Putusan PTA SURABAYA Nomor 59/Pdt.G/2013/PTA.Sby. |
|
Nomor | 59/Pdt.G/2013/PTA.Sby. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | CG |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 4 Februari 2013 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.m.djamhuri Ramadhan |
Hakim Anggota | Dra. Hj. Sisva Yetty Ha. Choiri |
Panitera | Dra. Sri Pratiwiningrum |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | - Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat / Pembanding dapat diterima;- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 6085/Pdt.G/2011/PA.Kab.Mlg. tanggal 23 Oktober 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Zulhijjah 1413 Hijriyah yang dimohonkan banding;Dan dengan mengadili sendiri : DALAM PROVISI - Menyatakan permohonan provisi Penggugat/Terbanding tidak dapat diterima ; DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat /Terbanding untuk sebagian;2. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat/Pembanding (SUGIYANTO bin SAKIM) terhadap Penggugat/Terbanding (ANISATUL KHOLIDAH binti NUR SOCHIB);3. Menghukum Tergugat/Pembanding ( SUGIYANTO bin SAKIM ) untuk membayar kepada Penggugat/Terbanding ( ANISATUL KHOLIDAH binti NUR SOCHIB ) berupa : 3.1. Nafkah madliyah sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah; 3.2. Nafkah Iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah); 4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirim Salinan Putusan a quo yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang; 5. Menetapkan anak Penggugat/Terbanding dengan Tergugat/ Pembanding bernama HELGA JABAAR MAIENA GIANS, lahir tanggal 11 Nopember 2009, berada di bawah pemeliharaan (hadlonah) Penggugat/Terbanding, dengan tetap memberi keleluasaan kepada Tergugat/Pembanding dengan persetujuan dan sepengetahuan Penggugat/Terbanding untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anak tersebut; 6. Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar nafkah anak tersebut kepada Penggugat/Terbanding minimal sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) setiap bulan, dengan tambahan sebesar 10% setiap tahun sampai anak tersebut dewasa dan mandiri ( berumur 21 tahun ); 7. Menetapkan bahwa : 7.1. Sebidang tanah beserta bangunan rumah yang berdiri di atasnya seluas 268 M2, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1819, dengan Surat Ukur tanggal 22 Februari 2000, nomor 1269/Saptorenggo/2000 atas nama Sugiyanto, yang terletak di Jalan Raya, Dukuh Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dengan batas-batas : - Sebelah utara : tanah Harun - Sebelah timur : rumah Slamet Misdi - Sebelah selatan : Jalan Raya - Sebelah barat : Jalan kampung Adalah Harta Bersama Penggugat/Terbanding dengan Tergugat/Pembanding yang masih menjadi hak tanggungan di Bank BRI Cabang Malang; 7.2 Isi toko berupa: Lift mesin cuci mobil merk JACK ROTARY buatan USA lengkap dengan kompresornya, cincin air, stick alat cuci, alat fakum, 3 buah etalase, dan sebagian peralatan onderdil sparepart kendaraan bermotor adalah harta bersama Penggugat/Terbanding dengan Tergugat/ Pembanding; 8. Menetapkan (seperdua) dari harta bersama tersebut di atas setelah dikurangi hutang yang berupa hak tanggungan Bank BRI Cabang Malang menjadi Hak Penggugat/Terbanding dan sebesar (seperdua) bagian lainnya menjadi Hak Tergugat/Pembanding;9. Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membagi 2 (dua) dari harta bersama tersebut di atas dan menyerahkan kepada Penggugat (seperdua) bagian, dan jika tidak dapat dibagi secara natura dapat dijual atau dilelang dan hasilnya dibagi dua antara Penggugat/Terbanding dengan Tergugat/Pembanding, masing-masing mendapat (seperdua) bagian;10. Menyatakan permohonan sita jaminan yang diajukan oleh Penggugat/Terbanding telah dicabut;11. Menolak gugatan Penggugat / Terbanding untuk selain dan selebihnya; DALAM INTERVENSI- Menyatakan bahwa Penggugat Intervensi adalah Intervinient yang tidak benar;- Menolak gugatan intervensi Intervinient;DALAM POKOK PERKARA DAN INTERVENSI :- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sebesar Rp. 2.054.000,- ( Dua juta lima puluh empat ribu rupiah)- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59/Pdt.G/2013/PTA.Sby..zip
- Download PDF
- 59/Pdt.G/2013/PTA.Sby..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 59/Pdt.G/2013/PTA.Sby.
Pertama : 6085/Pdt.G/2011/PA.Kab.Mlg
Statistik3626