Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 6 / PID / 2014 / PT. BBL |
|
Nomor | 6 / PID / 2014 / PT. BBL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | TANPA HAK DENGAN SENGAJA MEMBERI KESEMPATAN UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI SEBAGAI MATA PENCAHARIAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT BANGKA BELITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ljaman Sutopo |
Hakim Anggota | Mh 2. Rusmawati, 1. Rr Suryowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUNGAILIAT |
Catatan Amar | - Menerimapermohonan banding dariPenuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Sungailiat;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sungailiat tanggal 7 April 2014 Nomor : 43/Pid.B/2014/PN.Sgl,yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut ;1. Menyatakan terdakwa I FUT MUK alias A MUK anak dari ASEN, terdakwa II MARIANA alias FUT JIN anak dari SUI FUK dan terdakwa III YUMERTA alias MERTA anak dari SURYANTO tersebut diatas secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana ? TANPA HAK DENGAN SENGAJA MEMBERI KESEMPATAN UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI SEBAGAI MATA PENCAHARIAN ? sebagaimana dalam dakwaan primair ;2. Menjatuhkan kepada terdakwa I FUT MUK alias A MUK anak dari ASEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1(satu) bulan, terdakwa II MARIANA alias FUT JIN anak dari SUI FUK dan terdakwa III YUMERTA alias MERTA anak dari SURYANTO dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan bahwa pada waktu menjalankan putusan ini lamanya para terdakwa berada dalam tahanan sebelum putusan ini memperoleh kekuatan Hukum tetap akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 3(tiga) buah pena spidol warna merah merk Snow Man.- 14(empat belas)pena.- 1(satu) buah buku rekapan togel.- 48(empat puluh delapan) kertas rekapan togel Dirampas untuk dimusnahkan.- 4(empat) kalkulator merk Citizen warna hitam.- 2(dua)unit handphone merk Nokia type X2 warna hitam merah.- 1(satu) unit handphone merk Nokia type 205 warna putih orange.- 1(satu) unit handphone merk Blackberry type 8310 warna merah marun.- 1(satu) unit handphone merk Samsung type GT E 1055 T warna hitam.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan baiay perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6_/_PID_/_2014_/_PT._BBL.zip
- Download PDF
- 6_/_PID_/_2014_/_PT._BBL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 43/Pid.B/2014/PN Sgl
Banding : 6/PID/2014/PT BBL
Statistik9428