Putusan PN TERNATE Nomor 62/Pid.B/2014/PN Tte |
|
Nomor | 62/Pid.B/2014/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap asal usul perkawinan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 28 Februari 2014 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lukman Bachmid |
Hakim Anggota | - Slamet Budiono, Hamzah Kailul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) BULAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa SUMIATI HALIL Alias SUMI Binti HALIL ABDULLAH tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melaksanakan perkawinan, sedang diketahuinya bahwa perkawinan yang sudah ada dari pihak yang lain akan menjadi halangan yang sah bagi pihak yang lain itu akan kawin lagi? ; ---------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; -----------------------------------------------------------------------3. Menetapkan pidana tersebut tidak dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir; 4. Menetapkan barang bukti berupa : ----------------------------------------------------------? 1 (satu) buah Buku Akta Nikah No.379/19/V/2010, dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban Suwia H.M. Yamin ; ------------------------? 1 (satu) buah Buku Akta Nikah No.106/09/V/2011, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saudara Ikbal Abd. Ajid ; ----------------------------------5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (Dua ribu Rupiah) ;--------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 62/Pid.B/2014/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 62/Pid.B/2014/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 925 K/Pid/2015
Banding : 13/PID/2014/PT.TTE
Pertama : 62/Pid.B/2014.PN Tte
Statistik10451