Putusan PT DENPASAR Nomor 2/PID.SUS/2015/PT.DPS |
|
Nomor | 2/PID.SUS/2015/PT.DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Yoman Gede Wirya |
Hakim Anggota | I Gusti Ngurah Astawa, H.gunawan Gusmo.sh. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PERBAIKAN |
Catatan Amar | --- M E N G A D I L I ------- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ; -- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 681 / Pid.Sus /2014/ PN.Dps. tanggal 10 Desember 2014 sehingga amar Selengkapnya menjadi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa A.A.NGURAH BAGUS JAYA PERMANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara tanpa hak atau melawan hukum, menerima, membeli dan menyerahkan Narkotika Golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram ? ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa A.A. NGURAH BAGUS JAYA PERMANA dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selam 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; --------------------------------------------------4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ------------------------------5. Menyatakan barang bukti berupa :------------------------------------------------------------ - 1(satu) buah tas kain warna hitam yang didalamnya berisi :----------------------- - 1(satu) plastik klip yang berisi daun, biji, batang kering ganja dengan berat kotor 6,43 (enam koma empat tiga) gram berat bersih 3,48 (tiga koma empat puluh delapan) gram (Kode A) ;--------------------------------------------------- 1(satu) pipet warna putih ;--------------------------------------------------------------- 4(empat) kertas pelinting rokok ;------------------------------------------------------- 1(satu) kertas warna coklat ;------------------------------------------------------------ 4 (empat) plastik klip kosong ;--------------------------------------------------------- - 1(satu) buah asbak aluminium berisi 2(dua) punting rokok ganja masing-masing berat kotor 0,30 (nol koma tiga puluh) gram berat bersih 0,11 (nol koma sebelas) gram (Kode B1), berat kotor 0,47 (nol koma empat puluh tujuh) gram berat bersih 0,04 (nol koma nol empat) gram (Kode B2) ;---------- - 1(satu) buah Handphone Nokia N 70 warna hitam beserta kartu ? Tri ? dengan nomor 08983461061 ;----------------------------------------------------------- - 1 (satu) buah Hanphone Samsung Galaxy Tab 2 warna hitam beserta kartu ?Simpati? dengan Nomor: 081239367844; ---------------------------------------------- 1 (satu) kotak bekas pembungkus rokok sampoerna mild mentol warna putih hijau yang didalamnya berisi 1 (satu) plastik klip didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,16 gram berat bersih 0,99 gram (Kode A).;--------------------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi daun biji batang kering diduga narkotika berat kotor 8,69 gram berat bersih 8,22 gram (Kode B1) ;------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi daun biji batang kering diduga narkotika berat kotor 11,17 gram berat bersih 10,69 gram (Kode B2) ;--------------------------------------- 1 (satu) plastik klip besar berisi daun biji batang kering diduga narkotika berat kotor 969 gram berat bersih 937 gram didalam gulungan lak ban warna coklat (Kode C) ;--------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip besar berisi daun biji batang kering diduga narkotika berat kotor 483 berat bersih 473 gram (Kode D) ;-------------------------------------- Kertas coklat yang digulung didalamnya berisi : ---------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi daun, batang, biji kering diduga narkotika berat kotor 20,12 gram, berat bersih 19,87 gram (Kode E1) ;----------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi daun, batang, biji kering diduga narkotika berat kotor 17,20 gram, berat bersih 16,33 gram (Kode E2);------------------------------ Kertas coklat didalamnya berisi Batang kering diduga narkotika ditimbang berat kotor 30 gram berat bersih 13,79 gram terbungkus tas kresek warna putih (Kode F) ;----------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) kotak warna kuning tutupnya warna coklat didalamnya berisi :---------- 1 (satu) plastik klip berisi daun, batang, biji kering diduga narkotika berat kotor 7,31 gram berat bersih 6,44 gram (Kode G1);-------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi daun, batang, biji kering diduga narkotika berat kotor 6,38 gram berat bersih 5,51 gram (Kode G2) ;--------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi daun, batang, biji kering diduga narkotika berat kotor 10,99 gram berat bersih 10,12 gram (Kode G3) ;----------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi daun, batang, biji kering diduga narkotika berat kotor 9,61 gram berat bersih 8,74 gram (Kode G4). ;-------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi daun, batang, biji kering diduga narkotika berat kotor 4,64 gram berat bersih 3,77 gram (Kode G5) ;--------------------------------- 1 (satu) kotak kayu warna coklat didalamnya berisi :---------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 0,32 gram berat bersih 0,07 (kode H1) ;------------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,10 gram berat bersih 0,87 Gram (kode H2) ;---------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,05 gram berat bersih 0,82 gram (kode H3) ;----------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,00 gram berat bersih 0,77 gram (kode H4) ;----------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 0,96 gram berat bersih 0,73 gram (kode H5) ;----------------------------------------------- 1 (satu) kotak kaleng permen merk altoids yang didalamnya berisi : ----------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,17 gram berat bersih 0,94 gram (Kode I1) ;------------------------------------------------ 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,18 gram berat bersih 0,95 gram (Kode I2) ;----------------------------------------------- 1 (satu) plastic klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,18 gram berat bersih 0,95 gram (Kode I3) ;----------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,17 gram berat bersih 0,94 gram (Kode I4) ;------------------------------------------------ 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,13 gram berat bersih 0,90 gram (Kode I5); ------------------------------------------------ 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,16 gram berat bersih 0,93 gram (Kode I6) ;------------------------------------------------ 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,19 gram berat bersih 0,96 gram (Kode I7) ;------------------------------------------------ 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,18 gram berat bersih 0,95 gram (Kode I8) ;------------------------------------------------ 1 (satu) kotak mika didalamnya berisi : ---------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 0,35 gramberat bersih 0,12 gram (Kode J1) ;------------------------------------------------ 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 0,36 gram berat bersih 0,13 gram (Kode J2) ;------------------------------------------------ 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 0,34 gram berat bersih 0,11 gram (Kode J3) ;------------------------------------------------ 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 0,29 gram berat bersih 0,07 gram (Kode J4) ;------------------------------------------------ 2 (dua) pipa kaca ;------------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) potong pipet warna putih ;---------------------------------------------------------- 1 (satu) timbangan digital ;-------------------------------------------------------------------- 1 (satu) bal plastik klip kecil ;----------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah gunting ;------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) Tas karton warna coklat yang dibagian luarnya bertuliskan THE BODY SHOP ;------------------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam ;---------------------------------------- 1 (satu) buah HP Nokia warna hitam beserta kartu XL dengan nomor 087780025317 ;-------------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan ;-------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah); ------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/PID.SUS/2015/PT.DPS.zip
- Download PDF
- 2/PID.SUS/2015/PT.DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 2/PID.SUS/2015/PT.DPS
Pertama : 681 / Pid.Sus /2014/ PN.Dps.
Statistik2510