Putusan PN SEMARANG Nomor 26/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Smg |
|
Nomor | 26/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | phi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Noer Ali |
Hakim Anggota | Resy D. Nasution, Sugiyanto |
Panitera | Hening Wahyuningtyas.. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat 1 Dodi Muhtauwfan denganTergugat putus dan berakhir sejak tanggal 24 September 2018 karena Penggugat 1 melakukan pelanggaran Peraturan Perusahaan; 3. Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat 2 Wahidindengan Tergugat putus dan berakhir sejak tanggal 8 Oktober 2018 karena Penggugat 2 melakukan pelanggaran Peraturan Perusahaan; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat 1 Dodi Muhtauwfan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sebesar Rp 31.798.709,00 (tiga puluh satu juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan rupiah);5. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat 2 Wahidin uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sebesar Rp 48.085.242,00 (empat puluh delapan juta delapan puluh lima ribu dua ratus empat puluh duarupiah);6. Memerintahkan kepada Tergugat untuk memanggil dan mempekerjakan kembali Penggugat 3 Agus Riyadi sesuai kedudukan dan jabatan semula serta membayar upah setiap bulannya sejak bulan Agustus 2019 dan hak-hak lainnya yang biasa diterima oleh Penggugat 3 Agus Riyadi di PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, di Cilacap;7. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat 3 Agus Riyadi upah selama bulan April 2019 sampai dengan Juli 2019 secara tunai sebesar Rp 20.470.696,00 (dua puluh juta empat ratus tujuh puluh ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah);8. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat 3 Agus Riyadi uang THR tahun 2019 sebesar Rp 5.117.674,00 (lima juta seratus tujuh belas ribu enam ratus tujuh puluh empat rupiah);9. Memerintahkan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 306.000,- (tiga ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;10. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2019 |
Kaidah | ya |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 447 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Pertama : 26/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Smg
Statistik13291