- Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi ;-----------------------------
- Mengabulkan gugatan Penggugat ;-----------------------------------------------------
- Menyatakan batal Sertipikat Hak Pakai Nomor : 03/Pattondon Salu tanggal 4 September 1989 Surat Ukur Sementara tanggal 19 Nopember 1979 Nomor 214/1979 luas 25.582 m2 atas nama Pemerintah Daerah TK II Enrekang yang di terbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang ;-------
- Mewajibkan kepada Tergugat (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang) untuk mencabut Sertipikat Hak Pakai 03/Pattondon Salu tanggal 4 September 1989 Surat Ukur Sementara tanggal 19 Nopember 1979 Nomor 214/1979 luas 25.582 m2 atas nama Pemerintah Daerah TK II Enrekang yang di terbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang ;-------
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 6.302.000,- (Enam juta tiga ratus dua ribu rupiah) secara tanggung renteng ;-----------------------------------------------------------------------
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 30/G/2013/PTUN.MKS |
|
Nomor | 30/G/2013/PTUN.MKS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 16 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PTUN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Masdin |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Rosidah, hakim Anggota 2: M. Usahawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Agustus 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/G/2013/PTUN.MKS.zip
- Download PDF
- 30/G/2013/PTUN.MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 30/G/2013/PTUN.MKS
Kasasi : 341 K/TUN/2014
Lainnya : 136/B/2013/PT.TUN.MKS
Banding : Nomor : 136/B/2013/PT.TUN. MKS
Statistik5118