- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon (UTOMO NUGROHO bin SUSANTO) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (SUHENI binti SAMAR) di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 931/Pdt.G/2019/PA.Krs |
|
Nomor | 931/Pdt.G/2019/PA.Krs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PA KRAKSAAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: H. Muqoddar |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: H. M. Bisyri, hakim Anggota 2: H. Dede Andi |
Panitera | Panitera Pengganti: Dini Rininda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI DALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ; 2. Menghukum Tergugat, UTOMO NUGROHO bin SUSANTO untuk membayar kepada Penggugat SUHENI binti SAMAR pada saat ikrar talak dilaksanakan, berupa ; 2.1. Nafkah iddah selama 3 bulan setiap bulan Rp. 2.500.000,- yang jumlahnya Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah); 2.3. Mut?ah berupa uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah); 3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat, nafkah 2 (dua) anak yang bernama MENTARI SALSABILA KEISYA AYU NUGROHO, Perempuan, berusia 9 Tahun dan LINGGA ADI NUGROHO, Laki-laki, berusia 4,5 tahun setiap bulan minimal sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) sampai anak tersebut dewasa dan mandiri ; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada anak bernama M. PRATAMA ISLAMI NUGROHO, berumur 15 tahun secara langsung kepada anak tersebut setiap bulannya minimal Rp. 1.500.000,- ( satu juta tima ratus ribu rupiah ) sampai anak tersebut dewasa dan mandiri; 5. Menolak selain dan selebihnya ; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 621.000,- (enam ratus dua puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 8 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 931/Pdt.G/2019/PA.Krs
Banding : 509/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Statistik442