Ditemukan 211 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-11-2015 — Upload : 30-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 606 K/Pdt.Sus-KIP/2015
Tanggal 30 Nopember 2015 — PERSATUAN SEPAKBOLA SELURUH INDONESIA VS RIFQI AZMI DAN HELMI ATMAJA, mewakili Forum Diskusi Suporter Indonesia
16493 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERSATUAN SEPAKBOLA SELURUH INDONESIA VS RIFQI AZMI DAN HELMI ATMAJA, mewakili Forum Diskusi Suporter Indonesia
    Nomor 606 K/Pdt.SusKIP/2015"...Majelis menilai bahwa Forum Diskusi Suporter Indonesia adalahPemohon yang dikualifikasikan sebagai Kelompok Orang..." (vide 4.21)Majelis telah menilai Forum Diskusi Suporter Indonesia adalah suatukelompok orang, maka tentunya terdapat perwakilan dari kelompokorang tersebut, dimana dalam hal ini adalah Rifgi Azmi, dan HelmiAtmaja.
    Bahwa Putusan Komisi Informasi Pusat Nomor 199/VI/KIPPSA/2014, telah salah dalam mencantumkan identitas Pemohon.Dalam putusan poin 1.1 dicantumkan identitas Pemohon adalahForum Diskusi Suporter Indonesia yang dalam hal ini diwakili olehRifgi Azmi, dan Helmi Atmaja.
    Dalam pertimbangannya disebutkansebagai berikut:". ..Majelis menilai bahwa Forum Diskusi Suporter Indonesia adalahPemohon yang dikualifikasikan sebagai Kelompok Orang... 4.21)Majelis telah menilai Forum Diskusi Suporter Indonesia adalah(videsuatu kelompok orang, maka tentunya terdapat perwakilan darikelompok orang tersebut, dimana dalam hal ini adalah Rifgi Azmi,dan Helmi Atmaja.
    Dalam putusandicantumkan identitas Termohon Kasasi adalah Forum Diskusi SuporterIndonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Rifgi Azmi, dan Helmi Atmaja.Dalam pertimbangan nya disebutkan sebagai berikut:"...Majelis menilai bahwa Forum Diskusi Suporter Indonesia adalahPemohon yang dikualifikasikan sebagai Kelompok Orang..."
    Dengan menyertakan bukti salinan KTP sebanyak 340 buahdan diwakili oleh dua orang pendirinya yaitu Rifgi Azmi dan HelmiAtmaja telah nyata adanya kesamaan fakta, kesamaan dasar hukumdan kesamaan jenis tuntutan diantara wakil kelompok dengan anggotakelompoknya;Judex Factie telah menilai Forum Diskusi Suporter Indonesia adalahsuatu kelompok orang, maka tentunya terdapat perwakilan darikelompok orang tersebut, dimana dalam hal ini adalah Rifgi Azmi, danHelmi Atmaja.
Register : 20-01-2015 — Putus : 26-03-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 20/PID.B/2015/PN Smn
Tanggal 26 Maret 2015 — Pidana: - PANJI BANGSA DEWA BN JOKO MARUTO
14037
  • Deden lah yangmerencanakan aksi penghadangan bus suporter Cilacaptersebut.Kemudian saksi meneruskan BBM tersebut kepadaanggota Bushwackers yang lain.Bahwa sekitar jam 18.00 WIB saksi datang ke Sekre dankemudian saksi melihat sdr. Deden mengarahkantekhnis penghadangan bus. Kemudian saksi bersama sama dengan suporter PSS yang lain berangkat dariSekre dan kumpul di daerah Bogem PrambananSleman.Setelah itu para suporter PSS menunggu kedatanganbus suporter Cilacap di sekitar JI. Solo.
    Deden lah yangmerencanakan aksi penghadangan bus suporter Cilacaptersebut.Bahwa sekitar jam 18.00 WIB saksi datang ke Sekre dankemudian saksi melihat sdr. Deden mengarahkantekhnis penghadangan bus. Kemudian saksi bersama sama dengan suporter PSS yang lain berangkat dariSekre dan kumpul di daerah Bogem PrambananSleman.11Setelah itu para suporter PSS menunggu kedatanganbus suporter Cilacap di sekitar JI. Solo.
    Deden lah yangmerencanakan aksi penghadangan bus suporter Cilacaptersebut.Bahwa sekitar jam 18.00 WIB saksi datang ke Sekre dankemudian saksi melihat sdr. Deden mengarahkantekhnis penghadangan bus. Kemudian saksi bersama sama dengan suporter PSS yang lain berangkat dariSekre dan kumpul di daerah Bogem PrambananSleman.Setelah itu para suporter PSS menunggu kedatanganbus suporter Cilacap di sekitar JI. Solo.
    Setiba di dekatbandara terdakwa melihat bus sudah dihadang danterdakwa berhenti agak jauh dari bus dan melihat parasuporter PSS melempari bus dan memukuli parasuporter PSCS Cilacap.Bahwa alasan suporter PSS melakukan perbuatantersebut adalah ingin balas dendam karena pada waktuPSS Sleman melakukan laga tandang melawan PSCSCilacap, bus suporter PSS juga dilempari oleh SuporterPSCS di Cilacap sehingga 6 (enam) bus yangmengangkut para suporter rusak semua.Bahwa pada saat kejadian terdakwa ikut mengejar
    Depok Kab.Sleman.e Bahwa benar para suporter PSS menunggu kedatanganbus suporter Cilacap di daerah Bogem Prambanan disekitar JI. Solo. Pada waktu itu bus melaju dari arahtimur (Solo) ke arah barat (Jogja).
Register : 07-09-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan PN WONOSARI Nomor 83/Pid.B/2017/PN Wno
Tanggal 26 Oktober 2017 — Terdakwa: ZAMRONI Bin SARMANTA
10031
  • Brajamusti yang sedangmengejar Suporter Pasopati ; Bahwa sekitar lebih kurang jam 19.00.Wib.
