Putusan PT JAKARTA Nomor 316/PDT/2016/PT.DKI |
|
Nomor | 316/PDT/2016/PT.DKI |
Para Pihak | PT.ASMIN KUALINDO TUHUP >< PT.FORTUNA CIPTA SEJAHTERA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 16 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Elang Prakoso Wibowo |
Hakim Anggota | Iel Dalle Pairunan Achmad Subaidi. |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI :- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi tersebut ; DALAM PROVISI :- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 6 April 2015 No. 241/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst yang dimohonkan banding tersebut; DALAM KONPENSI : DALAM EKSEPSI : Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 6 April 2015 No. 241/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst yang dimohonkan banding tersebut; DALAM POKOK PERKARA : Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 6 April 2015 No. 241/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst yang dimohonkan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI : Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya DALAM REKONPENSI Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 6 April 2015 No. 241/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst yang dimohonkan banding tersebut;---------------------------------------------------------------- MENGADILI SENDIRI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk Sebagian;--------------------------------------------------------------2. Menyatakan Tergugat Rekonpensi melakukan perbuatan melawan hukum;----------------------------------------------------------3. Menyatakan batal dan tidak sah Perjanjian Kerja Sama antara PT.Fortuna Cipta Sejahtera dengan PT. Asmin Koalindo Tuhup sehubungan dengan penggunaan jalan koridor untuk angkutan pertambangan batu bara tanggal 3 Juli 2012;------------------------ 4.Menghukum Tergugat Rekonpensi mengembalikan biaya pembayaran konpensasi jalan angkutan kepada Penggugat Rekonpensi, sejak tahun 2011 sejumlah USD 16,148,344,00,- (enam belas juta seratus empat puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh empat dollar amerika) ditambah dengan bunga 6% pertahun terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap sampai dengan dilaksanakannya putusan tersebut;-----------------5. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selebihnya;---- DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi / Terbanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini pada kedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 316/PDT/2016/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 316/PDT/2016/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 525 K/Pdt/2017
Banding : 316/PDT/2016/PT.DKI
Peninjauan Kembali : 831 PK/Pdt/2018
Pertama : 241/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst
Statistik212107