Putusan PT SEMARANG Nomor 370/Pid/2013/PT.Smg |
|
Nomor | 370/Pid/2013/PT.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | lalu Lintas |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | .a Anom Hartanindita. |
Hakim Anggota | I Wayan Kota, Engan Untung Widarto |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Blora ;- Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Blora tanggal 14 Nopember 2013 Nomor 105 / Pid.B / 2013 / PN.Bla., yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :- Menyatakan Terdakwa Temok Slamet bin Subari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya dalam Mengemudikan Kendaraan Bermotor Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Korban Luka Ringan dan Kerusakan Kendaraan dan/atau Barang ;- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;- Menetapkan pidana tersebut tidak akan dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim yang berkekuatan hukum tetap Terdakwa dipersalahkan melakukan tindak pidana sebelum berakhirnya masa percobaan selama 6 bulan ;- Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega No. Polisi G 6483 VE warna biru;Dikembalikan kepada Terdakwa Temok Slamet bin Subari ;? 1 (satu) unit sepeda motor Honda warna hitam No. Polisi K 2798 TE dan 1 (satu) buah STNK SPM Honda No. Polisi K 2798 TE an. Pemilik Subekan Nurhadi, S.Pd. ; Dikembalikan kepada Saksi Eka Novianti binti Sukarjan ;- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 370/Pid/2013/PT.Smg.zip
- Download PDF
- 370/Pid/2013/PT.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 370/Pid/2013/PT.Smg
Kasasi : 816 K/PID/2014
Pertama : 105/Pid.B/2013/PN.Bla.
Statistik5928