    Suporter Brajamusti mulaiberdatangan di SPBU Siyono;halaman 6 dari 26, Putusan No.83/Pid.B/2017/PN Wno.Bahwa yang terjadi suporter Brajamusti melempari batu kearahAnggota Polisi yang sedang bertugas disekitar bundaran Siyonotersebut;Bahwa saat anggota Polisi dilempari batu tersebut anggota Polisiberlari kKearah barat dengan maksud agar suporter Brajamusti mundurnamun keadaan sudah menjadi ricuh;Bahwa jarak anggota Polisi dengan suporter Brajamusti lebih kuranghanya 10 sampai 20 meter saja;Bahwa yang
    Brajamusti yang sedangmengejar Suporter Pasopati;Bahwa sekitar lebih kurang jam 19.00.Wib.
    suporter Brajamusti lebih kuranghanya 10 sampai 20 meter saja ;Bahwa yang terjadi adalah ada suporter Brajamusti yang melemparbatu mengarah ke kepala saya namun tidak kena dengan ciriciriorang tersebut badan agak gemuk tetapi tidak terlalu tinggi ;Bahwa saksi dilempar lagi oleh orang yang berbeda denganmenggunakan batu berukuran diameter lebih kurang 15 cm, mengenaipergelangan kaki saksi sebelah kanan karena saksi tidak bisamenghindar lagi;Bahwa suporter Pasopati pada waktu itu diarahkan lewat Paliyan
    rumah makan ayam goreng Pak Parman karenadihadang petugas Polisi, selanjutnya suporter Brajamusti melempari batukearah Anggota Polisi, dan petugas Polisi menembakkan gas air mata kearah suporter Brajamusti;Bahwa Terdakwa ikut melakukan pelemparan terhadap petugas Polisidengan cara Terdakwa mengambil batu sebanyak 2 (dua) buah lalusaksi lemparkan kearah Polisi, selanjutnya mengambil lagi 2 (dua) buahbatu dan Terdakwa lemparkan lagi kearah Polisi;Bahwa akibat lemparan batu dari suporter Brajamusti
Register : 07-09-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan PN WONOSARI Nomor 82/Pid.B/2017/PN Wno
Tanggal 26 Oktober 2017 — Terdakwa: AJI RAHMATDANI Als AJI Bin SUGIYATNO
10432
  • suporter Brajamusti lebih kuranghanya 10 sampai 20 meter saja ;Bahwa yang terjadi adalah ada suporter Brajamusti yang melemparbatu mengarah ke kepala saya namun tidak kena dengan ciriciriorang tersebut badan agak gemuk tetapi tidak terlalu tinggi ;Bahwa saksi dilempar lagi oleh orang yang berbeda denganmenggunakan batu berukuran diameter lebih kurang 15 cm, mengenaipergelangan kaki saksi sebelah kanan karena saksi tidak bisamenghindar lagi;Bahwa suporter Pasopati pada waktu itu diarahkan lewat Paliyan
    Brajamusti yang sedangmengejar Suporter Pasopati ;Bahwa sekitar lebih kurang jam 19.00.Wib.
    Suporter Brajamusti mulaiberdatangan di SPBU Siyono;Bahwa yang terjadi suporter Brajamusti melempari batu kearahAnggota Polisi yang sedang bertugas disekitar bundaran Siyonotersebut;halaman 7 dari 24, Putusan No.82/Pid.B/2017/PN WnoBahwa saat anggota Polisi dilempari batu tersebut anggota Polisiberlari kKearah barat dengan maksud agar suporter Brajamusti mundurnamun keadaan sudah menjadi ricuh;Bahwa jarak anggota Polisi dengan suporter Brajamusti lebih kuranghanya 10 sampai 20 meter saja;Bahwa yang
    Pasopaiti;Bahwa suporter Brajamusti mulai berdatangan di SPBU SiyonoSekitar lebih kurang jam 19.00 Wib;Bahwa suporter Brajamusti melempari batu kearah Anggota Polisiyang sedang bertugas disekitar bundaran Siyono tersebut ;halaman 9 dari 24, Putusan No.82/Pid.B/2017/PN WnoBahwa tindakan yang dilakukan anggota Polisi ketika mulai dilemparibatu tersebut adalah berlari kearah barat dengan maksud agarsuporter Brajamusti mundur namun keadaan sudah menjadi ricuh;Bahwa Jarak anggota Polisi dengan suporter
    Terdakwa melempar batukearah Polisi sebanyak 1 (satu) kali ;Bahwa penyebabnya karena pada wakiu itu suporter brajamusti akanmenyusul suporter pasopati ;Bahwa karena suporter Pasopati telah mencoret lambang Yogyakarta,sehingga suporter brajamusti tidak terima hal itu ;halaman 13 dari 24, Putusan No.82/Pid.B/2017/PN WnoBahwa saksi berangkat dari Panjatan, Kulon Progo sekitar jam 15.00Wib kemudian berkumpul di rumah saudara Rohim, dan ketika itusaksi berangkat dari rumah saudara Rohim berboncengan dengansaudara
Putus : 21-05-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 89/Pid. B/2015/PN. Smn
Tanggal 21 Mei 2015 — 1.EKI SEPTIAN Als PLEKI Bin AGUS EKO SUPRIYANTO (Alm); 2. FAJAR RIAN Bin EKA YUDIANTO
5426
  • Kemudian Terdakwa bersama samadengan suporter PSS yang lain berangkat dari Sekre dan kumpul di daerahBogem Prambanan Sleman; Bahwa para suporter PSS menunggu kedatangan bus suporter Cilacap di sekitar Jl.Solo.
    Kemudian terdakwa 1 bersama sama dengansuporter PSS yang lain berangkat dari Sekre dan kumpul di daerah BogemPrambanan Sleman; Bahwa sebelum berangkat ke Bogem terdakwa 1 dan juga terdakwa 2 minumminuman keras terlebih dahulu ;Setelah itu para suporter PSS menunggu kedatangan bus suporter Cilacap disekitar J. Solo.
    PSS melakukanperbuatan tersebut adalah ingin balas dendam karena pada waktu PSS Slemanmelakukan laga tandang melawan PSCS Cilacap, bus suporter PSS juga dilempari olehSuporter PSCS di Cilacap sehingga 6 (enam) bus yang mengangkut para suporter rusaksemua, serta penumpang bisnya ada yang lukaluka;e Bahwa pada saat kejadian terdakwa 1 dan terdakwa 2 tidak melihat para saksikarena pada waktu itu keadaan sangat kacau dan banyak sekali suporter PSS Slemanyang melakukan pengrusakan bus tersebut;Menimbang
    Bersamasama dengansuporter PSS yang lain melakukan aksi penghadangan bus suporter PSCS Cilacap.Bahwa para suporter PSS menunggu kedatangan bus suporter Cilacap di sekitar Jl.
