- Menyatakan terdakwa DIA UDINI, S.Pd.MM Bin MANSYUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? TURUT SERTA MELAKUKAN KORUPSI ? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan membayar denda sebesar Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2012 tanggal 14 Maret 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. HST;
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor . . . Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
- Lampiran Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 1 tahun 2013 tanggal 25 Januari 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 (Buku I);
- Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial;
- Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor : 46 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2008;
- Lampiran Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor : 44 Tahun 2013 tanggal 23 Oktober 2013 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 (Buku I);
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
- Risalah Kegiatan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 01 Tahun 2013 tanggal 28 Desember 2012 tentang Raperda APBD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2013 Masa Sidang II Tahun 2013;
- Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Dinas Pendidikan Kab. Hulu Sungai Tengah Nomor : 425/02/LU/P.II/SAR/DIK/2013 tanggal 13 Juni 2013;
- Addendum Kontrak Dinas Pendidikan Kab. Hulu Sungai Tengah Nomor : 425/02.ADD/LU/P.II/SAR/DIK/2013 tanggal 16 September 2013;
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2013;
- Rencana Kerja SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2013;
- Rencana Strategis Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2011-2015;
- Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2012;
- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2013;
- Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2013;
- RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2011 s/d 2015;
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2015;
- Foto Pelaksanaan Pekerjaan Nomor Kontrak : 425/02/LU/P.11/SAR/DIK/2013 Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, Kegiatan Penambahan Ruang Kelas Sekolah, Pekerjaan Pembangunan RKB At-Tin Murakata Tahun Anggaran 2013 dengan Kontraktor CV. Karya Muda;
- Surat Permintaan Pembayaran (SPP) LS untuk Pembayaran 100% Perencanaan RKB At-Tin Murakata, Nilai Kontrak Rp. 49.500.000,- No. 425/02/SPK/RENC/K.06/SAR/DIK/2013 tanggal 25 Pebruari 2013 Prog. Wajar Dikdas 9 Thn Keg. Penambahan R. Kls. Sekolah dengan Konsultan CV. Airlangga;
- Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2013 Pengawas Pembangunan RKB At-Tin Murakata Nomor : 425/01/PPK/WAS/K.06/SAR/DIK/2013 Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, Kegiatan Penambahan Ruang Kelas Sekolah Pekerjaan Pengawasan Pembangunan RKB At-Tin Murakata, Nilai Kontrak Rp.48.500.000,- dengan Konsultan Pengawas CV. Citra Madya Design;
- Laporan Pelaksanaan Konstruksi Nomor Kontrak : 425/02/LU/P.11/SAR/DIK/2013 Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun Kegiatan Penambahan Ruang Kelas Sekolah, Pekerjaan Pembangunan RKB At-Tin Murakata Tahun Anggaran 2013 dengan Kontraktor CV. Karya Muda;
- Invoice Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun Kegiatan Penambahan Ruang Kelas Sekolah, Pekerjaan Pengawasan Pembangunan At-Tin Murakata dengan Konsultan Perencana CV. Citra Madya Design;
- Invoice No. 01 Periode 25 Februari 2013 ? 10 April 2013 Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, Kegiatan Penambahan Ruang Kelas Sekolah, Pekerjaan Perencanaan Pembangunan RKB At-Tin Murakata Tahun Anggaran 2013 dengan Konsultan CV. Airlangga;
- Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, Kegiatan Penambahan Ruang Kelas Sekolah, Pekerjaan Pengawasan Pembangunan At-Tin Murakata Tahun Anggaran 2013;
