- Menyatakan terdakwa DHENI RAMADHANI Bin HERY ADNAN BASRI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN 1 BUKAN TANAMAN;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 8.00.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa hingga putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu didalam plastik klip bening dibalut tissue. 1 (satu) lembar bukti transfer BCA atas nama APRIDAYANTI ZEBUA No. Rek. 0580855962, 1 (satu) unit HP Blackberry Bold warna putih kombinasi hitam beserta sim card 082375671184, 1 (satu) unit HP Samsung Duos warna abu-abu beserta sim card 085268780059 dan 085758597831, 1 (satu) buah kaca pirek) Dirampas untuk dimusnahkan, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol. BD-2660-CR Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu upiah);
Putusan PN BENGKULU Nomor 505/Pid.Sus/2018/PN Bgl |
|
Nomor | 505/Pid.Sus/2018/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 2 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fitrizal Yanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dwi Purwanti, Hakim Anggota Zeni Zenal Mutaqin |
Panitera | Panitera Pengganti: Bobi Iskandardinata |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I; |
Tanggal Musyawarah | 3 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 3 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 505/Pid.Sus/2018/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 505/Pid.Sus/2018/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 505/Pid.Sus/2018/PN Bgl
Statistik7530