Ditemukan 76 data
8 — 5
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
9 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 311.000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah);
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes /
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
9 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
5 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetapkepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 416000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
8 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
5 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 416000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
9 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwareja Kabupaten Banjarnegara
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 341000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
15 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 426000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 321.000,- (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
11 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes
6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
5 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
8 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
5 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
9 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwareja Kabupaten Banjarnegara
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 341000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
6 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes
6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 371000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
5 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes ;
6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);