Putusan PN POLEWALI Nomor 15/Pdt.G/2015/PN Pol |
|
Nomor | 15/Pdt.G/2015/PN Pol |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 22 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN POLEWALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yulianti Muhidin |
Hakim Anggota | - Nanang Dwi Kristanto, - Muh. Gazali Arief |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM EKSEPSI:-Menolak Eksepsi Tergugat I dan Turut Tergugat tersebut di atas seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA:-Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;-Menyatakan Penggugat adalah pemilik/penguasa atas tanah obyek jual-beli yang diperoleh berdasarkan hasil pembelian yang sah dari Andi Magga;-Menyatakan batal atau tidak sah atau cacat yuridis serta tidak mengikat Akta Jual Beli Nomor 57/PPAT/Kec.Pol/1976, yang dibuat pada tanggal 9 September 1976, yang diterbitkan oleh Tergugat II dan disimpan atau dikuasai oleh Tergugat I;-Menyatakan tindakan Tergugat I mengakui membeli tanah obyek jual-beli dari Andi Magga pada tahun 1976 berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 57/PPAT/Kec.Pol/1976, yang dibuat pada tanggal 9 September 1976 dan menggunakannya untuk melaporkan Penggugat ke Polri Resort Polman seolah-olah Penggugat melakukan pencurian gabah dan penyerobotan atas tanah obyek jual-beli serta tindakan Tergugat II memfasilitasi terbitnya Akta Jual Beli Nomor 57/PPAT/Kec.Pol/1976, yang dibuat pada tanggal 9 September 1976, yang CACAT YURIDIS adalah tidak sah dan melanggar hukum serta sangat merugikan Penggugat;-Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan mentaati putusan ini;-Menghukum Tergugat I, Tergugat II juga Turut Tergugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara sejumlah Rp. 498.500,00 (Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pdt.G/2015/PN_Pol.zip
- Download PDF
- 15/Pdt.G/2015/PN_Pol.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2482 K/Pdt/2017
Peninjauan Kembali : 423 PK/Pdt/2019
Pertama : 15/Pdt.G/2015/PN Pol
Statistik13692