Putusan PT KUPANG Nomor 112/PDT/2012/PTK |
|
Nomor | 112/PDT/2012/PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | 112/PDT/2012/PTKVINSENTIUS PEDOR GOBANGSILVESTER EMANUEL BELE |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Rias Kadang Paruasan |
Hakim Anggota | - Tjokorda Rai Suamba, - Mahfud Saiffulah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BATAL |
Catatan Amar | Mengadili :? Menerima permohonan banding dari Para Tergugat Konpensi/ Penggugat Rekonpensi/Pembanding ;-------------------------------------------DALAM KONPENSI :Dalam Eksepsi :? Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor : 01/Pdt.G/2012/PN.MMR tanggal 04 Juli 2012, yang dimohonkan banding tersebut ;--------------------------------------------------------------------Dalam pokok perkara :? Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor : 01/Pdt.G/2012/PN.MMR tanggal 04 Juli 2012, yang dimohonkan banding tersebut ;------------------------------------------------------------------------------Dengan mengadili Sendiri :? Menolak gugatan Para Penggugat Konpensi/Para Tergugat Rekonpensi Terbanding seluruhnya ;------------------------------------------------------------? Menghukum Para Penggugat Konpensi/Para Tergugat Rekonpensi Terbanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dala dua tingkat pengadilan, yang dtingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah) ;-------------------------------------------------------------------DALAM REKONPENSI :? Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor : 01/Pdt.G/2012/PN.MMR tanggal 04 Juli 2012 yang dimohonkan banding tersebut ;------------------------------------------------------------------------------? Menghukum Para Penggugat Konpensi/Para Tergugat Rekonpensi Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam Rekonpensi yang hingga kini dianggar sebesar Nihil ;--------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 112/PDT/2012/PTK.zip
- Download PDF
- 112/PDT/2012/PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1/Pdt.G/2012/PN.MMR
Peninjauan Kembali : 665 PK/Pdt/2017
Kasasi : 1686 K/Pdt/2013
Banding : 112/Pdt/2012/PT.K
Statistik6518