Putusan PN KUPANG Nomor 106/Pid.Sus-TPK/2014/PN.KPG |
|
Nomor | 106/Pid.Sus-TPK/2014/PN.KPG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 17 Nopember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ida Bagus Dwiyantara |
Hakim Anggota | - Jult M. Lumbangaol, K - Ansyori Syaifudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Drs. ALFRED HENDRI JOHNY ZACHARIAS, M.Si. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana ? KORUPSI ?sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum ; --------------------------------------------------------------------- 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ,dan denda sebesar Rp. 200.000.000.-(dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; ---------------------- 3. Menetapkan masa penahanan dan penangkapan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -----------------------------------------4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; -------------------------- 5. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bendel fotocopy Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 17 Tahun 2005 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2005.2. 1 (satu) bendel asli Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 Pada Tahun 2005.3. 1 (satu) bendel asli Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 201 Tahun 2004 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 Pada Tahun 2004.4. 1 (satu) bendel asli Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2004.5. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Nota Kesepahaman Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Propinsi Nusa tenggara Timur, Indonesia dengan Deutsche Winguard GmbH, Varel Germany Nomor : 1.A. Year 2004 ? Nomor 1.A Year 2004 tentang Study Kelayakan Pangkajian Potensi Angin di Kabupaten Rote Ndao Propinsi Nusa Tenggara Timur tanggal 26 Maret 20046. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Surat Perjanjian Kerjasama (Kontrak) Study Kelayakan Pemanfaatan Potensi Angin di Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2004 Nomor pihak I : Bap.679/1036/ Kab.RN/2004; nomor pihak II : VW04104/2004 tanggal 24 Mei 20047. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Fotocopy 1 (satu) lembar bukti penyetoran uang melelui Bank NTT dari Sdr. Otnia E. Mbolik kepada nomor rekening 001.0116.004992.9 atas nama Yayasan Womintra sebesar Rp. 625.000.000,- (enam ratus dua puluh lima juta rupiah) tanggal 08 Juli 2004.8. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Fotocopy 1 (satu) lembar bukti penyetoran uang melelui Bank BII cabang Kupang dari Sdr. Jl. Amagi Tota Oebufu Kuoang-NTT Indonesia kepada Deutschen Windguard GmbH Oldenbwgische Landes Bank AG BL2 : 28222621 KTO : 9604460700 Swift ?BIC : Olbodeh 2 Iban : DE 0928020050 9604 460700 Oldenburg ? Germany sebesar Rp. 624.633.750,- (enam ratus dua puluh empat juta enam ratus tigapuluh tiga ribu tujuhratus lima puluh rupiah) tanggal 08 Juli 2004.9. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 12 tahun 2005 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2005 tanggal 24 Februari 2005.10. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisirDokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) bidang pemerintahan Administrasi Umum pemerintahan Kab. Rote Ndao tahun anggaran 2005.11. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir lembar bukti penyetoran uang melelui Bank BII cabang Kupang dari Sdr. Melkianus Manu, Staff Bag. Keuangan Setda Kab. Rote Ndao Kupang NTT kepada Oldenurgische Landes Bank AG AC 9604460700 Swift ?BIC : Olb ode H2 Iban : Deuthch Windguard Jerman Varel sebesar Rp. 499.630.147,- (empatratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus tiga puluh ribu seratus empat puluh tujuh rupiah) tanggal 20 Mei 2005.12. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Berita Acara Penerimaan Uang dari Melkianus Manu, Staff Bag. Keuangan Setda Kab. Rote Ndao kepada Chatryn Manafe, Wakil Direktur Womintra sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 20 Mei 2005.13. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir PeraturanBupati Rote Ndao Nomor : 04 tahun 2005 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2005 tanggal 05 Desember 2005.14. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Perubahan Pemerintah Daerah Kab. Rote Ndao Unit Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tahun anggaran 2005.15. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Dokumen Surat Perintah Membayar (SPM)Bendahara Umum Daerah Kab. Rote NDao kepada Bappeda kab. Rote Ndao tertanggal 14 Desember 2005 sebesar Rp. 1.875.000.000, - (satu milyard delapan ratus tujuh puluh lima juta ribu rupiah) beserta lampiran.16. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir catatan Buku Kas Umum Pemegang Kas Bappeda Kab. Rote NDao tertanggal 07 Desember 2005.17. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Kwitansi dari Pemegang Kas/Kasubag Keuangan Bappeda Kabupaten Rote Ndao sebesar sebesar Rp. 1.875.000.000, - (satu milyard delapan ratus tujuh puluh lima juta ribu rupiah). Untuk pembayaran Biaya Study kelayakan pengkajian potensi angin di Kabupaten Rote Ndao, kerjasama pemerintah Kab. Rote Ndao?Deutsche Windguard Gmbh, Varel Germany. Tertanggal 22 Desember 2005 kepada Sdri. Dra Susy MD. Katipana.18. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Kwitansi dari Pemegang Kas/Kasubag Keuangan Bappeda Kabupaten Rote Ndao sebesar sebesar Rp. 1.875.000.000, - (satu milyard delapan ratus tujuh puluh lima juta ribu rupiah). Untuk pembayaran Belanja Modal Jaringan Listrik Tertanggal 22 Desember 2005 kepada Sdr. Claus J. Dauselt.19. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Kwitansi dari Pemegang Kas/Kasubag Keuangan Bappeda Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp. 423.188.044, - (empat ratus dua puluh tiga juta seratus delapan puluh delapan ribu empat puluh empat rupiah). Untuk pembayaran Belanja Modal Jaringan Listrik Tertanggal 28 Desember 2006 kepada Sdr. Claus J. Dauselt.20. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Dokumen Surat Perintah Membayar (SPM)Bendahara Umum Daerah Kab. Rote NDao kepada Bappeda kab. Rote Ndao tertanggal 18 Desember 2006 sebesar Rp. 553.806.544, - (Lima ratus lima puluh tiga juta delapan ratus enam ribu lima ratus empat puluh empat rupiah) beserta lampirannya.21. rekening koran giro Bank NTT halaman 2 dan 3.an.Yayasan Womintra Periode 01 Januari 2004 s/d 31 Desember 2004 22. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir 1 (satu) lembar rekening koran giro Bank NTT halaman 3an.Yayasan Womintra Periode 01 Januari 2005 s/d 31 Desember 2005 ter tanggal 27 September 2012.23. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 14 tahun 2006 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 tertanggal 30 November 2006.24. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Dokumen Anggaran Satuan kerja (DASK) Perubahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rote Ndao Unit Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tahun anggaran 2006.25. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Daftar anggaran Belanja tidak langsung satuan kerja Bappeda Kab.Rote Ndao tertanggal 2 Desember 2006.26. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Surat Setoran Pajak (SSP) untuk pembayaran PPN belanja modal Jaringan Listrik PLTS sebesar Rp. 255.681.818,- (dua ratus lima puluh lima juta enam ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus delapan belas rupiah) tertanggal 29 Desember 2005, nbeserta lampirannya.27. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir bukti penyetoran melalui Bank NTT kepada Pemerintah Daerah Kabupetan Rote Ndao sebesar 62.148.500,- (enam puluh dua juta seratus empat puluh delapan ribu lima ratus rupiah) tentang penyetoran kemabali sisa dana belanja modal jaringan listrik windguard tertanggal 26 Januari 2007.28. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Surat Bappeda Kab. Rote Ndao kepada Kepala Perwakilan BPK RI di Kupang nomor Bap.900/625/2008 perihal Tindaklanjut LHP perwakilan BPK ? RI tanggal 04 Desember 2008.29. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Surat Informasi Staff dari Plh Kepala Bappeda Kab. Rote Ndao Kepada Bupati Rote Ndao No. : Bap.900/195/2009 perihal indikasi piutang ketiga (Windguard) dalam pekerjaan study Kelayakan Pemanfaatan Potensi Angin di Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2004 sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tanggal 05 Mei 2009.30. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir surat sekretaris daerah Kab. Rote Ndao kepada Kepala Perwakilan BPK RI di Kupang perihal mohon penegasan hasil temuan perwakilan BPK ari tanggal 11 Mei 2009.31. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir bukti penyetoran uang melelui Bank BII dari Bappeda Kab. Rote Ndao kepada Deutche Winguard ? Jerman Varel sebesar Rp. 1.124.588.364,- (satu milyard seratus dua puluh empat juta lima ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah) tanggal 19 Desember 2005.32. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir bukti penyetoran uang melelui Bank BII dari Bappeda Kab. Rote Ndao kepada Deutche Winguard ? Jerman Varel sebesar Rp. 59.218.665,- (Lima puluh sembilan juta dua ratus delapan belas ribu enam ratu enam puluh lima rupiah) tanggal 01 Agustus 2006.33. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir bukti penyetoran uang melelui Bank BII dari Bappeda Kab. Rote Ndao Susy MD Katipana kepada Deutche Winguard ? Jerman Varel sebesar Rp. 676.390.150,- (enam ratus tujuh puluh enam juta tiga ratus sembilan puluh ribu seratus lima puluh rupiah) tanggal Juli 2007.34. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir notulen Kepala Bappeda Kab. Rote Ndao tentang langkah-langkah tindak lanjut LHP Perwakilan BPK RI tanggal 22 Maret 2010.35. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir surat Bappeda Kab Rote Ndao kepada Bupati Rote Ndao nomor: Bap.900/69/2001 perihal tindak lanjut LHP tangggal 24 Februari 2011.36. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir surat Womintra Foundation kepada Wakil Bupati Rote Ndao nomor Adm.L/O/65/8/2011 perihal Temuan Penting tanggal 29 Agustus 2011.37. 1 (satu) rangkap surat Laporan Informasi indikasi penyelewengan/korupsi dalam pengelolaan dana/biaya survay pembangkit listrik tenaga angin pada unit kerja Bappeda Kab. Rote Ndao TA. 2005-2006.38. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Laporan Study PLTA winguard : Final Report Wind Potential Analysis in Province Nusa tenggara Timur, Kabupaten Rote Ndao, Indonesia data-period : October 2004 ? October 2005. 39. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir surat Sekreteris Daerah Kab. Rote Ndao kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT di Kupang nomor DPPPKAD.900/53.c/Kab. RN/2013 perihal Permohonan pendapat atas kasus Winguard tanggal 22 Januari 2013.40. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir surat Sekretaris Daerah Kab. Rote Ndao kepada Inspektur Inspektorat Kab. Rote Ndao perihal Perintah pemeriksaan Khusus atas Penggunaan Dana Kegiatan Survey Listrik tenaga Angin di Bagian Umum dan Bappeda TA. 2004 s/d 2007 tanggal 17 Juni 2013.41. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat sekretariat daerah kabupaten rote ndao nomor : DPPKAD.900/53.C/KAB.RN/2013 tanggal 22 Januari 2013 perihal permohonan pendapat atas kasus windguard.Tetap terlampir dalam berkas perkara 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- (Lima Ribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 106/Pid.Sus-TPK/2014/PN.KPG.zip
- Download PDF
- 106/Pid.Sus-TPK/2014/PN.KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 227 PK/PID.SUS/2016
Kasasi : 2256 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 106/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Kpg
Statistik11747