Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 246 -K / PM.II-09 / AD / XI / 2012 |
|
Nomor | 246 -K / PM.II-09 / AD / XI / 2012 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemerasan dan Pengancaman |
Kata Kunci | Pemerasan |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2012 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 09 BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Sutrisno, Mayor Chk Nrp. 569764 |
Hakim Anggota | Gus Husin, Mayor Chk Nrp. 636562, Edi Purbanus, Mayor Chk Nrp. 539835 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENYATAKAN TERDAKWA TERSEBUT DI ATAS YAITU : SUWANDI, KOPTU NRP. 31950065840274 TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA : PENIPUAN 2. MEMIDANA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN : PIDANA POKOK : PENJARA SELAMA 9 (SEMBILAN) BULAN. MENETAPKAN SELAMA WAKTU TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. PIDANA TAMBAHAN : DIPECAT DARI DINAS MILITER. |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : SUWANDI, KOPTU NRP. 31950065840274 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penipuan? 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 9 (sembilan) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) 4. Memerintahkan terdakwa ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 246_-K_/_PM.II-09_/_AD_/_XI_/_2012.zip
- Download PDF
- 246_-K_/_PM.II-09_/_AD_/_XI_/_2012.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 179 K/MIL/2013
Banding : 17-K / BDG / PMT-II / AD / II / 2013
Pertama : 246-K/PM.II-09/AD/XI/2012
Statistik11454