Ditemukan 479 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 30-03-2016
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 0015/Pdt.P/2016/PA.JB
Tanggal 17 Maret 2016 — PEMOHON I PEMOHON II
222
  • Saksi pertama, SAKSI , umur xx tahun, agama Islam,pekerjaan Karyawan Swasta, bertempat tinggal di KotaJakarta Barat :e Bahwa, saksi kenal dengan para Pemohon;e Bahwa, Saksi adalah teman kakak kandung Pemohon 1;e Bahwa, bahwa betul Pemohon dengan Pemohon II adalah pasangansuami isteri akad nikahnya telah dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober2011 dan telah diperbaharui ngad nikahnya (tajdid nikah) pada hariMinggu tanggal 14 Pebruari 2016 sesuai Syariat Agama Islam di wilayahhukum Kantor Urusan Agama
    Saksi kedua, SAKSI Il, umur xx tahun, agama Islam,pekerjaan Karyawan Swasta, bertempat tinggal di KotaJakarta Barat:Bahwa, saksi kenal dengan para Pemohon;Bahwa, saksi adalah kakak ipar Pemohon ;Bahwa, bahwa betul Pemohon dengan Pemohon Il adalah pasangansuami isteri akad nikahnya telah dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober2011 dan telah diperbaharui ngad nikahnya (tajdid nikah) pada hariMinggu tanggal 14 Pebruari 2016 sesuai Syariat Agama Islam di wilayahhukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cengkareng
    ada masyarakat yangmengajukan keberatan terhadap pengumuman tersebut ke Pengadilan AgamaJakarta Barat, maka ketentuan sebagaimana diatur dalam ketentuan Buku IIHalaman 8 dari 13 Penetapan Nomor 0015/Pdt.P/2016/PA.JBhalaman 149 angka 11 sudah terpenuhi, maka Majelis Hakim dapat memeriksadan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa dari isi pokok permohonan para Pemohon tersebut,adalah adanya pernikahan antara Pemohon dengan Pemohon II pada tanggal30 Oktober 2011 dan telah diperbaharui nqad nikahnya (tajdid
    mengurus keabsahan pernikahan para Pemohon,memperoleh Buku Nikah, serta untuk dan suratsurat administrasi lainnya yangberhubungan dengan pernikahan;Menimbang, bahwa terhadap alasan pokok yang didalilkan oleh paraPemohon mengenai pernikahan, telah dilaksanakan pada tanggal 30 September2011 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cengkareng, KotaCengkareng Barat, Kota Jakarta Barat, telah dikuatkan oleh keterangan duaorang saksi dan bukti surat lainnya, serta telah diperbaharui akad nikahnya(tajdid
Register : 27-03-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 120/Pdt.P/2024/MS.Lsk
Tanggal 24 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
199
    1. Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima/NO(niet ontvankelijke verklaard);
    2. Memerintahkan para Pemohon untuk memperbaharui pernikahannya (tajdid nikah) di Kantor Urusan Agama (KUA) tempat tinggal Para Pemohon;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 05-11-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PA Ngamprah Nomor 546/Pdt.P/2019/PA.Nph
Tanggal 2 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
3824
  • telah memberikan nasehat dan pandangan kepadaPemohon secukupnya terkait dengan permohonannya tersebut dan atasnasehat dan pandangan Majelis Hakim tersebut, Pemohon menyatakan dapatmengerti dan memahaminya dan Pemohon menyatakan tetap denganpermohonannya dikarenakan antara anaknya dengan calon mempelai priasebagaimana tersebut dalam permohonan a quo sebenarnya sudah menikahsecara sirri dan anak Pemohon a quo sudah melahirkan seorang anak.Pemohon berencana menikahkan mereka kembali secara resmi (tajdid
    Saya dan calon mempelai pria berencana menikahkan kembalisecara resmi (tajdid nikah) supaya pernikahannya tercatat di KUA sehinggamemperoleh buku nikah; Bahwa saya berencana melangsungkan perkawinan secara resmi dengancalon mempelai pria namun terhalang persoalan umur menurut ketentuanHalaman 4 dari 18 halaman Penetapan Nomor 546/Pat.P/2019/PA.Nphundangundang (belum berumur 19 tahun/masih dibawah umur usia kawin)karena saya masih berumur 16 tahun;Bahwa antara saya dan calon mempelai pria tidak ada
