- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALIGE NOMOR 5/PID.B/2019/PN BLG TANGGAL 25 JULI 2019 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DITINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor 5/Pid.B/2019/PN Blg tanggal 25 Juli 2019 yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang ditingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PT MEDAN Nomor 1355/Pid/2019/PT MDN |
|
Nomor | 1355/Pid/2019/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 30 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Linton Sirait |
Hakim Anggota | Agung Wibowo, Brharis Munandar |
Panitera | Hj. Eva Zahermi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1355/Pid/2019/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1355/Pid/2019/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/Pid.B/2019/PN Blg
Kasasi : 383 K/Pid/2020
Banding : 1355/Pid/2019/PT MDN
Statistik11649