- As Build Drawing Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, Kegiatan Penambahan Ruang Kelas Sekolah, Pekerjaan Pembangunan RKB At-Tin Murakata dengan Kontraktor CV. Karya Muda;
- Summary Report dengan Kode Lelang 288315, Nama Lelang Pembangunan RKB At-Tin Murakata (Paket 11), Jenis Pengadaan e-Lelang Umum, Anggaran 2013 ? APBD, Nilai Pagu Paket : Rp.1.700.000.000,- dan Nilai HPS Paket Rp.1.693.239.000,- ;
- Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Sementara (PHO) Pekerjaan Konstruksi Paket 11 Pekerjaan Pembangunan RKB At-Tin Murakata, Nomor Kontrak : 425/02/LU/P.11/SAR/DIK/2013 tanggal kontrak 13 Juni 2013 dengan Pelaksana CV. Karya Muda;
- Rekening Koran dengan nama Nasabah Citra Maida Difa, CV, Alamat Nasabah Jalan Darmawangsa Nomor 11 2 Rt. 018/014 Kel. Pemurus Dalam Kec. Banjarmasin Selatan Banjarmasin 70248 dengan Nomor Rekening : 001.00.07.23703.1;
- Surat Permintaan Pembayaran (SPP) LS untuk Pembayaran 100% Pengawasan Pembangunan RKB At-Tin Murakata, Nilai Kontrak Rp. 48.500.000,- No. 425/02/SPK/WAS/K.06/SAR/DIK/2013 tanggal 13 Juni 2013 Prog. Wajar Dikdas 9 Thn Keg. Penambahan R. Kls. Sekolah dengan Konsultan CV. Citra Madya Design;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Perencanaan RKB At-Tin Murakata :
- 1 (satu) lembar SP2D No. SPM : 087/SPM-LS/DIK/05/2013 tanggal 13 Mei 2013;
- 1 (satu) lembar SP2D No. SPM : 155/SPM-LS/DIK/06/2013 tanggal 25 Juni 2013;
- 1 (satu) lembar SP2D No. SPM : 462/SPM-LS/DIK/11/2013 tanggal 7 November 2013;
- 1 (satu) lembar SP2D No. SPM : 653/SPM-LS/DIK/12/2013 tanggal 19 Desember 2013;
- 1 (satu) lembar SP2D No. SPM : 677/SPM-LS/DIK/12/2013 tanggal 20 Desember 2013;
- 1 (satu) lembar SPM Langsung (LS) tanggal 13 Mei 2013;
- 3 (tiga) lembar SPP No. : 087/SPP-LS/DIK/05/2013 tanggal 13 Mei 2013;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab tanggal 13 Mei 2013;
- 1 (satu) lembar kuitansi/bukti pembayaran tanggal 8 Mei 2013;
- 2 (dua) lembar BA Pembayaran No. : 900/055/SAR/DIK/2013;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pengawasan RKB At-Tin Murakata :
- 1 (satu) lembar SP2D No. SPM : 677/SPM-LS/DIK/12/2013 tanggal 20 Desember 2013;
- 1 (satu) lembar SPM Langsung (LS) tanggal 20 Desember 2013;
- 3 (tiga) lembar SPP No. : 677/SPP-LS/DIK/12/2013 tanggal 20 Desember 2013;
- 1 (satu) lembar kuitansi/bukti pembayaran tanggal 20 Desember 2013;
- 2 (dua) lembar BA Pembayaran No. : 900/510/SAR/DIK/2013.
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembangunan RKB At-Tin Murakata :
- 1 (satu) lembar SP2D No. SPM : 155/SPM-LS/DIK/06/2013 tanggal 25 Juni 2013;
- 1 (satu) lembar SPM Langsung (LS) tanggal 25 Juni 2013;
- 3 (tiga) lembar SPP No. : SPP-LS/DIK/06/2013 tanggal 25 Juni 2013;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab tanggal 25 Juni 2013;
- 1 (satu) lembar kuitansi/bukti pembayaran tanggal 20 Juni 2013;
- 2 (dua) lembar BA Pembayaran No. : 900/111/SAR/DIK/2013;
- 1 (satu) lembar SP2D No. SPM No. SPM : 462/SPM-LS/DIK/11/2013 tanggal 7 Nopember 2013;
- 1 (satu) lembar SPM Langsung (LS) tanggal 7 Nopember 2013;
- 3 (tiga) lembar SPP No. : 462/SPP-LS/DIK/11/2013 tanggal 7 Nopember 2013;
- 1 (satu) lembar kuitansi/bukti pembayaran tanggal 4 Nopember 2013;
- 2 (dua) lembar BA Pembayaran No. : 900/339/SAR/DIK/2013;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Addendum Pembangunan RKB At-Tin Murakata :
- 1 (satu) lembar SP2D No. SPM : 653/SPM-LS/DIK/12/2013 tanggal 19 Desember 2013;
- 1 (satu) lembar SPM Langsung (LS) tanggal 19 Desember 2013;
- 3 (tiga) lembar SPP No. : 653/SPP-LS/DIK/12/2013 tanggal 19 Desember 2013;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab tanggal 19 Desember 2013;
- 1 (satu) lembar kuitansi/bukti pembayaran tanggal 19 Desember 2013;
- 2 (dua) lembar BA Pembayaran No. : 900/487/SAR/DIK/2013;
- Kertas Kerja Harian Pegawai Negeri Sipil An. H. Muhamad Rahmadi NIP. 19690530 1997702 1 004 Jabatan Sekretaris, Unit Kerja Dinas Pendidikan Kab. Hulu Sungai Tengah;
- Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 425/02/SPK/WAS/K.06/SAR/DIK/2013 tanggal 13 Juni 2013 Tahun Anggaran 2013 Pengadaan Langsung Jasa Konsultan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, Kegiatan Penambahan Ruang Kelas Sekolah, Pekerjaan Pengawasan Pembangunan RKB At-Tin Murakata, Biaya Rp. 48.500.000,- , Pelaksana CV. Citra Madya Design;
- Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 425/02/SPK/RENC/K.06/SAR/DIK/2013 tanggal 25 Februari 2013 Tahun Anggaran 2013 Pengadaan Langsung Jasa Konsultan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, Kegiatan Penambahan Ruang Kelas Sekolah, Pekerjaan Perencanaan Pembangunan RKB At-Tin Murakata, Biaya Rp. 49.500.000,- , Pelaksana CV. Airlangga Konsultan;
- Laporan Kemajuan Pekerjaan Kegiatan Penambahan Ruang Kelas Sekolah Pekerjaan Pembangunan RKB At-Tin Murakata Nomor Kontrak : 425/02/LU/P.11/SAR/DIK/2013 Nilai Kontrak Rp.1.599.983.000,-, Pelaksana CV. Karya Muda;
- Surat Pernyataan Pelantikan Dra. Hj. AIDA RISBAYTI (Kepala SMK Al-Hidayah Kecamatan Haruyan) Nomor: 821.29/202/BKD/2014 Tanggal 29 September 2014 yang ditandatangani oleh H. A. AGUNG PARNOWO, S.Pd, MMPd;
- Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2013;
- Catatan Arman (Bappeda);
- Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor : . . . Tahun 2013 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah;
- Lampiran II Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor : 1 Tahun 2013 Tanggal 25 Januari 2013 (Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2013);
- Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44/036/KUM/2013 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan Rancangan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
- Surat Bupati Hulu Sungai Tengah kepada Ketua Umum Yayasan At-Tin Nomor : 032/950/ASETDA Tanggal 6 Agustus 2016 Perihal Pengembalian Hibah dari Yayasan At-Tin;
- Berita Acara Nomor : 170/363/DPRD-HST/2012 Nomor : 900/179/KEU/2012 Persetujuan Bersama Bupati Hulu Sungai Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 tanggal 28 Desember 2012;
- 58 Tahapan dan Jadwal Proses Penyusunan APBD TA 2013;
- Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah seluas + 21.935 M2 di Jl.Divisi IV ALRI Rt.001 Rw.001 Desa Andang Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah atas nama RAHMA NOVITA PURA BINTI IR.H.HARUN NURASID, MM.MT yang diketahui SALAMAT (Pembakal Andang) Nomor : 05/ADG/2004/2013 tanggal 13 November 2013 (copy legalisir);
- Surat Keterangan Jual Putus antara Murniyati ? Mulyadi kepada Rahma Novita Pura tanah seluas 21 borongan tanggal Juni 2012 di Jl.Divisi IV Alri Rt.01 Desa Andang Kec.Haruyan seharga Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) (copy legalisir);
- Surat Keterangan Jual Putus antara H.Sarmaji kepada Rahma Novita Pura tanah seluas 2 borongan tanggal 23 Oktober 2012 di Desa Haruyan Rt.06 Rw.03 Kec.Haruyan seharga Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) (copy legalisir);
- Surat Keterangan Jual Putus antara Zainuddin kepada Rahma Novita Pura tanah seluas 20 borongan tanggal 14 November 2012 di Desa Andang Rt.02 Rw.01 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah seharga Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) (copy legalisir);
- Surat Keterangan Jual Putus antara Ainun Sa?diah kepada Rahma Novita Pura tanah seluas 3 borongan tanggal November 2012 di Desa Andang Rt.01 Rw.01 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah seharga Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) (copy legalisir);
- Surat Keterangan Jual Putus antara Abdul Sani kepada Rahma Novita Pura tanah seluas 2 borongan tanggal November 2012 di Desa Andang Rt.01 Rw.01 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah seharga Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) (copy legalisir);
- Surat Keterangan Jual Putus antara Suhrah Binti Abdul Hamid kepada Rahma Novita Pura tanah seluas 1 borongan 230 Meter tanggal 30 Desember 2012 di Desa Andang Rt.01 Rw.01 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah seharga Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) (copy legalisir);
