemohon:
    SAPITRI ULAN
Register : 08-02-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PN KARAWANG Nomor 25/Pdt.P/2023/PN Kwg
Tanggal 22 Februari 2023 — Pemohon:
DEWI SAPITRI
377
  • M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan untuk memberi ijin kepada Pemohon : DEWI SAPITRI, sebagai Kuasa bagi Ayah Kandungnya yang bernama NASRUN, yang telah meninggal dunia pada tanggal 01-05-2015, Khususnya untuk mengurus pengambilan dokumen Sertipikat Hak Milik Rumah di Griya Pesona Asri Blok B.16 Nomor 19, Desa Cibalongsari, Kec. Klari, Kab.

    Pemohon:
    DEWI SAPITRI
Register : 17-07-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 12-09-2023
Putusan PN BANJARBARU Nomor 148/Pdt.P/2023/PN Bjb
Tanggal 31 Juli 2023 — Pemohon:
WINDA SAPITRI
2311
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6205-LT-16092014-0002 tertanggal 17 September 2014 atas nama Winda Sapitri, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, semula tertulis nama: Winda Sapitri menjadi Anastasia Winda Sapitri;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkannya penetapan ini
    Pemohon:
    WINDA SAPITRI
Register : 08-01-2016 — Putus : 16-02-2016 — Upload : 03-08-2016
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 0033/Pdt.G/2016/PA.Sglt
Tanggal 16 Februari 2016 — Yesi Sapitri : Eko Strisno
165
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Eko Strisno Bin Gatot) terhadap Penggugat (Yesi Sapitri Binti Sarifudin);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sungailiat untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Toboali untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 541.000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Yesi Sapitri : Eko Strisno
Register : 12-08-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN GARUT Nomor 81/Pdt.P/2020/PN Grt
Tanggal 24 Agustus 2020 — Pemohon:
IMAS SAPITRI
434
  • Pemohon:
    IMAS SAPITRI
Register : 09-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 26-04-2023
Putusan PN TANGERANG Nomor 277/Pdt.P/2023/PN Tng
Tanggal 30 Maret 2023 — Pemohon:
ANIS SAPITRI
294
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perbaikan nama dan bulan lahir Pemohon pada akta kelahiran Pemohon dari tertulis ANIES SAFITRI, Lahir Pada Tanggal 2 April 1997 menjadi ANIS SAPITRI,Lahir Pada Tanggal 2 Februari 1997;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang tempat
    Kutipan Akta Kelahiran tersebut diterbitkan untuk dicatat dan didaftar, serta diterbitan akta kelahiran pengganti atau catatan pinggir atau akta kelahiran baru, yang semula atas nama ANIES SAFITRI,Lahir Pada Tanggal 2 April 1997, menjadi ANIS SAPITRI,Lahir Pada Tanggal 2 Februari 1997;
  • Membebankan ongkos perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 225.000,- ( dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) ;
  • Pemohon:
    ANIS SAPITRI
Register : 20-12-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 464/Pdt.P/2023/PN Lbp
Tanggal 9 Januari 2024 — Pemohon:
ERNAWATI SAPITRI
2120
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan identitas pemohon sebenarnya adalah ERNAWATI SAPITRI, Lahir di Sibolga, 23-04-1980 sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) No. 1207266304800010, KK (Kartu Keluarga) No. 1207261105230032, Kutipan Akta Nikah No. 2502/165/X/2018, Kutipan Akta kelahiran No. 1207-LT-l 1052023-0386 ;
    3. Menyatakan Secara Hukum Nama yang bernama ERNAWATI SAPITRI, Lahir di Sibolga, 23-04
    -1980 sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) No. 1207266304800010, KK (Kartu Keluarga) No. 1207261105230032, Kutipan Akta Nikah No. 2502/165/X/2018, Kutipan Akta kelahiran No. 1207-LT-l 1052023-0386, dengan ERNAWATY SAPITRI, Lahir di Sibolga, 23-04-1985 sesuai Pasfor No AM 623431 adalah Orang yang sama (satu orang) ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai persamaan nama Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil Deli Serdang dan
    Pemohon:
    ERNAWATI SAPITRI
Register : 17-05-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 195/Pdt.P/2022/PN Blb
Tanggal 9 Juni 2022 — Pemohon:
DONA SAPITRI
3412
  • Pemohon:
    DONA SAPITRI