Putusan PT BANDA ACEH Nomor 185/PID/2016/PT-BNA |
|
Nomor | 185/PID/2016/PT-BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Zainal Abidin Hasibuan |
Hakim Anggota | 1. Syaifoni, 2. Irdalinda |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 26September 2016 Nomor 179/Pid.Sus/2016/PN-Bna yang dimintakanbanding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan,sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;1. Menyatakan Terdakwa Marwan Bin Zakaria Budiman tersebut di atas,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana dalam dakwaan primair dan subsidiair penuntutumum.2. Membebaskan Terdakwa Marwan Bin Zakaria Budiman oleh karenaitu dari dakwaan primair dan subsidiair tersebut.3. Menyatakan Terdakwa Marwan Bin Zakaria Budiman tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana ?Menyalahgunakan narkotika golongan I bagi dirisendiri? sebagaimana dakwaan lebih subsidair.4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa:-1 (satu) buah tas kertas warna merah yang didalamnya berisikanranting, daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja seberat 40,38gram (setelah dilakukan pengujian laboratorium sisanya seberat39,38 gram) dirampas untuk dimusnahkan.- 1(satu) unit Hp merk Prince dirampas untuk negara.8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000(lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 185/PID/2016/PT-BNA.zip
- Download PDF
- 185/PID/2016/PT-BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2804 K/Pid.Sus/2016
Banding : 185/PID/2016/PT-BNA
Lainnya : PDM–116/BNA
Pertama : 179/Pid.Sus/2016/PN-BNA
Statistik2813