Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2940 K/Pdt/2014 |
|
Nomor | 2940 K/Pdt/2014 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | PERIKATAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H.abdurrahman |
Hakim Anggota | I Gusti Agung Sumanatha, H. Abdul Manan |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | - Mengabulkan permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: 1. LIE LEE TJING, 2. Ny. LIE TJHIOE INK alias DEWI SETIAWATI, 3. LIE TJHIOE SEEN alias SRI WIDYA TUTI tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 134/Pdt/2014/ PT.Smg tanggal 6 Agustus 2014 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 212/Pdt.G/2013/PN.Ska tanggal 3 Februari 2014;MENGADILI SENDIRI:Dalam Konvensi:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa Akta Hibah Nomor 588/PK/1997 yang telah dibuat oleh Pejabat PPAT Ruth Karliena, S.H., dan Sertifikat Hak Milik Nomor 967 adalah sah dan telah mempunyai kekuatan hukum;3. Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh serta melaksanakan dengan segera isi putusan Hakim dari Pengadilan Negeri Surakarta yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan segera melaksanakan pemisahan/ pemecahan hak atas tanah dan bangunan luas 201 m Sertifikat Hak Milik Nomor 967 tersebut kepada masing-masing pihak melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Surakarta atau instansi yang berwenang untuk itu;4. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:- Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi:- Menghukum Termohon Kasasi/Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2940_K/Pdt/2014.zip
- Download PDF
- 2940_K/Pdt/2014.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2940 K/Pdt/2014
Banding : 134/Pdt/2014/PT SMG
Peninjauan Kembali : 280 PK/Pdt/2017
Pertama : 212/Pdt.G/2013/PN.Ska.
Statistik6134