- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI KUASA HUKUM PEMBANDING SEMULA TERGUGAT ;-----------------------------------------------------------------------------------------
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NO. 295/PDT.G/2012/PN.JKT.SEL TANGGAL 16 JULI 2013, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;------------------------------------------------------------------------------------------
- MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, DAN DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.150.000.- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;------------------------------
- Menerima permohonan banding dari kuasa hukum Pembanding semula Tergugat ;-----------------------------------------------------------------------------------------
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 295/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel tanggal 16 Juli 2013, yang dimohonkan banding tersebut ;------------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat pengadilan, dan dalam tingkat banding sebesar Rp.150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;------------------------------
Putusan PT JAKARTA Nomor 366/PDT/2014/PT DKI |
|
Nomor | 366/PDT/2014/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 12 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Widodo |
Hakim Anggota | Elang Prakoso Wibowo, Brh. Mochamad Hatta |
Panitera | Fajar Sonny Sukmono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I------------------------------------- |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 10 Juli 2014 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 338 PK/Pdt/2017
Pertama : 295/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel.
Kasasi : 326 K/Pdt/2015
Banding : 366/PDT/2014/PT DKI
Statistik1030