- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASEHAT HUKUM TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM ;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT TANGGAL 16 APRIL 2020 NOMOR 1326/PID.SUS/2020/PN. JKT.PST DENGAN MENGUBAH MENGENAI KUALIFIKASI TINDAK PIDANA DAN PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA ABDUL AZIZ TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM DAKWAAN PRIMAIR;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR;
- MENYATAKAN TERDAKWA ABDUL AZIZ TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI DAN MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUNGUS PLASTIK KLIP BERISIKAN KRISTAL WARNA PUTIH NARKOTIKA GOLONGAN I (SABU) DENGAN BERAT NETTO 0,3218 GRAM DAN 5 (LIMA) BUNGUS PLASTIK KLIP BERISIKAN KRISTAL WARNA PUTIH NARKOTIKA GOLONGAN I (SABU) DENGAN BERAT NETTO 0,5829 GRAM ATAU SELURUHNYA SEBANYAK 6 (ENAM) BUNGKUS PLASTIK KLIP DENGAN BERAT NETTO SELURUHNYA 0,9047 GRAM (SISA HASIL LABKRIM 6 (ENAM) BUNGKUS PLASTIK KLIP BERAT NETTO SELURUHNYA 0,7962 GRAM).
- 1 (SATU) BUAH ALAT HISAP BONG BEBERAPA SELANG KECIL, PIPET DAN SEDOTAN;
- 1 (SATU) UNIT HAND PHONE MERK SAMSUNG WARNA HITAM DENGAN NOMOR SIM CARD 081224507728
- MEMBEBANI TERDAKWA MEMBAYAR ONGKOS PERKARA SEBESAR RP.5.000,-(LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 16 April 2020 Nomor 1326/Pid.Sus/2020/PN. Jkt.Pst dengan mengubah mengenai kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan terdakwa ABDUL AZIZ tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair;
- Menyatakan terdakwa ABDUL AZIZ telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungus plastik klip berisikan kristal warna putih Narkotika Golongan I (sabu) dengan berat netto 0,3218 gram dan 5 (lima) bungus plastik klip berisikan kristal warna putih Narkotika Golongan I (sabu) dengan berat netto 0,5829 gram atau seluruhnya sebanyak 6 (enam) bungkus plastik klip dengan berat netto seluruhnya 0,9047 gram (sisa hasil Labkrim 6 (enam) bungkus plastik klip berat netto seluruhnya 0,7962 gram).
- 1 (satu) buah alat hisap bong beberapa selang kecil, pipet dan sedotan;
- 1 (satu) unit Hand Phone Merk Samsung Warna Hitam dengan Nomor Sim Card 081224507728
- Membebani terdakwa membayar ongkos perkara sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah).
Putusan PT JAKARTA Nomor 206/PID.SUS/2020/PT DKI |
|
Nomor | 206/PID.SUS/2020/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hi. Sanwari Ha |
Hakim Anggota | H. Edwarman, Brh. Hanifah Hidayat Noor |
Panitera | Inna Iskantriana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : SELURUHNYA DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 2 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 206/PID.SUS/2020/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 206/PID.SUS/2020/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1326/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst
Kasasi : 4751 K/Pid.Sus/2020
Banding : 206/PID.SUS/2020/PT DKI
Statistik2521