Putusan PTUN SURABAYA Nomor 171/G/2016/PTUN.SBY |
|
Nomor | 171/G/2016/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Edi Firmansyah |
Hakim Anggota | Liza Valianty ., Hari Hartomo Setyo Nugroho |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | ---------------------------------- M E N G A D I L I : ---------------------------DALAM PENUNDAAN : -------------------------------------------------------------------- Mengabulkan permohonan penundaan pemberlakuan Sertipikat objek sengketa ; ----------------------------------------------------------------------------- Mewajibkan kepada Tergugat untuk menunda pemberlakuan Sertipikat Hak Milik No. 1181/Kelurahan Klatak tanggal 21-11-1988, Gambar Situasi tanggal 7 Oktober 1988 No. 4367, luas 5.700 meter persegi atas nama : Nafiah yang diterbitkan oleh Tergugat pada tanggal 21 November 1988 ; - Menyatakan penundaan pemberlakuan sertipikat objek sengketa berlaku sejak putusan ini diucapkan sampai dengan adanya Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kecuali ada putusan atau penetapan lain dikemudian hari ; -------------------------------------------------DALAM EKSEPSI : ------------------------------------------------------------------------- Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya ; ------------------------------------------------------------------DALAM POKOK SENGKETA : ------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; -------------------------2. Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik No. 1181/Kelurahan Klatak tanggal 21-11-1988, Gambar Situasi tanggal 7 Oktober 1988 No. 4367, luas 5.700 meter persegi atas nama : Nafiah yang diterbitkan oleh Tergugat pada tanggal 21 November 1988 ; ------------------------------------------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik No. 1181/ Kelurahan Klatak tanggal 21-11-1988, Gambar Situasi tanggal 7 Oktober 1988 No. 4367, luas 5.700 meter persegi atas nama : Nafiah yang diterbitkan oleh Tergugat pada tanggal 21 November 1988 ; ----------------4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.7.911.000,- (tujuh juta sembilan ratus sebelas ribu rupiah) ; --------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 171/G/2016/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 171/G/2016/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 171/G/2016/PTUN.SBY
Kasasi : 67 K/TUN/2018
Peninjauan Kembali : 44 PK/TUN/2019
Banding : 138/B/2017/PT.TUN.SBY
Statistik125786