Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 18 /Pid.Sus/2017/PN.Tjt |
|
Nomor | 18 /Pid.Sus/2017/PN.Tjt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 3 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG JABUNG TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Gandung |
Hakim Anggota | Dian Anggraini, Rahadian Nur |
Panitera | Sukadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I 1. MENYATAKAN TERDAKWA JONI BIN MUHAMADDIYAH TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DENGAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa JONI Bin MUHAMADDIYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan melawan hukum memiliki Narkotika golongan I bukan Tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar dapat diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :? 2 (dua) paket kecil plastik bening yang didalamnya berisikan serbuk kristal warna putih narkotika jenis sabu-sabu;? 1 (satu) buah bungkus permen kiss warna biru;? 1 (satu) lembar timah rokok warna kuning mas berlapis kertas putih;Dirampas untuk dimusnahkan? 1 (satu) unit Handphone merk 1 ? Cherry warna biru;Dirampas untuk negara ;? 1 (satu) unit sepada motor Honda Revo warna hitam merah tanpa Nopol (plat);Dikembalikan kepada terdakwa JONI Bin MUHAMMADIYAH;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Mei 2017 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18_/Pid.Sus/2017/PN.Tjt.zip
- Download PDF
- 18_/Pid.Sus/2017/PN.Tjt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2425 K/Pid.Sus/2017
Banding : 60/PID.SUS/2017/PT JMB
Pertama : 18/Pid.Sus/2017/PN.Tjt
Statistik3125