Putusan PN PRAYA Nomor 1/PID.B/2011/PN.PRA |
|
Nomor | 1/PID.B/2011/PN.PRA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | korupsi |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PRAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Erma Suharti |
Hakim Anggota | I Kadek Kusuma Wardani, - Ib. Bamadewa Patiputra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SEMUDIN BIN MUNAHAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi? ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan hukuman penjara selama 4 (empat) tahun ; 3. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga bulan) ; 4. Menghukum Terdakwa SEMUDIN BIN MUNAHAR membayar uang pengganti sebesar Rp. 42.560.000, (empat puluh dua juta lima ratus enam puluh ribu rupiah ), dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap Terdakwa tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ; 7. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) Exemplar Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Keaksaraan Fungsional (KF) ;2. 1. (satu) Exemplar Strategi Akselerasi Getas Aksara Nusa Tenggara Barat Tahun 2007;3. 1 (satu) buah Buku Membaca Tanpa Mengeja (panduan bagi warga Belajar Pendidikan Keaksaraan) Jilid I (asli);4. 1 (satu) buah Buku Membaca, Menulis dan Berhitung ( bahan belajar Pendidikan Keaksaraan Tingkat Keaksaraan Dasar) Jilid 2 (asli);5. 1 (satu) buah Buku Membaca, Menulis dan Berhitung (lingkungan sekitar) Jilid 2 (asli);6. 1 (satu) buah Buku Membaca, Menulis dan Berhitung (hidupku) Jilid 3 (asli);7. 1 (satu) Exemplar DIPA Dinas Dikpora Prov. NTB Tahun 2007. (Foto copy legalisir );8. 1 ( satu ) Exemplar SK Penetapan Penyelenggara Keaksaraan Fungsional Tahun 2007 ( Foto copy legalisir);Dipergunakan dalam perkara lain ; 1. 1(satu) buah buku tabungan BRI An. PKBM ALAMANDA, No. Rekening : 470101002884535, Alamat : Kenawe, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, kab. Lombok Tengah. (Asli) ;2. 1 (satu) exemplar akad kerjasama penyelenggara program keaksaraan fungsional tanggal 2 Juli tahun 2007 yang ditandatangani oleh pihak pertama ( Drs. H. M. Yunan HS ) dan pihak kedua Ketua PKBM Alamanda (Semudin). (Fotocopy Legalisir) ;3. 1 (satu) exemplar Proposal Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Keaksaraan Tahun 2007 Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Masyarakat (PKBM) Alamanda. (Asli) ; 4. 1 ( satu ) exemplar Laporan Penyelenggaraan Program Keaksaraan Fungsional ( KF ) pada PKBM Alamanda, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2007. (Asli); 5. 1 (satu) exemplar Laporan Pelaksanaan Kegiatan Program Percepatan Penuntasan Buta Aksara Tahun 2007 Kelompok Kenawa 2. (Asli) ;6. 1 ( satu ) exemplar Absen WB, Tutor dan Buku Tamu Program Percepatan Penuntasan Buta Aksara Tahun 2007, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2007, Kelompok Kenawa 2. (Asli) ;7. 1 ( satu ) exemplar Tes Kompetisi Keaksaraan, Tingkat Keaksaraan Dasar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Masyarakat (PKBM) Alamanda Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2007, Kelompok Kenawa 2 ;8. 1 (satu) buah CD VCD Sosialisasi Program Pendidikan Keaksaraan Fungsional;Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Mei 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/PID.B/2011/PN.PRA.zip
- Download PDF
- 1/PID.B/2011/PN.PRA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 5/PID.SUS/2011/PT.MTR
Pertama : 1/Pid.B/2011/PN.PRA
Statistik5929