Mahkamah Agung Logo Mahkamah Agung Logo
  • Beranda
  • Pencarian
  • Direktori
    • Klasifikasi
      • SEMUA
      • Pidana Militer
      • Perdata Khusus
      • Perdata Agama
      • Pidana Khusus
      • Paten
      • Sengketa Kewenangan Mengadili
      • Perdata
      • Pajak
      • TUN
      • Pidana Umum
    • Putus
      • 2025
      • 2024
      • 2023
      • 2022
      • 2021
      • Selengkapnya
    • Register
      • 2025
      • 2024
      • 2023
      • 2022
      • 2021
      • Selengkapnya
    • Upload
      • 2025
      • 2024
      • 2023
      • 2022
      • 2021
      • Selengkapnya
    • Putusan Penting
    • Kompilasi Kaidah Hukum
    • Restatement
    • Rumusan Kamar
    • Rumusan Rakernas
    • Yurisprudensi
  • Pengadilan
    • SEMUA
    • Mahkamah Agung
    • Peradilan Umum
    • Peradilan Agama
    • Peradilan Militer
    • Peradilan Tata Usaha Negara
    • Pengadilan Pajak
  • Peraturan
  • Tentang
    • Petunjuk
    • RSS
  1. Beranda
  2. Pengadilan
  3. PN MANOKWARI
  4. Perdata Khusus
  5. PHI

