Putusan PN ATAMBUA Nomor 39/Pdt.G/2016/PN.ATB |
|
Nomor | 39/Pdt.G/2016/PN.ATB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | 39/Pdt.G/2016/PN.ATB |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 24 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN ATAMBUA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Gustav Bless Kupa |
Hakim Anggota | - Abang M. Bunga, Um - Olyviarin.r.taopan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :? Menolak Eksepsi dari Tergugat I, VIII, IX, X,XII, XV dan XVI; DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; 2. Menyatakan hukum bahwa pengangkatan anak Damianus Mela yang di lakukan secara adat Lamaknen oleh Maria Magdalena Rusmina atas diri Penggugat yang di kenal dengan istilah GOLGALIKA adalah SAH;3. Menyatakan bahwa Penggugat adalah ahli waris yang sah dari Maria Magdalena Rusmina dan almarhum Camilus Mau ;4. Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa berupa bidang tanah I seluas kurang lebih 2.070 meter persegi dan bidang II seluas kurang lebih 2300 meter persegi yang merupakan satu kesatuan yang terletaknya di Halifehan, Kelurahan TenuKiik,Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu dengan batas-batasnya ; Utara dengan Pius Tae Lake, Timur berbatasan dengan Jalan Adi Sucipto , Selatan dengan jalan dan tanah milik Maria Magdalena Rusmina/sekarang Penggugat dan Barat berbatasan dengan dengan jalan menuju SMAK Suria , tanah mana saat ini di kuasai oleh tergugat I,II,III,IV,V,VI dan Tergugat VII; dan tanah sengketa bidang III seluas kurang lebih 9.100 meter persegi yang terletak di sebelah Kuburan Katolik, jalan lilin, Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua barat, Kabupaten Belu, dengan batas-batas sebagai berikut :Utara dengan Jalan, Timur dengan Jalan, selatan dengan tanah milik Ido Loes, Barat dengan Jalan, yang mana saat ini di kuasai oleh Tergugat VIII sampai dengan Tergugat XVII, adalah tanah warisan dari alm. Maria Magdalena Rusmina dan Camilus Mau, yang telah di wariskan kepada Penggugat ;5. Menyatakan hukum bahwa perbuatan Tergugat, I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV, XV, XVI, XVII,yang saat ini menguasai tanah sengketa adalah Perbuatan Melanggar hukum dan melawan hak;6. Menghukum dan memerintahkan Tergugat I untk menyerahkan sertifikat hak milik tanah sengketa bidang III kepada Penggugat sebagai ahli waris sah dari almarhum. Maria magdalena Rusmina dan camilus Mau, jika perlu dengan Bantuan aparat kepolisian;7. Menghukum para tergugat dan atau siapa saja yang mendapat hak dari para Tergugat tersebut untuk menyerahkan kembali tanah sengketa bidang II dan bidang III kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa syarat apapun jika perlu dengan bantuan pihak kepolisian;8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul atas perkara ini yang hingga hari ini diperhitungkan sebesar Rp. 6.391.000,- ( enam juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );9. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya . |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 39/Pdt.G/2016/PN.ATB.zip
- Download PDF
- 39/Pdt.G/2016/PN.ATB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 110/PDT/2017/PT KPG
Kasasi : 2613 K/Pdt/2018
Peninjauan Kembali : 815 PK/Pdt/2020
Pertama : 39/Pdt.G/2016/PN Atb
Statistik204116