    Saya dan calon mempelai wanita berencanamenikahkan kembali secara resmi (tajdid nikah) supaya pernikahannyatercatat di KUA sehingga memperoleh buku nikah;Bahwa saya berencana melangsungkan perkawinan secara resmi dengancalon mempelai wanita namun terhalang persoalan umur menurut ketentuanHalaman 5 dari 18 halaman Penetapan Nomor 546/Pat.P/2019/PA.Nphundangundang (belum berumur 19 tahun/masih dibawah umur usia kawin)karena calon mempeai wanita masih berumur 16 tahun;Bahwa antara saya dan calon mempelai
    Pemohon berencana menikahkanmereka kembali secara resmi (tajdid nikah) supaya pernikahannya tercatat diHalaman 11 dari 18 halaman Penetapan Nomor 546/Padt.P/2019/PA.NpohKantor Urusan Agama (KUA), maka mohon proses permohonan dispensasinikah a quo dilanjutkanMenimbang, bahwa dari surat permohonan Pemohon dan keteranganPemohon di persidangan maka diketahui yang menjadi hal pokok dalamperkara ini adalah Pemohon bermohon agar diberikan dispensasi untuk anakkandung Pemohon yang bernama Nesta Dianti untuk
    Nomor 546/Pat.P/2019/PA.NphBahwa Pemohon adalah orang tua dari calon mempelai wanita yangbernama Nesta Dianti binti Dede Rusmana;Bahwa Nesta Dianti binti Dede Rusmana saat ini berumur 16 tahun yangdalam hal ini masih dibawah umur (belum cukup 19 tahun);Bahwa anak Pemohon (calon mempelai wanita) a quo telah menikah secarasirridengan calon mempelai pria dan telah dikaruniai seorang anak;Bahwa Nesta Dianti binti Dede Rusmana direncanakan akan dinikahkankembali secara resmi di Kantor Urusan Agama (tajdid
Register : 01-02-2024 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PA Sukadana Nomor 25/Pdt.P/2024/PA.Sdn
Tanggal 20 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
1511
  • MENETAPKAN

    1. Menolak permohonan Para Pemohon;
    2. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, agar dapat melakukan tajdid nikah (pembaruan akad nikah);
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)
Register : 18-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PA CIANJUR Nomor 1229/Pdt.P/2020/PA.Cjr
Tanggal 3 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
3510
  • Cjrmenikah ulang (tajdid nikah) pada tanggal 18 Nopember 2020 yang tercatat diKantor Urusan Agama Kecamatan Cikalongkulon Kabupten Cianjur denganAkta Nikah Nomor 640/51/XI/2020 tanggal 18 Nopember 2020, namunkesulitan mengurus Akta Kelahiran terhadap Anak karena Anak tersebut lahirsebelum tercatatnya pernikahan (tajdid nikah);Menimbang, bahwa Para Pemohon untuk membuktikan dalildalilpermohonannya telah mengajukan buktibukti berupa bukti surat (P.1 sampaildengan P.5) serta 2 (dua) orang saksi (Ernawan
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melakukan pembaharuan nikah(tajdid nikah) pada tanggal 18 November 2020 yang dicatatkan di KantorUrusan Agama Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur;6.
    ditetapkan sebagai anak dari pernikahan tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena nasab anak bernama Xxxxx, lahirtanggal 30 Mei 2018 tetap dipertalikan kepada Pemohon dan Pemohon Ilsebagai ayah dan ibunya, maka sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak tersebutberhak mengetahui serta dibesarkan dan diasuh oleh Pemohon dan PemohonIl sebagai orang tunya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta Pemohon dan Pemohon II telahmelakukan pembaharuan nikah (tajdid
Register : 23-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PA SERANG Nomor 2088/Pdt.P/2020/PA.Srg
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
192
  • Penetapan No.2088/Padt.P/2020/PA.Srgdikaruniai keturunan, oleh karena itu akan mengajukan tajdid nikah ke KantorUrusan Agama Kecamatan xxxxxxxxxBahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, segala yang dicatatdalam berita acara sidang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dariPenetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Pemohon telah menyatakan mencabut perkara ini karenamenurut pengakuan para Pemohon
    akan mengajukan tajdid nikah ke KantorUrusan Agama.
