Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 43/Pid.B/2014/PN Sgl |
|
Nomor | 43/Pid.B/2014/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | PERJUDIAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 21 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Elson Angkat |
Hakim Anggota | Erven Langgeng Kaseh, Victor Suryadipta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa I Fut Muk alias A Muk anak dari Asen, terdakwa II Mariana alias Fut Jin anak dari Sui Fuk, dan terdakwa III Yumerta alias Merta anak dari Suryanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian? sebagaimana dalam dakwaan Primer;2. Menjatuhkan terdakwa I Fut Muk alias A Muk anak dari Asen oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, terdakwa II Mariana alias Fut Jin anak dari Sui Fuk, dan terdakwa III Yumerta alias Merta anak dari Suryanto dengan pidana penjara masing masing selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan para terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 3 (tiga) buah pena spidol warna merah merek snowman;- 14 (empat belas) pena;- 1 (satu) buah buku rekapan togel;- 48 (empat puluh delapan) kertas rekapan togel;Dirampas untuk dimusnahkan;- 4 (empat) calculator merk citizen warna hitam;- 2 (dua) unit handphone merk Nokia type X2 warna hitam merah;- 1 (satu) unit handphone merk Nokia 205 warna putih orange;- 1 (satu) unit handphone merk Blackberry type 8310 warna merah marun;- 1 (satu) unit handphone merk Samsung type GT E1055T warna hitam;Dirampas untuk Negara;6. Membebankan para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 43/Pid.B/2014/PN Sgl
Banding : 6/PID/2014/PT BBL
Statistik604