- DALAM KONPENSI :
- Menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh Pembanding semula Tergugat
- Menolak gugatan Para Terbanding semula Para Penggugat untuk seluruhnya ;
- DALAM REKONPENSI :
- Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat Rekonpensi untuk sebagian ;
- Menyatakan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 1 Gambar Situasi Nomor 269 tahun 1988 atas nama PT. Krama Yudha Sapta atas tanah seluas 213 Ha (dua ratus tiga belas hektar are) yang terletak di Desa/ Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (dahulu Provinsi Sumatera Selatan) adalah sah dan berharga ;
- Menolak gugatan Pembanding / Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi / selain dan selebihnya;
- DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :
- Menghukum Para Penggugat Konpensi/ Para Tergugat Rekonpensi/ Para Terbanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang pada tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000,- ( Seratus lima puluh ribu rupiah ) ;
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 23/PDT/2017/PT BBL |
|
Nomor | 23/PDT/2017/PT BBL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 30 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PT BANGKA BELITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Widiono, Mba. |
Hakim Anggota |
R. Sabaruddin Ilyas, hj. Hasnawati |
Panitera | Sunaryo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIBATALKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi; Membatalan Putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang No.26/Pdt.G/2016/Pn.Pgp, tanggal 4 Juli 2017, yang dimohonkan banding tersebut MENGADILI SENDIRI : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 23/PDT/2017/PT_BBL.zip
- Download PDF
- 23/PDT/2017/PT_BBL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 26/Pdt.G/2016/PN Pgp
Kasasi : 2021 K/Pdt/2018
Peninjauan Kembali : 155 PK/Pdt/2020
Banding : 23/PDT/2017/PT BBL
Statistik13761