Register : 17-04-2013 — Putus : 30-05-2013 — Upload : 05-03-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 113 / Pid.B/2013/PN.BKN
Tanggal 30 Mei 2013 — BOBY HIDAYAT Bin BAKHTIAR
3615
  • tim Sepak Bola PSPSAskar The King yang juga akan menyaksikan pertandingan sepak bolatersebut, sehingga pada saat itu terjadi perkelahian antara Suportertim Sepak Bola PSPSCurvanord dengan Suporter tim sepakbolaPSPS Askar The King yang mana selanjutnya Suporter tim SepakBola PSPS Crnvanord yang mengendarai 2 (dua) unit Bus Kota dan 2(dua) unit mobil Mitsubishi L300 Pick up tersebut membalik arahkendaraannya ke arah Pekanbaru yang mana saat membalik arahtersebut terdakwa III YOGA PRABOWO Bin SUGIMO
    , saksiMUHAMMAD MIRZAK Als IJAl dan beberapa Suporter tim PSPS AskarThe King lainnya melihat hal tersebut kemudian Suporter PSPSCurvanord antara lain terdakwa BOBY HIDAYAT, terdakwa Il ILHAMADI PRATAMA dan terdakwa Ill YOGA PRABOWO Bin SUGIMO sertabeberapa orang lainnya secara bersamasama memberhentikan mobilSuzuki Carry PickUp warna putih tersebut dan langsung melempariSuporter PSPS Askar The King yang berada di atas mobil tersebutdengan menggunakan batu yang diambil oleh terdakwa Ill YOGAPRABOWO
    , saksiMUHAMMAD MIRZAK Als JAI dan beberapa Suporter tim PSPS AskarThe King lainnya melihat hal tersebut kemudian Suporter PSPSCurvanord antara lain terdakwa BOBY HIDAYAT, terdakwa Il ILHAMADI PRATAMA dan terdakwa Ill YOGA PRABOWO Bin SUGIMO sertabeberapa orang lainnya secara bersamasama memberhentikan mobilSuzuki Carry PickUp warna putih tersebut dan langsung melempariSuporter PSPS Askar The King yang berada di atas mobil tersebutdengan menggunakan batu yang diambil oleh terdakwa Ill YOGAPRABOWO
    Kampar, sekitar pukul 14.00 Wib telahterjadi bentrok antara Suporter PSPS yang bernamaAskar Theking dengan Suporter PSPS lainnya yangbernama CurvaNord ;e Bahwa awalnya pada tanggal tersebut diatas, SuporterPSPS yang bemama Askar Theking diantaranya adalahTegar Syahputra, Taufik Hidayat, Teguh Saputra, Muh.Fandi, Rahmat Zulfahmi, Muh.
    Kampar, telahterjadi bentrok antar Suporter PSPS yang bernama Askar Thekingdengan Suporter PSPS lainnya yang bernama Curva Nord, yangmana diketahui bahwa saat rombongan Askar Theking yangdiantaranya bemama Tegar Syahputra Taufik Hidayat, TeguhSaputra, Muh. Fandi, Rahmat Zulfahmi, Muh.
Register : 20-01-2015 — Putus : 01-04-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 21/Pid.B/2015/PN.Smn
Tanggal 1 April 2015 — Pidana: - HENDRO SAPUTRO Als INDRA Bin PARDJO HADI SUYONO
8715
  • Kemudian saksi bersama samadengan suporter PSS yang lain berangkat dari Sekre dankumpul di daerah Bogem Prambanan Sleman ;Bahwa Setelah itu. para suporter PSS menunggukedatangan bus suporter Cilacap di sekitar JI. Solo.
    Terdakwamenghalangi bus untuk melaju dengan cara memarkirsepeda motor di depan bus, terdakwa tetap duduk di atassepeda motor sedangkan saksi Bagaz Pamungkas turundari sepeda motor kemudian melempari bus dengan batudan terdakwa melihat para suporter PSS melempari busdan memukuli para suporter PSCS Cilacap ;e Bahwa alasan suporter PSS melakukan perbuatan tersebutadalah ingin balas dendam karena pada waktu PSS Slemanmelakukan laga tandang melawan PSCS Cilacap, bussuporter PSS juga dilempari oleh Suporter
    Terdakwamenghalangi bus untuk melaju dengan cara memarkirsepeda motor di depan bus, terdakwa tetap duduk di atassepeda motor sedangkan saksi Bagaz Pamungkas turundari sepeda motor kemudian melempari bus dengan batudan terdakwa melihat para suporter PSS melempari busdan memukuli para suporter PSCS Cilacap ; Bahwa alasan suporter PSS melakukan perbuatan tersebutadalah ingin balas dendam karena pada waktu PSS Slemanmelakukan laga tandang melawan PSCS Cilacap, bussuporter PSS juga dilempari oleh Suporter
    PSSmelempari bus dan memukuli para suporter PSCS Cilacap ;e Bahwa setelah bus melintas para suporter PSS Sleman mengejar busmulai dari Bogem dan setelah bus sampai di depan bandara AdisuciptoYogyakarta di daerah Maguwoharjo Depok Sleman bus dipepet dandihnadang oleh suporter PSS dan kemudian dilempari batu yangmengenai kaca dan body bus ;e Bahwa akibat dilempari batu) oleh para suporter PSS Slemanmengakibatkan kaca bus semuanya pecah dan body bus penyok ;e Bahwa akibat kejadian tersebut pemilik
    Deden kemudian para suporter PSSSleman yang terdiri dari berbagai komunitas suporter melakukan penghadangandan pengrusakan bus pariwisata Riyan Trans dengan No Pol.
Register : 07-11-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 07-01-2019
Putusan PN BANTUL Nomor 251/Pid.B/2018/PN Btl
Tanggal 3 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Siti Hidayatun, S.H.
Terdakwa:
ARDIAN KURNIAWAN PUTRA WIJAYA
6722
  • Banguntapan Kab Bantul adaseseorang lakilaki di pinggir jalan dan para suporter PSS Sleman tibatibaHalaman 3 dari 24 Putusan No. 251/Pid.B/2018/PN.Btlberhenti dan berteriak ada suporter PSIM, kemudian terdakwa yangmembonceng saksi Bona Ventura Juan spontan langsung turun dari sepedamotor tanpa sepengetahuan dari saksi Bona Ventura Juan dan menghampirisaksi Anang Subarkah yang saat itu berhenti dipinggir jalan sambil bermainHandphone, kemudian ada suporter lain yang tidak terdakwa kenal langsungtanya
    Banguntapan Kab Bantul ada seseorang lakilaki di pinggirjalan raya dan selanjutnya para suporter PSS Sleman tibatibaberhenti termasuk saksi juga langsung berhenti, Kemudian parasuporter salah satunya terdakwa berteriak ada suporter PSIM,kemudian terdakwa yang membonceng saksi spontan langsungturun dari motor dan saksi sendiri tetap mengendarai sepedamotornya dan tidak tahu apa yang terdakwa lakukan bersamadengan suporter lainnya dan setelah itu terdakwa kemballimmembonceng saksi;Bahwa kemudian sekitar
    Raya Tamanan Wetan Ds Tamanan Kec.Banguntapan Kab Bantul ada seseorang lakilaki di pinggir jalan danpara suporter PSS Sleman tibatiba berhenti dan berteriak adasuporter PSIM, kemudian terdakwa yang membonceng saksi BONAVENTURA JUAN spontan langsung turun dari motor dan menghampiriseorang lakilaki tersebut yang akhirnya diketahui sebagai saksiANANG SUBARKAH, kemudian ada suporter lain yang tidak terdakwakenal langsung bertanya kamu suporter PSIM yang di jawab olehsaksi ANANG SUBARKAH nggih, kemudian
    Raya Tamanan Wetan Ds Tamanan Kec.Banguntapan Kab Bantul ada seseorang lakilaki di pinggir jalan danpara suporter PSS Sleman tibatiba berhenti dan berteriak adasuporter PSIM, kemudian terdakwa yang membonceng saksi BONAVENTURA JUAN spontan langsung turun dari motor dan menghampiriseorang lakilaki tersebut yang akhirnya diketahui sebagai saksiANANG SUBARKAH, kemudian ada suporter lain yang tidak terdakwaHalaman 13 dari 24 Putusan No. 251/Pid.B/2018/PN.Btlkenal langsung bertanya kamu suporter PSIM
    Raya Tamanan Wetan Ds Tamanan Kec.Banguntapan Kab Bantul ada seseorang lakilaki di pinggir jalan dan parasuporter PSS Sleman tibatiba berhenti dan berteriak ada suporter PSIM,kemudian terdakwa yang membonceng saksi BONA VENTURA JUANspontan langsung turun dari motor dan menghampiri seorang lakilakitersebut yang akhirnya diketahui sebagai saksi ANANG SUBARKAH,kemudian ada suporter lain yang tidak terdakwa kenal langsung bertanyaHalaman 16 dari 24 Putusan No. 251/Pid.B/2018/PN.Btlkamu suporter PSIM
Register : 10-01-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 11-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 137/Pid.SUS/2013/PN.Bkn
Tanggal 19 Juni 2013 — HERMANSYAH Als ACA Bin NURSIM
289
  • Tambangmereka bertemu dengan Suporter tim Sepak Bola PSPS Askar The King yang juga nkanmenyaksikan pertandingan sepak bola tersebut, sehingga pada saat itu terjadiperkelahian antara Suporter tim Sepak Bola PSPS Curvanord dengan Siporter timSepak Bola PSPS Askar The King yang mana selanjutnya Suporter tim Sepak BolaPSPS Curvanord yang mengendarai 2 (dua) unit Bus Kota tersebut membalik arahkendaraannya kearah Pekanbaru, beberapa saat kemudian dari arah berlawanan datangSuporter tim.
