Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2014 — Putus : 15-01-2015 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN SANGGAU Nomor 172/Pid.Sus/2014/PN Sag
Tanggal 15 Januari 2015 — -. HENG SUNG Alias LIANG KHENG
113113
  • dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan barang bukti berupa :- 63 (enam puluh tiga) kotak @10 Sachet @2 Kapsul, Montalin TR 053348358 PJ Air Madu Magelang Indonesia;- 10 (sepuluh) kotak @100 tablet, Ancom ShaCo
    obatobatan atau sediaan farmasi berupa obat tradisional/jamu tanpa ijin edaryang mengandung bahan kimia obat yang ditemukan di loteng gantung di ruko milik terdakwa.Bahwa 10 (sepuluh) macam sediaan farmasi obat tradisional/jamu yang ditemukan oleh petugasBalai POM yang tidak memiliki ijin edar atau tidak terdaftar dan mengandung bahan kimia, obattersebut berupa :1 63 (enam puluh tiga) kotak @ 10 sachet @2 kapsul, Montalin TR 053348358 PJ AirMadu Magelang Indonesia;10 (sepuluh) kotak @100 tablet, Ancom ShaCo
    BalaiBesar POM Pontianak melakukan OperasiGabungan Daerah dalam rangkapenertibanproduk obat dan makanan ilegal di KabupatenSekadau;Bahwa saksi dan petugas Balai Besar POMPontianak melakukan penggeledahan danmenemukan 10 (sepuluh) macam sediaanfarmasi jenis obat tradisional/jamu yang tidakmemiliki ijin edar atau tidak terdaftar danmengandung bahan kimia, berupa :63 (enam puluh tiga) kotak @10 sachet @2kapsul, Montalin TR 053348358 PJ Air MaduMagelang Indonesia;10 (sepuluh) kotak @100 tablet, Ancom ShaCo
    berikut:Bahwa pada hari Selasa tanggal 3 Juni 2014sekitar pukul 09.30 wib datang petugas BP POMPontianak ke rumah tempat tinggal terdakwa(RUKO) ANEKA PRIMA alamat Desa RawakHulu RT 007 RW 002 Kecamatan Sekadau HilirKabupaten Sekadau;Bahwa petugas BB POM Pontianak melakukanpenggeledahan dan menemukan sediaan farmasijenis obat tradisional dan obat keras sejumlah 13(tiga belas) macam masingmasing Montalin TR053348358 PJ Air Madu Magelang Indonesia 63(enam puluh tiga) kotak @10 sachet @2 kapsul,Ancom ShaCo
    Rawak Hulu RT 007 RW 002 didatangi petugas Balai Besar POM Pontianak melakukanOperasi Gabungan Daerah dalam rangka penertiban produk obat dan makanan ilegal diKabupaten Sekadau melakukan pemeriksaan menemukan 10 (sepuluh) macam sediaan farmasijenis obat tradisional/jamu yang tidak memiliki ijin edar atau tidak terdaftar dan mengandungbahan kimia, berupa :1 63 (enam puluh tiga) kotak @10 sachet @2 kapsul, Montalin TR 053348358 PJAir Madu Magelang Indonesia;2 10 (sepuluh) kotak @100 tablet, Ancom ShaCo
    karena itu dengan pidana penjaraselama (satu) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama (satu) bulan;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan barang bukti berupa:e 63 (enam puluh tiga) kotak @10 sachet @2 kapsul, Montalin TR 053348358 PJAir Madu Magelang Indonesia;e 10 (sepuluh) kotak @100 tablet, Ancom ShaCo