- Surat Keterangan Jual Putus antara Usman kepada Rahma Novita Pura tanah seluas 437 M2 tanggal 1 Agustus 2013 di Desa Andang Rt.01 Rw.01 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah seharga Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) (copy legalisir);
- Surat Keterangan Jual Putus antara Aslamiah, Slamet Eko. D, Bahrun, Abdul Sidik, H. Abdurahman, Fathurrahman, Abdul Wahid kepada Rahma Novita Pura tanah seluas 18 borongan 229 Meter tanggal 4 November 2013 di Desa Andang Rt.01 Rw.01 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah seharga Rp 281.885.813,- (dua ratus delapan puluh satu juta delapan ratus delapan puluh lima ribu delapan ratus tiga belas rupiah) (copy legalisir);
- Surat Keterangan Jual Putus antara Fathurrahman, Bahrudin, Bahrun, Abdul Sidik, H. Abdurahman, Aslamiah, Abdul Wahid kepada Rahma Novita Pura tanah seluas 7 borongan 263 Meter tanggal 4 November 2013 di Desa Andang Rt.01 Rw.01 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah seharga Rp 118.650.519,- (seratus delapan belas juta enam ratus lima puluh ribu lima ratus sembilan belas rupiah) (copy legalisir);
- Surat Pernyataan Hibah Tanah dari Yayasan At-Tin Murakata seluas + 2,1 Hektar yang berlokasi di Desa Andang, Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Cq Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tanggal 30 November 2012 (copy legalisir);
- Surat Pernyataan Serah Terima Bidang Tanah seluas + 21.935 M2 di Jl. Divisi IV ALRI RT/RW.001/001 Desa Andang, Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dari RAHMA NOVITA PURA binti IR.H.HARUN NURASID, MM.MT (pihak pertama) kepada Hj.SURYATIN HIDAYAH, ST binti IR.H.HARUN NURASID, MM.MT (pihak kedua) tanggal 2 April 2014 (copy legalisir);
- Surat Pernyataan Hibah Tanah (Perubahan) yaitu dari sebelumnya seluas + 2,1 Hektar berkurang menjadi + 6.050 M2 yaitu sesuai dengan luas area lingkungan dan bangunan sekolah SMK Al-Hidayah yang telah berdiri di lokasi tanah di Jalan Divisi IV ALRI, Desa Andang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST tanggal 7 Oktober 2015 (copy legalisir);
- Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah Nomor : 800/084/Aset/SAR/DIK/2015 tanggal 19 Oktober 2015 yaitu tanah seluas + 6.050 M2 di Jalan Divisi IV ALRI, Desa Andang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST dari Hj. SURYATIN HIDAYAH, ST (Ketua Umum Yayasan At-Tin Murakata) pihak pertama kepada DIA UDINI, S.Pd,MM (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HST) pihak kedua (copy legalisir);
- Surat Pernyataan Pemberian Ijin Hak Pakai Jalan Masuk ke Lingkungan Sekolah tanggal 22 Oktober 2015 yang ditandatangani Hj. SURYATIN HIDAYAH, ST (Ketua Umum Yayasan At-Tin Murakata) dan Ir.KEMAT (Sekretaris Yayasan At-Tin Murakata) (copy legalisir);
- 1 (satu) lembar Salinan Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor : 640/226-IMB/KP2T/2013 tanggal 31 Desember 2013 memutuskan memberikan izin kepada Saudara : DIA UDINI / An. PEMKAB. HST untuk membagun : RKB At-Tin Murakata, Bagunan tersebut berukuran : Lt. Dasar 729 m2 + Lt. I 774 m2, Jenis bangunan : Permanen yang ditandatangani oleh Ir. H. SYAIFUL RAKHMAN selaku Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T);
- 2 (dua) lembar Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor : 640/226-IMB/KP2T/2013 tanggal 31 Desember 2013 Tentang Izin Mendirikan Bangunan kepada DIA UDINI / An. PEMKAB. HST, Memutuskan, Menetapkan : Pertama : Memberikan izin kepada Saudara : DIA UDINI / An. Pemkab. HST, Alamat : Kec. Haruyan, untuk membangun : RKB AT-TIN, Bangunan tersebut berukuran : Lt. Dasar 729 m2 + Lt.1 : 774 m2, Jenis bangunan : Permanen;
- 1 (satu) berkas Mohon Ijin Mendirikan/Merehab Bangunan dari pemohon an. DIA UDINI selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Hulu Sungai Tengah yang ditujukan kepada Bapak Bupati Hulu Sungai Tengah Cq. Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T);