    Tambangmereka bertemu dengan Suporter tim Sepak Bola PSPS Askar The King yang jugaakan menyaksikan pertandingan sepak bola tersebut, sehingga pada saat itu terjadiperkelahian antara Suporter tim Sepak Bola PSPS Curvanord dengan Sirporter timSepak Bola PSPS Askar The King yang mana selanjutnya Suporter tim Sepak BolaPSPS Curvanord yang mengendarai 2 (dua) unit Bus Kota tersebut membalik arahkendaraannya kearah Pekanbaru;Bahwa beberapa saat kemudian dari arah berlawanan datang Suporter tim.
    Tambang mereka bertemu dengan Suporter tim Sepak Bola PSPS20Askar The King yang juga akan menyaksikan pertandingan sepak bola tersebut,sehingga pada saat itu terjadi perkelahian antara Suporter tim Sepak Bola PSPSCurvanord dengan Sirporter tim Sepak Bola PSPS Askar The King yang manaselanjutnya Suporter tim Sepak Bola PSPS Curvanord yang mengendarai 2 (dua) unitBus Kota tersebut membalik arah kendaraannya kearah Pekanbaru;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan yaitu dariketerangan
    saksisaksi dan keterangan Para Terdakwa terungkap bahwa beberapa saatkemudian dari arah berlawanan datang Suporter tim.
    Sepak Bola PSPS Askar The Kingmenggunakan Sepeda motor yang terpisah dari rombongannya diantaranya adalah saksiYusdistira Tambunan, saksi Adri Yalfida, saksi Bima Luthfianto, saksi BismalMuzafran, saksi Bobi Saputra, saksi Bimbi Moefelian dan beberapa Suporter tim PSPSAskar The King lainnya, melihat hal tersebut kemudian Suporter PSPS Curvanordmernberhentikan Bus yang dipergunakannya dan turun dari dalam bus tersebut danlangsung melempari Suporter PSPS Askar The King tersebut dengan menggunakan batu
Register : 09-10-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 15-12-2018
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1065/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
LUCIA ROIDA, S.E., S.H.
Terdakwa:
BIMA SUGIARTO als BIMBIM
8715
  • FC persitara) akanmenonton pertandingan sepakbola di lapangan bola Brigif Pasar Rebo JakartaTimur, Kemudian mengetahui NJ MANIA (Suporter FC Persitara) sudahmengarah ke Pasar Rebo, maka terdakwa BIMA SUGIARTO als BIMBIMbersama temannya yaitu sdr.
    Saksi BRILIAN, didepan persidangan dengan dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa awalnya terdakwa BIMA SUGIARTO als BIMBIM mendapat kabardari Instagram bahwa NJ MANIA (suporter FC persitara) akan menontonpertandingan sepakbola di lapangan bola Brigif Pasar Rebo Jakarta Timur,kemudian mengetahui NJ MANIA (suporter FC Persitara) sudah mengarahke Pasar Rebo, maka terdakwa BIMA SUGIARTO als BIMBIM bersamatemannya yaitu sdr.
    IBNU RUS berhasil melarikandiri / kabur.Atas keterangan para saksi terdakwa membernarkan.Saksi ADITYA RACHMAN, dibawah sumpah didepan persidangan padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa awalny Terdakwa BIMA SUGIARTO als BIMBIM mendapat kabardari Instagram bahwa NJ MANIA (suporter FC persitara) akan menontonpertandingan sepakbola di lapangan bola Brigif Pasar Rebo Jakarta Timur,kemudian mengetahui NJ MANIA (suporter FC Persitara) sudah mengarahke Pasar Rebo, maka terdakwa BIMA SUGIARTO als
    Atas keterangan para saksi terdakwa membernarkan.Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah menerangkan pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa pada hari Sabtu tanggal 4 Agustus 2018 terdakwa BIMA SUGIARTOals BIMBIM mendapat kabar dari Instagram bahwa NJ MANIA (suporter FCpersitara) akan menonton pertandingan sepakbola di lapangan bola BrigifPasar Rebo Jakarta Timur, dan mengetahul NJ MANIA (suporter FC Persitara)sudah mengarah ke Pasar Rebo, maka terdakwa BIMA SUGIARTO alsBIMBIM bersama temannya
    Timur, dan mengetahui NJ MANIA (suporter FCPersitara) sudah mengarah ke Pasar Rebo, maka terdakwa BIMA SUGIARTOals BIMBIM bersama temannya yaitu sdr.