Putusan PN MANOKWARI
PHI

Direktori

Semua Direktori

Perdata 1110

Pidana Umum 898

Pidana Khusus 676

Perdata Agama 248

Perdata Khusus 20

Klasifikasi

PHI 13

Pengadilan

PN MANOKWARI 13

Tahun
Putus Register Upload

2024 2  

2019 1  

2016 1  

2015 4  

2014 4  

selengkapnya 

2023 2  

2018 1  

selengkapnya 

2024 2  

2020 1  

2016 6  

2015 2  

2014 2  

selengkapnya 
  • Putusan
  • Penting
Pengadilan PN MANOKWARI Perdata Khusus PHI
Register : 01-03-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN MANOKWARI Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mnk
Tanggal 30 Januari 2024 — 1. James Renold Aupe, Warga negara Indonesia, Karyawan PT. Foa Waya, bertempat tinggal di Kampung Klawilibe, RT.001/RW.001, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, selanjutnya disebut sebagai Penggugat I; 2. Nelson Yable, Warga negara Indonesia, Karyawan PT. Foa Waya, bertempat tinggal di jln Johan, RT.001/RW.001, Kampung Indiwi, Distrik Klabot, Kabupaten Sorong, selanjutnya disebut sebagai Penggugat II; 3. Yan Mario Bonny Maituman, Warga negara Indonesia, Karyawan PT.Foa Waya, Alamat Dusun Kali Minyak, RT.002/RW.002, Kelurahan Keladum/Maladuk, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, selanjutnya disebut sebagai Penggugat III; 4. John Marthen Sigidifat, Warga negara Indonesia, Karyawan PT. Foa Waya, bertempat tinggal di Kampung Klamono, RT.001/RW.002, Kelurahan Klamono, Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, selanjutnya disebut sebagai Penggugat IV; 5. Yohanis Malagwar, Warga negara Indonesia, Karyawan PT. Foa Waya, bertempat tinggal di Dusun Kaliminyak, RT.001/RW.001, Kelurahan Keladum/Maladuk, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, selanjutnya disebut sebagai Penggugat V; 6. Alexander Sesa, Warga negara Indonesia Karyawan PT. Foa Waya, bertempat tinggal di Kampung Klalomon, RT.001/RW.001, Kelurahan Klalomon, Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, selanjutnya disebut sebagai Penggugat VI; 7. Isak Y. Y. Tatipikalawan, Warga Negara Indonesia, Karyawan PT. Foa Waya, bertempat tinggal di Kampung Klamono Olie RT.002/RW.002, Kelurahan Klamono Olie, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, selanjutnya disebut sebagai Penggugat VII; 8. Yohan Meres, Warga negara Indonesia, Karyawan PT.Foa Waya, bertempat tinggal di Kampung Keladum, RT.001/RW.001, Kelurahan Keladum/Maladuk, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, selanjutnya disebut sebagai Penggugat VIII; 9. Frangki Meres, Warga Negara Indonesia, Karyawan PT. Foa Waya, bertempat tinggal di Kampung Klamono Olie, RT.001/RW.001, Kelurahan Klamono Olie, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, selanjutnya disebut sebagai Penggugat IX; 10. Septinus Jems Klasjok, Warga negara Indonesia, Karyawan PT, Foa Waya, bertempat tinggal di Jalan Tutwuri Handayani, RT.001/RW.002, Kelurahan Klamano, Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, selanjutnya disebut sebagai Penggugat X, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Yohanes Lermatin adalah Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (DPC FSPNI) Kota Sorong beralamat di Jalan Trikora, Kelurahan Tampa Garam, Distrik Maladumes, Kota Sorong/email: yohaneslematin@gmail.com, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 02 Januari 2023 selanjutnya disebut sebagai Para Penggugat; LAWAN; 1. PT. Foa Waya, beralamat di Jalan DR. Sam Ratulangi No. 48, Klabala Kota Sorong, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Theo Hendrik Liwe adalah Staff Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Dewan Pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Sorong beralamat di Jalan Trikora RT. 004/RW.004, Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Propinsi Papua Barat Daya/email: ptfoawaya@gmail.com, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 April 2023, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I;. 2. PT. Nomro Jaya, beralamat di Jalan Basuki Rahmat KM.11, Perumnas Sorong, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Theo Hendrik Liwe adalah Staff Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Dewan Pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Sorong beralamat di Jalan Trikora RT. 004/RW.004, Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Propinsi Papua Barat Daya/email: rainernest7@gmail.com, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 April 2023, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II; 3. PT. Pertamina EP. Asset 4 Papua Field, beralamat di Jalan A. Yani, Kota Sorong, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Sugeng Wiharto, Muhammad Fajri, Mario Surya, Rahardyan Prasetyo, Gideon Sagala, Alfani Gunawan, Tomy Ananda Kusuma, Ardhian Prasetyo Utomo, Muhammad Rachmandani, adalah Karyawan PT. Pertamina EP. berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 April 2023, dan selanjutnya Kuasa bernama, Alfani Gunawan memberikan Kuasa Substitusi kepada Wahyu Rifanto, adalah Karyawan PT. Pertamina EP berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 16 Mei 2023, beralamat di Gedung Menara Standar Chartered Lantai 21, Jalan Prof. Dr. Satrio, No. 164, Jakarta/email: llfsregional4@gmail.com, selanjutnya disebut sebagai Tergugat III;
