Putusan PT BANJARMASIN Nomor 20/PID.SUS/2017/PT BJM |
|
Nomor | 20/PID.SUS/2017/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 12 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | & Suprabowo |
Hakim Anggota | . Supraja, Sutriadi Yahya |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menerima permintaan banding yang diajukan Penuntut Umum; 2. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Martapura tanggal 14 Maret 2017 Nomor 15/Pid.Sus/ 2017/PN Mtp. sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada SYARBANI ABDUL KADIR bin ABDUL KADIR, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa SYARBANI ABDUL KADIR bin ABDUL KADIR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? DENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERCABULAN DENGANNYA TERUS MENERUS SEBAGAI PERBUATAN YANG DILANJUTKAN? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000. (Satu Milyard Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan selama Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti :- 1 (satu) lembar kaos warna hitam lengan pendek bertuliskan seven dan angka angka 6;- 1 (satu) lembar rok warna coklat pakaian sekolah atau rok pramuka;- 1 (satu) lembar celana pendek warna motif kembang;- 1 (satu) lembar celana dalam (CD) warna Pink;Dikembalikan kepada saksi NOR KAMALIA alias AMAL.- Uang tunai sebesar Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);Dirampas untuk negara.- 1 (satu) buah kasur atau tilam warna, ditengahnya motif kembang;- 1 (satu) lembar sarung kotak-kotak warna coklat kombinasi garis-garis biru;- 1 (satu) bantal motif kembang;- 1 (satu) kaos lengan pendek warna putih kombinasi putih;- 1 (satu) lembar celana pendak warna biru;Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/PID.SUS/2017/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 20/PID.SUS/2017/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 20/PID.SUS/2017/PT BJM
Pertama : 15/Pid.Sus/2017/PN Mtp
Statistik10861