- Proposal Permohonan Bantuan Pembangunan Gedung Sekolah Lembaga Pendidikan Islam ?Al-Hidayah? Desa Andang Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, diajukan oleh Yayasan At-Tin Murakata Tahun 2012;
- 1 (satu) lembar Disposisi Surat berupa proposal dari Yayasan At-Tin Murakata kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, diterima pada tanggal 3 Desember 2012, tanggal surat 29 November 2012 perihal Permohonan Bantuan Pembangunan Gedung Sekolah;
- 1 (satu) lembar Nota Dinas dari Tim Teknis Bidang Sarana Prasarana dan Perlengkapan Sekolah, Nomor : 421/97/SAR/DIK/2012 tanggal 06 Desember 2012 hal Permohonan Bantuan Gedung Sekolah ?AL-HIDAYAH?;
- 1 (satu) lembar Surat Nomor : 421/1485a/SEKR/DIK/2012 tanggal 11 Desember 2012 perihal Rekomendasi Permohonan Bantuan Gedung Sekolah ?Al-Hidayah? dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah kepada Bupati Hulu Sungai Tengah;
- 3 (tiga) lembar Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 111 Tahun 2014 tanggal 2 Mei 2014 tentang Penetapan Pendirian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Al-Hidayah Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah;
- 2 (dua) lembar Nota Dinas dari DIA UDINI, S.Pd. MM selaku Kepala Dinas Pendidikan Kab. Hulu Sungai Tengah Nomor : 800/042/ND-SAR/DIK/2015 tanggal 13 Oktober 2015, perihal Hibah Tanah milik Yayasan At-Tin Murakata di Desa Andang, Kecamatan Haruyan kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Nomor : 421/103-Sekr.1/DIK/2017 tanggal 8 Maret 2017, yang menyatakan bahwa sekolah SMK Al-Hidayah adalah Sekolah Menengah Kejuruan Swasta yang dikelola oleh Yayasan At-Tin Murakata yang berlokasi di Desa Andang Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang ditandatangani oleh CHAIRIAH, ST selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Hulu Sungai Tengah dan diketahui oleh Plt. Sekretaris Daerah yaitu H. AKHMAD TAMZIL, S.IP. MM;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Nomor : 421/104-Sekr.1/DIK/2017 tanggal 8 Maret 2017 yang menyatakan bahwa Sarana Prasarana yang berada pada SMK Swasta Al-Hidayah yang ditandatangani oleh CHAIRIAH, ST selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Hulu Sungai Tengah dan diketahui oleh H. AKHMAD TAMZIL, S.IP. MM selaku Plt. Sekretaris Daerah;
- 1 (satu) lembar Kartu Inventaris Barang (KIB) A. Tanah Dinas Pendidikan Kab. Hulu Sungai Tengah Tahun 2015 tanggal 31 Desember 2015;
- 2 (dua) lembar Rekapitulasi Kartu Inventaris Barang (KIB) C Gedung dan Bangunan tanggal 24 Desember 2013;
- 1 (satu) berkas Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pembangunan RKB At-Tin Murakata;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 030/59-Aset/BPKAD/2017 tanggal 8 Maret 2017 tentang Pengembalian Hibah dari Yayasan At-Tin yang ditujukan kepada Ketua Umum Yayasan At-Tin dan Penghapusan Barang Inventaris Milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tanggal 28 Desember Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Teddy Taufani, S.Sos selaku Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (selaku Pejabat Penatausahaan Barang) dan diketahui oleh H. AKHMAD TAMZIL, S.IP. MM selaku Plt. Sekretaris Daerah (pengelola barang);
- Salinan Akta Nomor : 142 tanggal 26 Nopember 2012 Judul Akta Pendirian Yayasan At-Tin Murakata yang ditandatangani RUSTINI HARTATI, SH. M.Kn selaku Notaris di Kabupaten Hulu Sungai Tengah;
- 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-8394.AH.01.04. Tahun 2012 Tanggal 27 Desember 2012 tentang Pengesahan Yayasan;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Tempat Usaha (Domisili) Nomor : 503/805-UM/KP2T-2012 tanggal 27 Nopember 2012;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Terdaftar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Barabai Nomor : PEM-10129/WPJ.29/KP.0503/2012 tanggal 27 Nopember 2012 yang menerangkan bahwa NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) : 03.185.510.9-733.000 an. YAY. AT-TIN MURAKATA telah terdaftar;
