Putusan PTUN KENDARI Nomor 34/G/2014/PTUN.KDI |
|
Nomor | 34/G/2014/PTUN.KDI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 8 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PTUN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | I Jayadi Nur |
Hakim Anggota | 2. Cundo Subhan Arnojo, 1. Ida Faridha |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :Dalam Eksepsi :--------------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya ;--------------------------------------------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara :-----------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;-------------------------------2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Sertipikat Hak Milik Nomor: 03366/Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, tanggal 13 September 2013 Surat Ukur Nomor: 294/Lepo-Lepo/2013, tanggal 16 Agustus 2013, seluas 420 M2 atas nama Wilopo ;-----------------------------------------------------------------------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Sertipikat Hak Milik Nomor: 03366/Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, tanggal 13 September 2013 Surat Ukur Nomor: 294/Lepo-Lepo/2013, tanggal 16 Agustus 2013, seluas 420 M2 atas nama Wilopo ;-------------------------------------4. Membebankan Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2. 670.000,- (dua juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;----------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/G/2014/PTUN.KDI.zip
- Download PDF
- 34/G/2014/PTUN.KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 34/G/2014/PTUN.KDI
Kasasi : 144 K/TUN/2016
Banding : 91/B/2015/PT.TUN.MKS
Statistik12979