Putusan PT KENDARI Nomor 78/PID.SUS/2016/PT KDI |
|
Nomor | 78/PID.SUS/2016/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 29 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Daniel Palittin |
Hakim Anggota | - Lambertus Limbong, - Tahan Simamora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MEMBATALKAN |
Catatan Amar | - MENGADILI:- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum; - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Raha Nomor 18/Pid.Sus/2016/PN. Rah tanggal 21 Juni 2016 yang dimintakan banding tersebut; MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan Terdakwa IQBAL Bin H. SUFIRMAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan primair dan subsidair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair dan subsidair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa IQBAL Bin H. SUFIRMAN tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menggunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri?;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa:- 5 (lima) sachet plastik paket kecil berisikan butiran kristal bening diduga shabu-shabu, berat bersih seluruhnya 4,6275 (empat koma enam dua tujuh lima) gram; - 1 (satu) sachet plastik paket kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga shabu-shabu berat bersih 0,0362 (nol koma nol tiga enam dua) gram;- 1 (satu) buah bong lengkap dengan pipetnya;- 1 (satu) buah pireks kaca;- 1 (satu) buah timbangan elektronik/digital;- 6 (enam) buah korek gas;- 620 (enam ratus dua puluh) sachet plastik ukuran kecil;- 35 (tiga puluh lima) pipet panjang, 4 (empat) pipet pendek dan 4 (empat) buah pipet pendek yang dijadikan sendok untuk takaran;Dimusnahkan;- Uang tunai Rp34.077.000,00 (tiga puluh empat juta tujuh puluh tujuh ribu rupiah), dikembalikan kepada Terdakwa;8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 78/PID.SUS/2016/PT_KDI.zip
- Download PDF
- 78/PID.SUS/2016/PT_KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 78/PID.SUS/2016/PT KDI
Pertama : 18/Pid.Sus/2016/PN Rah
Statistik3830