Register : 03-04-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PA GUNUNG SUGIH Nomor 98/Pdt.P/2024/PA.Gsg
Tanggal 30 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
130
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
    2. Memerintahkan Para Pemohon untuk memperbaharui pernikahannya (tajdid nikah) di Kantor Urusan Agama tempat tinggal Para Pemohon;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 04-03-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 92/Pdt.P/2024/MS.Lsk
Tanggal 2 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
103
    1. Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
    2. Memerintahkan para Pemohon untuk memperbaharui pernikahannya (tajdid nikah) pada Kantor Urusan Agama (KUA) yang mewilayahi tempat tinggal Para Pemohon;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 14-10-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA SAMBAS Nomor 606/Pdt.P/2020/PA.Sbs
Tanggal 11 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
162
  • Pasal 40 huruf a Kompilasi HukumIslam);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka petitumPara Pemohon angka 2, yakni agar perkawinannya yang dilangsungkanpada tanggal 5 Januari 2001 disahkan, harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pengesahan nikah ParaPemohon telah dinyatakan ditolak, maka Majelis Hakim berpendapat perlukiranya Para Pemohon untuk menikah ulang atau memperbarul nikahnya(tajdid nikah) di hadapan pegawai pencatat nikah kantor urusan agama diwilayah
    hukum tempat tinggal Para Pemohon;Menimbang, bahwa tajdid nikah dibenarkan sebagai tindakan ataulangkah membuat kenyamanan hati dan thtiyath (kehatihatian) yangdiperintah dalam agama sebagaimana kandungan hadits Rasulullahshollallanhu alaihi wasallam sebagai berikut:$55 52185 Ve Y zs = 370 9 Se 21
Register : 29-02-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 88/Pdt.P/2024/MS.Lsk
Tanggal 4 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
92
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima/NO (niet ontvankelijke verklaard);
    2. Memerintahkan Para Pemohon untuk memperbaharui pernikahannya (tajdid nikah) di Kantor Urusan Agama (KUA) tempat tinggal Para Pemohon;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 24-04-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 155/Pdt.P/2024/PA.JB
Tanggal 15 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
115
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijk);
    2. Menyatakan para Pemohon dapat melaksanakan nikah ulang atau memperbaharui pernikahannya (tajdid nikah) di Kantor Urusan Agama tempat tinggal para Pemohon;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 19-10-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PA CIANJUR Nomor 1032/Pdt.P/2020/PA.Cjr
Tanggal 3 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
2310
  • Saat ini Pemohon danPemohon II telah menikah ulang (tajdid nikah) pada tanggal 9 Oktober 2020yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cikalongkulon KabuptenCianjur dengan Akta Nikah Nomor 556/05/X/2020, tanggal 9 Oktober 2020,namun kesulitan mengurus Akta Kelahiran terhadap Anak karena Anak tersebutlahir sebelum tercatatnya pernikahan ulang (tajdid nikah);Menimbang, bahwa Pemohon untuk membuktikan dalildalilpermohonannya telah mengajukan buktibukti berupa bukti surat (P.1 sampaidengan P.6)
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melakukan pembaharuan nikah(tajdid nikah) pada tanggal 9 Oktober 2020 yang dicatatkan di KantorUrusan Agama Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur;7.