314 — 134
Pengadilan PN MANOKWARI Perdata Khusus PHI
Register : 01-03-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PN MANOKWARI Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mnk
Tanggal 30 Januari 2024 — Jerry Abel, selanjutnya semula disebut sebagai Penggugat sekarang sebagai Pemohon Kasasi; l a w a n. 1. Presiden Direktur PT. PETROSEA, Tbk., selanjutnya semula disebut sebagai Tergugat I sekarang sebagai Termohon Kasasi I; 2. Project Manager PT. Petrosea, Tbk., Sorong, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II Sekarang sebagai Termohon Kasasi II;
185 — 130
Pengadilan PN MANOKWARI Perdata Khusus PHI
Register : 22-11-2018 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor Tingkat Pertama - 3/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Mnk
Tanggal 26 Nopember 2019 — • Perdata - Charles Nikijuluw Dkk di sebut Lawan - Petrochina International Companies In Indonesia - Petrochina International (Bermuda) Ltd. - Serikat Pekerja Petrochina International, Ltd (SP-PCI)
283 — 0
Pengadilan PN MANOKWARI Perdata Khusus PHI
Putus : 14-01-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN MANOKWARI Nomor 07/PDT.SUS-PHI/2015/PN.Mnk
Tanggal 14 Januari 2016 — - AGUSTINUS WANMA ,dkk
253 — 82
Pengadilan PN MANOKWARI Perdata Khusus PHI
Putus : 12-11-2015 — Upload : 25-04-2016
Putusan PN MANOKWARI Nomor 06/PDT-SUS.PHI/2015/PN.Mnk
Tanggal 12 Nopember 2015 — - HASAN SOLEMAN - IBRAHIM NASIR MELAWAN - PT. Henrison Iriana
257 — 94
Pengadilan PN MANOKWARI Perdata Khusus PHI
Putus : 12-11-2015 — Upload : 25-04-2016
Putusan PN MANOKWARI Nomor 04/PDT-SUS.PHI/2015/PN.Mnk
Tanggal 12 Nopember 2015 — - ROBBY TUHUMURY MELAWAN - PT. Henrison Iriana
277 — 118
Pengadilan PN MANOKWARI Perdata Khusus PHI
Putus : 28-08-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PN MANOKWARI Nomor 02/PDT.SUS-PHI/2015/PN.Mnk
Tanggal 28 Agustus 2015 — - dr. JIMMY MT. WAWORUNTU MELAWAN - PT. PERTAMINA (PERSERO)
316 — 162
Pengadilan PN MANOKWARI Perdata Khusus PHI
Putus : 05-08-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PN MANOKWARI Nomor 03/PDT-SUS.PHI/2015/PN.Mnk
Tanggal 5 Agustus 2015 — - ADI SUGIARTO MELAWAN - PT. Henrison Iriana
297 — 337
Pengadilan PN MANOKWARI Perdata Khusus PHI
Putus : 11-02-2013 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN MANOKWARI Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2013/PN Mnk
Tanggal 11 Februari 2013 — - JEMI MUMU - INTJE RIRIHATUELA - RITA NANA MELAWAN - HOTEL dan RESAURANT CENDRAWASIH
246 — 144
Pengadilan PN MANOKWARI Perdata Khusus PHI
Putus : 17-12-2014 — Upload : 03-03-2015
Putusan PN MANOKWARI Nomor 11/Pdt.SUS.PHI/2014/PN.Mnk
Tanggal 17 Desember 2014 — PERDATA - BREKMAN M. MATINAHORUW - YUSLAN LABAGU MELAWAN - PIMPINAN PT. HENRISON IRIANA
243 — 123
Pengadilan PN MANOKWARI Perdata Khusus PHI
Putus : 08-12-2014 — Upload : 03-03-2015
Putusan PN MANOKWARI Nomor 09/PDT.SUS-PHI/2014/PN.Mnk
Tanggal 8 Desember 2014 — PERDATA - Louritha Muskita - Yuliana Sasabone - Ririn Riyani - Yakoba Sasior - Suhartini MELAWAN - PT. Henrison Iriana
238 — 81
Pengadilan PN MANOKWARI Perdata Khusus PHI
Putus : 16-06-2014 — Upload : 24-10-2014
Putusan PN MANOKWARI Nomor 2/PHI.G/2014/PN.MKW
Tanggal 16 Juni 2014 — - ARNI SUKARNI, DKK MELAWAN - PT. HENRISON IRIANA
384 — 3586
Pengadilan PN MANOKWARI Perdata Khusus PHI
Putus : 04-06-2014 — Upload : 24-10-2014
Putusan PN MANOKWARI Nomor 4/PHI.G/2014/PN.MKW
Tanggal 4 Juni 2014 — - USMAN ABAS, DKK MELAWAN - PT. HENRISON IRIANA
286 — 112
Data Tidak Ditemukan

Publikasi Dokumen Elektronik Putusan seluruh Pengadilan di Indonesia

Mahkamah Agung RI:
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13.
Jakarta Pusat - DKI Jakarta
Indonesia 10110
Phone: (021) 384 3348
Phone: (021) 381 0350
Phone: (021) 345 7661
Email: info[at]mahkamahagung.go.id

Direktori

  • Putusan
  • Peraturan Perundangan
  • Kompilasi Kaidah
  • Rumusan Kamar
  • Rumusan Rakernas
  • Restatement
  • Yurisprudensi

Putusan Terbaru

PA Pangkalan Balai Nomor 86/Pdt.P/2025/PA.Pkb

  • 20 Jun 2025

PA Pangkalan Balai Nomor 425/Pdt.G/2025/PA.Pkb

  • 20 Jun 2025

PA Pangkalan Balai Nomor 444/Pdt.G/2025/PA.Pkb

  • 20 Jun 2025
Dikelola oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia
© 2025. Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual dilindungi Undang-Undang.
Halaman ini dibuka dalam waktu 0.8720 / 0.3904 detik. 8.87MB