Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 13/PID/2014/PT.TTE |
|
Nomor | 13/PID/2014/PT.TTE |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap asal usul perkawinan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 12 Juni 2014 |
Lembaga Peradilan | PT MALUKU UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sudiyatno |
Hakim Anggota | Albert Monang Siringoringo, Mh Hadi Siswoyo |
Panitera | Hasan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MEMPERBAIKI |
Catatan Amar | MENGADILI :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 14 MEI 2014 Nomor : 62/Pid.B/2014/PN.Tte, yang dimohonkan banding tersebut dengan perbaikan sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa SUMIATI HALIL Alias SUMI Binti HALIL ABDULLAH tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melaksanakan perkawinan, sedang diketahuinya bahwa perkawinan yang sudah ada dari pihak yang lain akan menjadi halangan yang sah bagi pihak yang lain itu akan kawin lagi? ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menyatakan agar Terdakwa ditahan ;4. Menetapkan agar selama terdakwa ditahan dalam tahanan kota agar dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;5. Menetapkan barang bukti berupa : -? 1 (satu) buah Buku Akta Nikah No.379/19/V/2010, dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban Suwia H.M. Yamin ;? 1 (satu) buah Buku Akta Nikah No.106/09/V/2011, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saudara Ikbal Abd. Ajid ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan sedangkan dalam tingkat banding sebesar Rp 2500,- (Dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2014 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/PID/2014/PT.TTE.zip
- Download PDF
- 13/PID/2014/PT.TTE.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 925 K/Pid/2015
Banding : 13/PID/2014/PT.TTE
Pertama : 62/Pid.B/2014.PN Tte
Statistik11444