- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA PARA TERGUGAT TERSEBUT ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKALE TANGGAL 25 FEBRUARI 2020 NOMOR 126 / PDT.G / 2019 / PN MAK ;
- MENOLAK EKSEPSI YANG TELAH DIAJUKAN OLEH PARA PEMBANDING SEMULA PARA TERGUGAT TERSEBUT ;
- MENOLAK GUGATAN PARA PENGGUGAT SELURUHNYA ;
- MENGHUKUM PARA TERBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR SELURUH BIAYA PERKARA SECARA TANGGUNG RENTENG YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG UNTUK DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.150.000.-(SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Tergugat tersebut ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Makale tanggal 25 Februari 2020 Nomor 126 / Pdt.G / 2019 / PN Mak ;
- Menolak eksepsi yang telah diajukan oleh Para Pembanding semula Para Tergugat tersebut ;
- Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya ;
- Menghukum Para Terbanding semula Para Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara secara tanggung renteng yang timbul dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000.-(seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 177/PDT/2020/PT MKS |
|
Nomor | 177/PDT/2020/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Corry Sahusilawane |
Hakim Anggota | Gede Ngurah Arthanaya, Brdwi Hari Sulismawati |
Panitera | Dra. A. Harni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: DAN MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dan Mengadili Sendiri Dalam Eksepsi : Dalam Pokok Perkara : |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 177/PDT/2020/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 177/PDT/2020/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 126/Pdt.G/2020/PN Mak
Pertama : 126/Pdt.G/2019/PN Mak
Peninjauan Kembali : 1369 PK/PDT/2022
Kasasi : 112 K/Pdt/2022
Banding : 177/PDT/2020/PT MKS
Statistik6723