    CjrMenimbang, bahwa berdasarkan fakta dari perkawinan yang dilakukanpada tanggal 3 November 2013, Pemohon dengan Pemohon II telah dikaruniai1 (Satu) orang anak lakilaki, bernama Aria Rahadian Arifin lahir pada tanggal21 Maret 2016, maka sesuai Pasal 4 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,anak tersebut adalah anak sah dari Pemohon dan Pemohon II;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta Pemohon dan Pemohon II telahmelakukan pembaharuan nikah (tajdid nikah) pada tanggal 9 Oktober 2020yang dicatatkan di Kantor
Register : 25-09-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 380/Pdt.P/2023/PA.JB
Tanggal 10 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
190
    1. Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijk);
    2. Menyatakan para Pemohon dapat melaksanakan nikah ulang atau memperbaharui pernikahannya (tajdid nikah) di Kantor Urusan Agama tempat tinggal para Pemohon;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 07-10-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA SAMBAS Nomor 587/Pdt.P/2020/PA.Sbs
Tanggal 11 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
186
  • Pasal 40 huruf a Kompilasi HukumIslam);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka petitumPara Pemohon angka 2, yakni agar perkawinannya yang dilangsungkanpada tanggal 16 Agustus 2006 disahkan, harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pengesahan nikah ParaPemohon telah dinyatakan ditolak, maka Majelis Hakim berpendapat perlukiranya Para Pemohon untuk menikah ulang atau memperbarui nikahnya(tajdid nikah) di hadapan pegawai pencatat nikah kantor urusan agama diwilayah
    hukum tempat tinggal Para Pemohon;Menimbang, bahwa tajdid nikah dibenarkan sebagai tindakan ataulangkah membuat kenyamanan hati dan thtiyath (kehatihatian) yangdiperintah dalam agama sebagaimana kandungan hadits Rasulullahshollallanhu alaihi wasallam sebagai berikut:$55 52185 Ve Y zs = 270 9 Se 21
Register : 29-02-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 81/Pdt.P/2024/MS.Lsk
Tanggal 27 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
1014
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
    2. Memerintahkan para Pemohon untuk memperbaharui pernikahannya (tajdid nikah) pada Kantor Urusan Agama (KUA) yang mewilayahi tempat tinggal Para Pemohon;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 10-08-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 319/Pdt.P/2023/PA.JB
Tanggal 31 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
2322
    1. Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijk);
    2. Menyatakan para Pemohon dapat melaksanakan nikah ulang atau memperbaharui pernikahannya (tajdid nikah) di Kantor Urusan Agama tempat tinggal para Pemohon;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 24-09-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 372/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 16 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
173
  • No. 372/Pdt.P/2019/PA.SbsMenimbang, bahwa oleh karena permohonan pengesahan nikah ParaPemohon telah dinyatakan tidak dapat diterima, maka Majelis Hakimmemerintahkan pada Para Pemohon untuk menikah ulang atau memperbaruinikahnya (tajdid nikah) di hadapan pegawai pencatat nikah kantor urusanagama di wilayah hukum tempat tinggal Para Pemohon;Menimbang, bahwa tajdid nikah dibenarkan sebagai tindakan ataulangkah membuat kenyamanan hati dan jhtiyath (kehatihatian) yangdiperintah dalam agama sebagaimana
Register : 10-08-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PA Pulau Punjung Nomor 159/Pdt.P/2023/PA.Plj
Tanggal 31 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
4236
    1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ditolak;
    2. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan dan memperbaharui pernikahan (Tajdid Nikah) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Punjung;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120000,00 ( seratus duapuluh ribu rupiah);
Register : 12-09-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 05-10-2023
Putusan PA Pulau Punjung Nomor 168/Pdt.P/2023/PA.Plj
Tanggal 5 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
159
    1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ditolak;
    2. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan dan memperbaharui pernikahan (Tajdid Nikah) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Punjung;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120000,00 ( seratus duapuluh ribu rupiah);
Register : 28-08-2024 — Putus : 17-09-2024 — Upload : 17-09-2024
Putusan PA Pulau Punjung Nomor 204/Pdt.P/2024/PA.Plj
Tanggal 17 September 2024 — Pemohon melawan Termohon
00
    1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ditolak;
    2. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan dan memperbaharui pernikahan (Tajdid Nikah) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sitiung;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145000,00 ( seratus empat puluh lima ribu rupiah);