Putusan PN DENPASAR Nomor 681 /Pid.Sus/2014/PN.Dps. |
|
Nomor | 681 /Pid.Sus/2014/PN.Dps. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 22 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hasoloan Sianturi |
Hakim Anggota | I Dewa Gede Suarditha, I Wayan Sukanila |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa A.A.NGURAH BAGUS JAYA PERMANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara tanpa hak atau melawan hukum , menerima, membeli dan menyerahkan Narkotika Golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram ? ----------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa A.A.NGURAH BAGUS JAYA PERMANA dengan pidana penjara selama 9 ( sembilan ) tahun dan denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; -----------------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -------------------------------------------------------------------4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; -------------------------------5. Menyatakan barang bukti berupa :-------------------------------------------------------------- 1 (satu) kotak bekas pembungkus rokok sampoerna mild mentol warna putih hijau yang didalamnya berisi 1 (satu) plastik klip didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,16 gram berat bersih 0,99 gram (Kode A).;---------------------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi daun biji batang kering diduga narkotika berat kotor 8,69 gram berat bersih 8,22 gram (Kode B1) ;-------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi daun biji batang kering diduga narkotika berat kotor 11,17 gram berat bersih 10,69 gram (Kode B2) ;----------------------------------------- 1 (satu) plastik klip besar berisi daun biji batang kering diduga narkotika berat kotor 969 gram berat bersih 937 gram didalam gulungan lak ban warna coklat (Kode C) ;------------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip besar berisi daun biji batang kering diduga narkotika berat kotor 483 berat bersih 473 gram (Kode D) ;------------------------------------------------ Kertas coklat yang digulung didalamnya berisi : ------------------------------------------ 1 (satu) plastik klip berisi daun, batang, biji kering diduga narkotika berat kotor 20,12 gram, berat bersih 19,87 gram (Kode E1) ;----------------------------- - 1 (satu) plastik klip berisi daun, batang, biji kering diduga narkotika berat kotor 17,20 gram, berat bersih 16,33 gram (Kode E2);------------------------------- Kertas coklat didalamnya berisi Batang kering diduga narkotika ditimbang berat kotor 30 gram berat bersih 13,79 gram terbungkus tas kresek warna putih (Kode F) ;------------------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) kotak warna kuning tutupnya warna coklat didalamnya berisi :------------ 1 (satu) plastik klip berisi daun, batang, biji kering diduga narkotika berat kotor 7,31 gram berat bersih 6,44 gram (Kode G1);--------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi daun, batang, biji kering diduga narkotika berat kotor 6,38 gram berat bersih 5,51 gram (Kode G2) ;--------------------------------- - 1 (satu) plastik klip berisi daun, batang, biji kering diduga narkotika berat kotor 10,99 gram berat bersih 10,12 gram (Kode G3) ;------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi daun, batang, biji kering diduga narkotika berat kotor 9,61 gram berat bersih 8,74 gram (Kode G4). ;--------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi daun, batang, biji kering diduga narkotika berat kotor 4,64 gram berat bersih 3,77 gram (Kode G5) ;---------------------------------- 1 (satu) kotak kayu warna coklat didalamnya berisi :------------------------------------ 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 0,32 gram berat bersih 0,07 (kode H1) ;--------------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,10 gram berat bersih 0,87 Gram (kode H2) ;----------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,05 gram berat bersih 0,82 gram (kode H3) ;------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,00 gram berat bersih 0,77 gram (kode H4) ;------------------------------------------------ - 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 0,96 gram berat bersih 0,73 gram (kode H5) ;------------------------------------------------ 1 (satu) kotak kaleng permen merk altoids yang didalamnya berisi : ------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,17 gram berat bersih 0,94 gram (Kode I1) ;-------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,18 gram berat bersih 0,95 gram (Kode I2) ;------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,18 gram berat bersih 0,95 gram (Kode I3) ;-------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,17 gram berat bersih 0,94 gram (Kode I4) ;------------------------------------------------- - 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,13 gram berat bersih 0,90 gram (Kode I5). - 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,16 gram berat bersih 0,93 gram (Kode I6) ;-------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,19 gram berat bersih 0,96 gram (Kode I7) ;-------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 1,18 gram berat bersih 0,95 gram (Kode I8) ;------------------------------------------------- 1 (satu) kotak mika didalamnya berisi : ----------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 0,35 gramberat bersih 0,12 gram (Kode J1) ;-------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 0,36 gram berat bersih 0,13 gram (Kode J2) ;------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 0,34 gram berat bersih 0,11 gram (Kode J3) ;------------------------------------------------- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 0,29 gram berat bersih 0,07 gram (Kode J4) ;------------------------------------------------ - 2 (dua) pipa kaca ;-------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) potong pipet warna putih ;----------------------------------------------------------- 1 (satu) timbangan digital ;-------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) bal plastik klip kecil ;------------------------------------------------------------------ 1 (satu) buah gunting ;--------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) Tas karton warna coklat yang dibagian luarnya bertuliskan THE BODY SHOP ;------------------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan ;-------------------------------------------------------------- 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).-------------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 681_/Pid.Sus/2014/PN.Dps..zip
- Download PDF
- 681_/Pid.Sus/2014/PN.Dps..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 2/PID.SUS/2015/PT.DPS
Pertama : 681 / Pid.Sus /2014/ PN.Dps.
Statistik4124