Putusan PA MAKASSAR Nomor 1949/Pdt.G/2013/PA.Mks |
|
Nomor | 1949/Pdt.G/2013/PA.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 11 Desember 2013 |
Lembaga Peradilan | PA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hj. Harijah D |
Hakim Anggota | Chaeruddin, H. M. Anas Malik |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI Dalam Eksepsi- Menyatakan eksepsi tergugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan penggugat sebagian2. Menyatakan almarhum Andi Paeru Nurdin alias Andi Peru Nurdin bin Andi Paki sebagai pewaris.3. Menetapkan Andi Batari Banna binti Andi Radja, Dr. Andi Zaenal, SH.MH. bin Andi Paeru Nurdin dan Ir. Andi Eni Rahmi binti Andi Paeru Nurdin, adalah ahli waris yang yang sah dari almarhum Andi Paeru Nurdin alias Andi Peru Nurdin bin Andi Paki.4. Menetapkan obyek berupa:a. 1 (satu) unit rumah permanen yang terletak di Jalan Rappokalling Raya Lrg. Indah No. 23 Rt 003 Rw 006, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar berdasarkan sertifikat nomor 20255 tanggal 2 April 2009 an. Haji Andi Peru Nurdin. yang dikuasai oleh tergugat dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Rumah milik H. Syaharuddin /AkbarSebelah Timur : Lorong KitaSebelah Selatan : Rumah milik Abd. Karim /YusufSebelah Barat : Lorong Indahb. 1 (satu) bidang sawah seluas 1,70 Ha yang terletak di Lingkungan Salokaraja, Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Dengan batas- batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah milik Jusman Sebelah Timur : Tanah milik H. Indo Upe Sebelah Selatan : Tanah milik Lamaming Sebelah Barat : Tanah milik H. Abbas/ La Mudac. 1 (satu) bidang sawah seluas 0,18 Ha yang terletak di Lapajung, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah milik Mappanang bin Caning Sebelah Timur : Tanah milik Drs. Abd Rauf Habe Sebelah Selatan : Tanah milik H. Lama/H. Norma/Tappe Sebelah Barat : Tanah milik Mappanang bin Caningd. 1 (satu) bidang sawah seluas 1.360 M2/13.6 are yang terletak di Polewali, Kelurahan Kiru-Kiru, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru. Dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah kering/perumahan milik H. Mukite Sebelah Timur : Saluran air/tersiar Sebelah Selatan : Tanah milik H. Sanusi/Hj Ramlah Sebelah Barat : Tanah kering/perumahan milik Abd. Gaffar/Monne Massa.adalah harta bersama almarhum Andi Paeru Nurdin alias Andi Peru Nurdin bin Andi Paki dengan Istrinya Hj. Andi Rohani binti Andi Wampang.5. Menetapkan seperdua bagian harta bersama tersebut pad point 4 adalah bagian Hj. Andi Rohani binti Andi Wampang yang diwarisi oleh ahli warisnya, yakni Andi Paeru Nurdin alias Andi Peru Nurdin bin Andi Paki, Dr. Andi Zaenal, SH.MH. bin Andi Paeru Nurdin dan Ir. Andi Eni Rahmi binti Andi Paeru Nurdin.6. Menetapkan bagian masing-masing dari seluruh ahli waris almarhum Hj. Andi Rohani binti Andi Wampang adalah:- Andi Paeru Nurdin alias Andi Peru Nurdin bin Andi Paki mendapat 1/4 bagian.- Dr. Andi Zaenal, SH.MH. bin Andi Paeru Nurdin mendapat 2/4 bagian- Ir. Andi Eni Rahmi binti Andi Paeru Nurdin mendapat 1/4 bagian7. Menetapkan seperdua bagian harta bersama tersebut pad point 4 adalah bagian Andi Paeru Nurdin alias Andi Peru Nurdin bin Andi Paki ditambah dengan bagian warisannya dari Hj. Andi Rohani binti Andi Wampang yang diwarisi oleh ahli warisnya, yakni Andi Batari Banna binti Andi Radja, Dr. Andi Zaenal, SH.MH. bin Andi Paeru Nurdin dan Ir. Andi Eni Rahmi binti Andi Paeru Nurdin.8. Menetapkan bagian masing-masing dari seluruh ahli waris almarhum Andi Paeru Nurdin alias Andi Peru Nurdin bin Andi Paki adalah:- Andi Batari Banna binti Andi Radja mendapat 3/24 bagian.- Dr. Andi Zaenal, SH.MH. bin Andi Paeru Nurdin mendapat 14/24 bagian.- Ir. Andi Eni Rahmi binti Andi Paeru Nurdin mendapat 7/24 bagian9. Menghukum tergugat untuk menyerahkan bagian para penggugat, apabila tidak dapat dibagi secara natura maka seluruh obyek tersebut dapat dijual lelang dan hasilnya dibagi kepada para ahli waris sesuai dengan bagiannya masing-masing.10. Menghukum para penggugat dan tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sejumlah Rp. 3.641.000,- (tiga juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah).11. Menyatakan tidak menerima gugatan para penggugat selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1949/Pdt.G/2013/PA.Mks.zip
- Download PDF
- 1949/Pdt.G/2013/PA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 21/PDT.G/2015/PTA.MKS
Kasasi : 754 K/Ag/2015
Peninjauan Kembali : 11 PK/Ag/2017
Pertama : 1949 Pdt.G/2013/PA.Mks
Statistik10147