- 1 (satu) buah Kartu NPWP : 03.185.510.9-733.000 Nama YAY. AT-TIN MURAKATA, terdaftar 27 November 2012;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Hibah Tanah dari Yayasan At-Tin Murakata seluas + 2,1 Hektar yang berlokasi di Desa Andang, Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Cq Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tanggal 30 November 2012;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Serah Terima Bidang Tanah seluas + 21.935 M2 di Jl. Divisi IV ALRI RT/RW.001/001 Desa Andang, Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dari RAHMA NOVITA PURA binti IR.H.HARUN NURASID, MM.MT (pihak pertama) kepada Hj.SURYATIN HIDAYAH, ST binti IR.H.HARUN NURASID, MM.MT (pihak kedua) tanggal 2 April 2014;
- 2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah Nomor : 800/084/Aset/SAR/DIK/2015 tanggal 19 Oktober 2015 yaitu tanah seluas + 6.050 M2 di Jalan Divisi IV ALRI, Desa Andang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dari Hj. SURYATIN HIDAYAH, ST (Ketua Umum Yayasan At-Tin Murakata) pihak pertama kepada DIA UDINI, S.Pd.MM (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah) pihak kedua;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pemberian Ijin Hak Pakai Jalan Masuk ke Lingkungan Sekolah tanggal 22 Oktober 2015 yang ditandatangani Hj. SURYATIN HIDAYAH, ST (Ketua Umum Yayasan At-Tin Murakata) dan Ir.KEMAT (Sekretaris Yayasan At-Tin Murakata);
- 1 (satu) lembar brosur Penerimaan Siswa Baru Tahun Pelajaran 2014/2015 SMK AL-HIDAYAH Jl.Divisi IV ALRI Haruyan (Andang, Kab.Hulu Sungai Tengah);
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor : 030/234/032/TAHUN 2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang Penghapusan Barang Inventaris Milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2016 beserta lampirannya;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tanggal 26 Nopember 2012 yang ditandatangani Hajjah TINTAINAH selaku pendiri Yayasan AT-TIN MURAKATA;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tanggal 26 Nopember 2012 yang ditandatangani Hj. SURYATIN HIDAYAH, ST selaku Ketua Umum Yayasan AT-TIN MURAKATA, DIA UDINI, S.Pd.MM selaku Ketua Yayasan AT-TIN MURAKATA, IR.KEMAT selaku Sekretaris Yayasan AT-TIN MURAKATA dan ABDUL HALIM, S.Ag.M.AP selaku Bendahara Yayasan AT-TIN MURAKATA tanggal 26 Nopember 2012;
- Dokumen RKA (Rencana Kerja Anggaran) Dinas Pendidikan Kab. Hulu Sungai Tengah, program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, kegiatan penambahan ruang kelas sekolah TA 2013;
- Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Kab. Hulu Sungai Tengah TA 2013;
- Tanah seluas + 2,1 Ha atau + 21.935 M2 yang terletak di Jalan Divisi IV ALRI Rt.001 Rw.001 Desa Andang Kecamatan Haruyan Kab. Hulu Sungai Tengah;
- Gedung sekolah SMK AL-HIDAYAH yang beralamat di Jalan Divisi IV ALRI Haruyan di Desa Andang Kecamatan Haruyan Kab. Hulu Sungai Tengah.
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bjm |
|
Nomor | 35/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Pidana Khusus |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yusuf Pranowo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Teguh Santoso, Br Hakim Anggota Bagus Handoko |
Panitera | Panitera Pengganti: Ardiansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain; Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 7 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 35/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Bjm.zip
- Download PDF
- 35/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Bjm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 3/PID.SUS-TPK/2018/PT BJM
Kasasi : 818 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 35/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bjm
Statistik249124