Putus : 20-11-2014 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN CIAMIS Nomor 305/Pid.Sus/2014/PN.CMS
Tanggal 20 Nopember 2014 — FAHMI Bin (Alm) RAHMAT PASHA;
7910
  • Perbuatan terdakwa lakukan dengancaracara sebagai berikut :e Bahwa pada saat saksi RAHMAT Bin ( Alm ) SUWARNO beserta 4 (empat)rekan lainnya melakukan pengawasan karena sebelumnya mendapatkanInformasi dari masyarakat bahwa suporter Viking Ciamis dan Balad Galuhsedang mengejar suporter solo yang akan di cegat di daerah langensari KotaBanjar, kemudian supoter solo di arahkan ke station Kereta Api Kota Banjar, danketika sporter Viking Ciamis dan Balad Galuh berkumpul di station kereta apikota banjar
    Viking Ciamis dan BaladGaluh akan menghadang Suporter Pasopati Solo di wilayah Kota Banyjar,kemudian saksi bersama Terdakwa FAHMI Bin (Alm) RAHMAT PASHA danSaksi DANG EVY SOMANTRI Als OBOY berangkat ke wilayah kota Banjaruntuk menghalau suporter Viking Ciamis dan Balad Galuh agar tidak terjadibentrokan, namun setelah sampai di stasion Kereta api Kota Banjar TerdakwaFAHMI Bin (Alm) RAHMAT PASHA di amankan oleh petugas KepolisianPolres Banjar;Bahwa alasan Terdakwa FAHMI Bin (Alm) RAHMAT PASHA diamankanoleh
    Viking Ciamis dan Balad Galuhsedang mengejar suporter solo yang akan di cegat di daerah langensari KotaBanjar, kemudian suporter solo di arahkan ke stasiun Kereta Api Kota Banjar,dan ketika suporter Viking Ciamis dan Balad Galuh berkumpul di stasiunkereta api kota banjar ia beserta 4 (empat) rekan lainnya melakukanHalaman 7 dari22 Putusan No.305/Pid.Sus/2014/PN.CMSPenggeledahan dan di temukan 2 (dua) buah pisau jenis belati warna silveryang menempel berikut serangkanya dan (satu) buah besi berlubang
    warnahitam (Keling) dari Terdakwa FAHMI Bin (Alm) RAHMAT PASHA;Bahwa saksi melakukan penangkapan kepada terdakwa FAHMI Bin (Alm)RAHMAT PASHA ketika suporter Viking Ciamis dan Balad Galuh berkumpuldi stasiun kereta api kota Banjar kemudian saksi beserta 4 (empat) rekanlainnya melakukan Penggeledahan dan di temukan 2 (dua) buah pisau tajamberukuran kecil dan besar yang bergagangkan besi warna silver dan (satu)buah besi berlubang warna hitam (Keling) dari Terdakwa FAHMI Bin (Alm)RAHMAT PASHA;Bahwa
    Viking Ciamis dan Balad Galuh sedangmengejar suporter soloBahwa kronologis kejadiannya bahwa Pada hari Rabu tanggal 17 September2014 sekira pukul 01.30 Wib di stasiun Kereta api Kota Banjar, ia melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa FAHMI Bin (Alm) RAHMAT PASHAkarena sebelumnya mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa suporterViking Ciamis dan Balad Galuh sedang mengejar suporter solo yang akan dicegat di daerah langensari Kota Banjar, kemudian supoter solo di arahkan kestation Kereta Api Kota
Register : 24-07-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN WONOSARI Nomor 106/Pid.B/2019/PN Wno
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
EMBUN SUMUNARINGTYAS,SH
Terdakwa:
ONEKA DANANG RUSWANDANI Bin RUSDIYANA
9113
  • teriakanteriakanantara bagian belakang suporter dengan rombongan massa setempat,karena khawatir akan memancing kerusunan maka saksi dan rekan lainyang melakukan pengawalan berinsiatif berhenti untuk membubarkanmassa setempat.Saat itu saksi turun dari sepeda motor lalu menghimbau bagian depanrombongan suporter untuk meneruskan perjalanan, tak lama kemudiansaksi ketahui ada aksi saling lempar batu antara bagian belakang suporterdengan massa setempat.Bahwa kemudian saksi berjalan ke arah barat mendekati
    Saat itu rombongan saksitidak menghiraukannya dan terus melaju.Bahwa ketika rombongan mendekati Bank BPD DIY unit Patuk saksimelihat ada rombongan massa dengan posisi berdiri di utara dan selatanjalan, keseluruhan sekitar 30 (tiga puluh) orang lebih terlinat seperti hendakmenghadang rombongan supporter PSS yang saksi kawal.Bahwa ketika bagian depan rombongan suporter sudah melewatirombongan massa setempat lalu terdengar teriakanteriakan antara bagianbelakang suporter dengan rombongan massa setempat
    , karena khawatirakan memancing kerusuhan maka saksi dan rekan lain yang melakukanpengawalan berinsiatif berhenti untuk membubarkan massa setempat.Halaman 9 dari 28 Putusan No 106/Pid.B/2019/PN WnoSaat itu saksi dan saksi YUSUF FARIANTO turun dari sepeda motor lalumenghimbau bagian depan rombongan suporter untuk meneruskanperjalanan, tak lama kemudian saksi ketahui ada aksi saling lempar batuantara bagian belakang suporter dengan massa setempat.Selanjutnya saksi YUSUF FARIANTO berjalan ke arah barat
    melewati massa setempat danberhenti di bagian belakang rombongan suporter yang berhenti, tibatibaHalaman 14 dari 28 Putusan No 106/Pid.B/2019/PN Wnoterjadi aksi saling lempar batu antara massa setempat yang ada sebelahbarat dengan suporter di sebelah timur.e Kemudian saksi melihat saksi YUSUF FARIANTO turun dari sepeda motorberjalan kaki mendekati lalu menghimbau massa setempat yang ada di sisiutara bahu jalan untuk mundur, lalu kembali ke arah timur menghimbaurombongan suporter yang masih berhenti
    melewati massa setempat danberhenti di bagian belakang rombongan suporter yang berhenti, tibatibaterjadi aksi saling lempar batu antara massa setempat yang ada sebelahbarat dengan suporter di sebelah timur.Kemudian saksi melihat saksi YUSUF FARIANTO turun dari sepeda motorberjalan kaki mendekati lalu menghimbau massa setempat yang ada di sisiutara bahu jalan untuk mundur, lalu kembali ke arah timur menghimbaurombongan suporter yang masih berhenti Ssupaya meneruskan perjalananHalaman 16 dari 28 Putusan
Register : 22-11-2013 — Putus : 23-12-2013 — Upload : 07-01-2014
Putusan PN PURWODADI Nomor 156/Pid.B/2013/PN.Pwi
Tanggal 23 Desember 2013 — Pidana Nama Lengkap Tempat Lahir Umur/Tanggal Lahir Jenis Kelamin K e b a n g s a a n Tempat Tinggal A g a m a P e k e r j a a n : : : : : : : : Dwi Adi Basuki alias Abas Bin Sungatmin Semarang 25 Tahun/ 17 September 1989 Laki-laki Indonesia Jalan Parangbaris VII No. 08 Rt 04 Rw 15 Kelurahan Tlogosari Kulon Kecamatan Pedurungan Kodya Semarang I s l a m. Swasta
308
  • PSISyang tidak dikenal dan dalamkeadaan terluka dia bilang tolongVespa nya dibawa;17Bahwa selanjutnya vespa tersebut terdakwa pasang No.Pol H6967AS(nomor palsu) dari hasil meminta nomor pada sesama suporter PSIS dijalan, dan kemudian dibawa ke Semarang;Bahwa sekitar bulan Juni 2013 sekitar jam 22.00 Wib terdakwa datangketempat kerja saksi URIPTO WIBOWO bin JOKO HARTOPO di BPR Artomoro jalan Gajah Mada No. 155 Semarang dan bercerita sewaktu adakerusuhan suporter PSIS Semarang dengan warga Godong
    PSIS di evakuasioleh petugas Kepolisian dan dibawalewat Desa Klambu untuk kembalipulang ke Semarang; Bahwa ketika sampai di DesaKlambu Kecamatan Klambu Kab.Grobogan, terjadi lagi pertikaianantara warga dengan Suporter, saatterdakwa turun dari Bis terdakwamendapatkan sepeda motor Vespabiru yang tidak ada suratsuratnyadari Suporter PSIS yang tidakdikenal dan dalam keadaan terlukadia bilang tolong Vespa nya dibawa;Bahwa selanjutnya vespa tersebut terdakwa pasang No.Pol H6967AS(nomor palsu) dari hasil
    meminta nomor pada sesama suporter PSIS dijalan, dan kemudian dibawa pulang ke Semarang;e Bahwa Vespa tersebut jenisnya Vespa Bajaj Super 1980 No PolH6967AS (nomor palsu) Noka 0OSE8006040153 ~ NosinTBO6C801 1038126 warna biru tahun 1980Bahwa sekitar bulan Juni 2013 sekitar jam 22.00 Wib terdakwa datang ketempat kerja saksi URIPTO WIBOWO bin JOKO HARTOPO di BPR Artomoro jalan Gajah Mada No. 155 Semarang dan bercerita sewaktu adakerusuhan suporter PSIS Semarang dengan warga Godong telahmendapatkan
    suporter PSIS di evakuasi oleh petugasKepolisian dan dibawa lewat Desa Klambu untuk kembali pulang ke Semarang,ketika sampai di Desa Klambu Kecamatan Klambu Kab.
