Putusan PA PATI Nomor 2181/Pdt.G/2016/PA.Pt |
|
Nomor | 2181/Pdt.G/2016/PA.Pt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | cerai talak pembebanan biaya |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 18 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PA PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Jasmani |
Hakim Anggota | S.ag., H.m. Arwani, Abdul Wahib |
Panitera | S.ag., Mahmudi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI:1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konpensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konpensi (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon Konpensi (Hendri Asri Widiastuti, AM.Keb binti Sukandar) di depan sidang Pengadilan Agama Pati;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pati untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Xxxxxxxxx Kabupaten Pati dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan xxxxxxx Kabupaten Pati, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;DALAM REKONPENSI :Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Penggugat Rekonpensi ;Dalam Rekonpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi :2.1. Mut?ah berupa uang sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);2.2. Nafkah iddah selama 3 (tiga bulan) sebesar Rp 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah);3. Menetapkan anak bernama Xxxxxx Xxxxxx, lahir 18 Juli 2013, berada dibawah asuhan Penggugat Rekonpensi ;4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah anak bernama Xxxxxx Xxxxxx, lahir 18 Juli 2013, kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tiap bulan ditambah kenaikan 10 % setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa, mandiri, umur 21 tahun atau telah menikah;5. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 291.000 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 20 Juni 2017 |
Tanggal Dibacakan | 20 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 201/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Pertama : 2181/Pdt.G/2016/PA.Pt
Statistik477