- 1 (satu) bendel surat permimtaan pembayaran (SPP) Desa Dencarik tahun 2016 dan seterusnya
Putusan PN DENPASAR Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2017/PN Dps |
|
Nomor | 28/Pid.Sus-TPK/2017/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 17 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Esthar Oktavi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Angeliky Handajani Day, Br Hakim Anggota Nurbaya Lumban Gaol |
Panitera | Panitera Pengganti: Ni Nengah Karang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. MenyatakanTerdakwa Drs. MADE SUTEJA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ??? Tindak Pidana Korupsi ??? sebagaimana pada Dakwaan Primair; 2. Membebaskan terdakwa oleh karenanya dari Dakwaan Primairtersebut; 3. MenyatakanTerdakwatersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ???TindakPidanaKorupsi ??? secara berlanjut sebagaimana pada Dakwaan Subsidair; 4.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun; dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat bulan; 5.Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Drs. MADE SUTEJA dengan Pidana membayar Uang pengganti sebesar Rp. 149.930.551,- (seratusempat puluh sembilan juta sembilan ratus tiga puluh ribu lima ratus lima puluh satu rupiah), dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam tenggang waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan tersebut berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dijual lelang untuk membayar uang pengganti tersebut dan jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup maka dipidana penjara selama6 (enam) bulan. 6. Menyatakan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan. 7. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan; 8. Menetapkan barang bukti berupa : |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 28/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 28/Pid.Sus-TPK/2017/PN Dps
Statistik19724