    Grobogan, terjadi lagipertikaian antara warga dengan Suporter, saat terdakwa turun dari Bis terdakwamendapatkan sepeda motor Vespa biru yang tidak ada suratsuratnya dariSuporter PSIS yang tidak dikenal dan dalam keadaan terluka dia bilang tolongVespa nya dibawa;Menimbang, bahwa selanjutnya vespa tersebut terdakwa pasang No.PolH6967AS (nomor palsu) dari hasil meminta nomor pada sesama suporter PSISdi jalan, dan kemudian dibawa pulang ke Semarang;Menimbang, bahwa sekitar bulan Juni 2013 sekitar jam
Register : 14-11-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 15-01-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 278/Pid.Sus/2017/PN Btl
Tanggal 10 Januari 2018 — Penuntut Umum:
IRDHANY KUSMARASARI
Terdakwa:
RAHMAN NURADIANTO Bin JOKO SUKENDRO
7022
  • Bantul, diketahui Terdakwa telahmembawa senjata tajam.Bahwa saksi mengetahui karena pada saat itu saksi sedangmelaksanakan tugas menjaga keamanan di Stadion Sultan AgungBantul, saksi mendapatkan limpahan dari anggota Polda DIY, yangmelaksanakan pengamanan sepak bola di Stadion sultan AgungBantul yang telah mengamankan seorang suporter dari PSISSemarang yang naik truk yang diduga membawa sajam dankemudian saksi melimpahkan ke Polsek Sewon karena kejadiantersebut di wilayah hukum Polsek sewon untuk
    Saksi ASEANTO.Bahwa saksi pernah didengar keterangannya di tingkat penyidikan,dan keterangannya yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaantelah benar adanya dan tidak dalam keadaan dipaksa.Bahwa Saksi mengetahui kejadian pada saat seseorang diamankanmembawa senjata tajam saat ada pertandingan bola antaraPERSIBA BANTUL melawan PSIS SEMARANG, saat itu saksimelakukan pemerikaan terhadap para suporter bola yang akanmenonton pertandingan bola di Stadion Sultan Agung di SewonBantul dan mendapati seseorang
    Pedang : terbuat dari besi panjang sekitar 50 cm (lima puluh senti meter)dengan pada satu rangkaian dengan sarung pada bila dijadikan satuseperti pipa dengan diameter sekitar 3 cm (tiga sentimeter) denganpedang sisi sebelah tajam dan sisi sebelah tumpul dan di bilah pedangada tulisan BATON SWORD.Bahwa para suporter menyewa truk kepada Terdakwa dengan masingmasing suporter membayar Rp. 30.000.
    Bahwa Terdakwa memang sudah biasa membawa senjata tajam tersebutapabila Terdakwa akan melakukan pengambilan pasir denganmenggunakan Truknya di Muntilan untuk jaga diri, dan pada saatmembawa suporter ke Bantul tidak sempat diambil dalam arti masihtergeletak di bawah jok, Terdakwa mengetahui bahwa membawa senjatatajam yang bukan untuk profesinya adalah melanggar hukum.
    Bahwa Terdakwa memang sudah biasa membawa senjata tajam tersebutapabila Terdakwa akan melakukan pengambilan pasir denganmenggunakan Truknya di Muntilan untuk jaga diri, dan pada saatmembawa suporter ke Bantul, sajam tersebut tidak sempat diambil dalamarti masih tergeletak di bawah jok Truk.
Putus : 21-03-2016 — Upload : 18-11-2016
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 32/Pid.B/2016/PN Bdw
Tanggal 21 Maret 2016 — M.IKHSAN als P.TIO bin ABDUL BAKI (alm);
4917
  • Libi, yang dilakukan olehTerdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada awalnya korban bersama suporter club sodor Hunter dariDesa Sukokerto menyaksikan pertandingan sodor dalam turnamen sodorMangli Cup dimana pada saat itu yang bertanding adalah club sodor Hunterdengan club sodor Bambu Kuning dari Desa Pengarang. Kemudian dalamsetiap pertandingan tersebut antar suporter saling ejek sampai pertandingan ituselesai.
    Setelah wasit meniup pluit panjang para suporter dari Desa Sukokertoakan pulang namun ada salah satu suporter dari club bambu Kuningmenghampiri suporter Hunter sehingga terjadi cekcok mulut dan sempatdorongdorongan namun korban tidak ikut.
    saling ejek sehinggaterjadi cekcok antara para suporter sampai dorongdorongan;Bahwa melihat hal tersebut Terdakwa berlari ke arah suporter yang ributtersebut untuk melerai, Terdakwa melerai dengan cara menaiki pagarpembantas dengan cara menggerakkan tangan dan mendorong hinggamengenai punggung seseorang yang kemudian Terdakwa mengetahuibahwa yang kena bernama Lupita Triya Pangistri;Bahwa ayunan tangan Terdakwa tidak keras dan hanya 1 (satu) kalisaja;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan
    saling ejek sampaikemudian terjadi cekcok mulut dan saling dorong antar suporter padaakhir pertandingan;Bahwa pada saat itu Terdakwa langsung berlari ke arah suporter yangcekcok dengan menaiki pagar pembatas lapangan, selanjutnya denganHalaman 7 dari 13 Putusan Nomor 32/Pid.B/20 16/PN.Bdwmenggunakan tangan kanan dan tangan kirinya memegang pagar,Terdakwa melakukan pemukulan dengan posisi tangan terbuka ke arahsaksi Lupita Triya Pangistri alias B.Libi yang berada diantara supporteryang sedang cekcok
    saling ejek sampaikemudian terjadi cekcok mulut dan saling dorong antar suporter padaakhir pertandingan;e Bahwa pada saat itu Terdakwa langsung berlari ke arah suporter yangcekcok dengan menaiki pagar pembatas lapangan, selanjutnya denganmenggunakan tangan kanan dan tangan kirinya memegang pagar,Terdakwa melakukan pemukulan dengan posisi tangan terbuka ke arahsaksi Lupita Triya Pangistri alias B.Libi yang berada diantara supporteryang sedang cekcok dan saling dorong tersebut, kemudian Terdakwamelepas
Register : 20-09-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PN SLEMAN Nomor 465/Pid.Sus/2016/PN Smn
Tanggal 24 Nopember 2016 — Pidana - BESARI Als. SABI Bin KLIMIN
6014
  • SABI Bin KLIMIN pada saat ada tawuran antara supporterPISM dengan Suporter PSS telah membawa 1 (satu) bilah senjatatajam jenis Golok dengan panjang 55 cm dan lebar 5 cm dengangagang kayu warna coklat dengan maksud untuk jagajaga kalausuporter PS IM menyerang dan masuk kampung kutu Dukuh dan setelahselesai tawuran terdakwa BESARI als.
    terdakwa tanpa ijin tersebutadalah jenis golok ; 22+ 222 22222 22 222 222 =o bahwa saya mengetahui jika terdakwa membawa senjata tajam jenis goloktanpa ijin saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Mlati Sleman pada hariSabtu, tanggal 02 Juli 2016 sekira jam 02.00 Wib ; bahwa kronologis sehingga saksi dapat mengetahui jika terdakwa telahmembawa senjata tajam tanpa ijin tersebut awalnya pada hari Senin,tanggal 20 Juni 2016 sekira jam 00.00 wib telah terjadi tawuran antarasuporter PSS Slemania dengan suporter
    terdakwa mengakui saat terjadi tawurantelah membawa senjata tajam jenis golok ; bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok tersebut ditemukan Petugasdari Polsek Mlati di pos jaga SD Budi Utama di bawah pohon yang manaterdakwa bekerja sebagai penjaga malam di tempat tersebut ; bahwa menurut pengakuan terdakwa senjata tajam jenis golok tersebutadalah miliknya ; 920 202022 non enn nnn nnonebahwa menurut keterangan terdakwa tujuan membawa senjata tajam jenisgolok saat itu untuk berjagajaga kalau suporter
Register : 25-03-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 146/Pid.Sus/2019/PN Smn
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
DHUDI HADIYAN, SH
Terdakwa:
RODZI DWI SUSANTO
6013
  • Dan atas kerumunan massatersebut, terdakwa RODZI DWI SUSANTO mengira kalau kerumunanmassa tersebut adalah rombongan suporter sepakbola PSIM yangmerupakan kelompok suporter yang berseberangan dengan terdakwaRODZI DWI SUSANTO; Bahwa melihat keadaan tersebut, kemudian terdakwa RODZI DWISUSANTO secara spontan langsung mengeluarkan 1 (satu) buahsenjata pemukul Jjenis stick terbuat dari besi stainlis dengan peganganberwarna hitam terbuat dari karet dengan panjang kurang lebih 23 (duapuluh tiga) centimeter
    Saksi SUMANTRI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik danmenyatakan keterangannya benar; Bahwa saksi bekerja sebagai polisi yang pada saat itu bertugas untukmengamankan suporter sepak bola yang baru saja selesai bertanding; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 31 januari 2019 sekiar pukul22:30 WIB bertempat di Jalan Godean KM 8 Dusun Klanjuran Sidokarto,Godean, Sleman; Bahwa kejadian tersebut bermula pada saat Saksi
    yang dibawa oleh Terdakwa tidak memiliki hubungandengan pekerjaan yang dilakukan terdakwa dan dapat digunakan untukmelukai orang;Bahwa kepada Saksi Terdakwa mengaku membawa senjata tersebutuntuk berjagajaga dari suporter klub sepak bola lainnya;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak menyatakan keberatannyadan membenarkan2.
    Saksi SARDIYANTO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik danmenyatakan keterangannya benar;Bahwa saksi bekerja sebagai polisi yang pada saat itu bertugas untukmengamankan suporter sepak bola yang baru saja selesai bertanding;Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 146/Pid.Sus/2019/PN SmnBahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 31 januari 2019 sekiar pukul22:30 WIB bertempat di Jalan Godean KM 8 Dusun Klanjuran Sidokarto,Godean,
    menonton sepak bola di Stadion Maguwoharjo PSS melawanBarito Putra, sebelumnya Terdakwa pulang bekerja menjemput adikTerdakwa, kemudian Terdakwa menuju ke Stadion Maguwoharjo sampaidisana sekitar jam 18.00 wib, setelah Terdakwa menonton sepak bola pergike parkiran dan berkumpul dengan rombongan dari Godean selanjutnyaTerdakwa ikut rombongan konvoi suporter sepak bola PSS ke arah JalanGodean, selanjutnya setelah sampai di Dusun Klajuran, Sidokerto, Godena,Sleman terjadi kemacetan dan ada kerumunan
Register : 10-06-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 49/PID/2019/PT YYK
Tanggal 4 Juli 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH.MH
Terbanding/Terdakwa III : FERDYANSAH DWIKI KURNIAWAN bin BAHTIAR
Terbanding/Terdakwa I : MUHAMMAD THORIQ SUWANDARU
Terbanding/Terdakwa IV : HAWINTA AKHSANI TAQWIM bin SUKAMTO
Terbanding/Terdakwa II : RIZKI ANDRIYANTO bin HANIS NUGROHO
4027
  • Dan dijawab oleh saksi korbanAHMAD SIDIG bukan suporter Sleman. Karena tidak mengaku lalu saksikorban AHMAD SIDIG dipukul oleh dua orang DPP Brajamusti di bagianwajah dan kepala secara bergantian, lalu koroan AHMAD SIDIG diberikanminuman es teh dan rokok oleh terdakwa II RIZKI. Karena saksi korbanAHMAD SIDIG akhirnya mengaku adalah suporter PSS kemudianditendang oleh dua orang DPP Brajamusti bagian perut dan kaki, karenaemosi kemudian sdr.
    kKemudian orang tersebut menjawab BCS(Brigata Curva Sud: sebutan suporter PSS). Selanjutnya terdakwa IllFERDYANSAH kembali bertanya KOK TAHU?
    BIMO lalu mengikuti 2 (dua) orangDPP Brajamusti yang membawa saksi korban AHMAD SIDIG dengansepeda motor ke arah selatan; Bahwa sesampainya di selatan lapangan badminton/gor Stadion SultanAgung, saksi korban AHMAD SIDIG diturunkan kemudian dibawa ke baratdi bawah arena panjat tebing, di tempat tersebut saksi korban AHMADSIDIG diminta dompetnya oleh DPP Brajamusti dan dicek ternyatamembawa kartu keluarga yang beralamat Manisrenggo Klaten, danditanya: Suporter Sleman bukan?
    kemudian orang tersebut menjawab BCS(Brigata Curva Sud: sebutan suporter PSS). Selanjutnya terdakwa IllFERDYANSAH kembali bertanya KOK TAHU?
Register : 23-11-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 2385/Pid.B/2018/PN Tng
Tanggal 28 Januari 2019 — Penuntut Umum:
MUH. RIZA PAHLAWAN, SH
Terdakwa:
1.ABRIYANTO Als IYAN Als GITONG
2.FUAD AGUSTIAN als POAT
3.ARI ABDURRACHMAN als ARI
8830
  • H.Mair, CiledugKota Tangerang.d) Peran tersangka ARI ABDURACHMAN als ARI melempar batu sebanyak 1kali terhadap SUPORTER BOLA PERSIKOTA yang dikawal oleh anggotapolisi dengan mengendarai mobil dinas dan sepeda motor dinas di JI. HOSCokroaminoto, Larangan Utara, Larangan, Kota Tangerang Banten.e) Peran tersangka FUAD AGUSTIAN als FOAD melempar batu sebanyak 1kali terhadap SUPORTER BOLA PERSIKOTA yang dikawal oleh anggotapolisi dengan mengendarai mobil dinas dan sepeda motor dinas di JI.
    pada saatperjalan pulang suporter Persikota Tangerang diserang oleh supporterPersija Jakarta sehingga terjadi saling melempar batu, melempar bambu,melempar kayu, melempar botol, Suporter Persikota Tangerang yangdikawal oleh anggota polisi dengan mengendarai mobil dinas Polri dansepeda motor dinas Polri melintas di JI.LHOS Cokroaminoto, LaranganUtara Larang Kota Tangerang, kemudian ada anggota polisi turun darisepeda motor membubarkan tawuran tersebut, tibatiba ada seseorangyang membawa senjata tajam
    pada saatperjalan pulang suporter Persikota Tangerang diserang oleh supporterPersija Jakarta sehingga terjadi saling melempar batu, melempar bambu,melempar kayu, melempar botol, Suporter Persikota Tangerang yangdikawal oleh anggota polisi dengan mengendarai mobil dinas Polri dansepeda motor dinas Polri melintas di JIL'HOS Cokroaminoto, LaranganUtara Larang Kota Tangerang, kemudian ada anggota polisi turun darisepeda motor membubarkan tawuran tersebut, tibatiba ada seseorangyang membawa senjata tajam
    Persikota Tangerang; Bahwa terdakwa Abriyanto als lyan als Gitong, terdakwa AriAbdurahman als Ari dan terdakwa Poat Agustian als Tian bersamasamamelakuan tawuran pada hari Sabtu tanggal 8 September 2018 sekirajam 02.00 Wib di Jl.Raya HOS Cokroaminoto Kel.Larangan UtaraKec,Larangan Kota Tangerang, adalah tawuran antara suporter BolaPersikota dengan suporter Bola Jakmania; Bahwa para terdakwa melakukan tawuran dengan mengunakansaling melempar batu, melempar bambu, melempar kayu dan melemparbotol;
    als lyan als Gitong, terdakwa AriAbdurahman als Ari dan terdakwa Poat Agustian als Tian bersamasamamelakuan tawuran pada hari Sabtu tanggal 8 September 2018 sekirajam 02.00 Wib di Jl.Raya HOS Cokroaminoto Kel.Larangan UtaraKec,Larangan Kota Tangerang, adalah tawuran antara suporter BolaPersikota dengan suporter Bola Jakmania; Bahwa para terdakwa melakukan tawuran dengan mengunakansaling melempar batu, melempar bambu, melempar kayu dan melemparbotol; dan para terdakwa melihat sepeda motor polisi
Register : 26-09-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN PEMALANG Nomor 143/Pid.B/2018/PN Pml
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
FAHRUROJI, SH.
Terdakwa:
1.PENGKUH AJI PANCASONA Bin RUKISTO
2.EVAN BAGUS SADEWO Bin OTO MUKNANTO
346
  • Cebong Jaya,dengan cara awalnya pada hari Minggu tanggal 22 juli 2018 sekitar Jam15.00 Wib ketika ada pertandingan final Liga 3 Jateng di Stadion MochtarPemalang antara PSIP Pemalang melawan PERSIBARA Banjarnegara,setelah pertandingan selesai kemudian para suporter dari Banjarnegara keluar dari Stadion Mochtar Pemalang menuju ke parkiran untuk kembali keBanjarnegara, selanjutnya setelah semua suporter Banjarnegara sudahberkumpul dan berjalan menuju ke Banjarnegara, dan ketika mobil yangditumpangi
    rombongan suporter Banjarnegara melintas di depan TamanPatih Sampun Pemalang tersebut, secara tibatiba suporter Pemalangmenyerang menggunakan berbagai macam batu ke arah rombongankendaraan suporter Banjarnegara, yang mengakibatkan 3 (tiga) bus ukuran% milik PO.
    dan berjalan menuju ke Banjarnegara, dan ketika mobil yangditumpangi rombongan suporter Banjarnegara melintas di depan TamanPatih Sampun Pemalang tersebut, secara tibatiba suporter Pemalangmenyerang menggunakan berbagai macam batu ke arah rombongankendaraan suporter Banjarnegara, yang mengakibatkan 3 (tiga) bus ukuran% milik PO.
    rombongan suporter Banjarnegara melintas di depan TamanPatih Sampun Pemalang tersebut, secara tibatiba para terdakwa dansuporter Pemalang lainnya menyerang menggunakan berbagai macam batuke arah rombongan kendaraan suporter Banjarnegara, yang mengakibatkan3 (tiga) bus ukuran %4 milik PO.
    dan berjalan menuju ke Banjarnegara, dan ketika mobil yangditumpangi rombongan suporter Banjarnegara melintas di depan TamanPatih Sampun Pemalang tersebut, para terdakwa dan suporter Pemalanglainnya menyerang menggunakan berbagai macam batu ke arahrombongan kendaraan suporter Banjarnegara, yang mengakibatkan 3 (tiga)bus ukuran %4 milik PO.