Putusan PN PEKANBARU Nomor 28/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Pbr |
|
Nomor | 28/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Astriwati. |
Hakim Anggota | Tumpak Tinambunan, S.eimam Pengadilan Hidayah Nasution |
Panitera | Dita Triwulany |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat berdasarkan ketentuan Pasal 169 ayat (1) huruf (c) UU No.13 Tahun 2003 ;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 93 (2) huruf (f) UU No.13 Tahun 2003 Junto ketentuan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 ;4. Menghukum Tergugat membayarkan hak-hak Pesangon dan Upah Proses untuk Para Penggugat:??? i. Penggugat I yaitu LEDDY, S.Si, masa kerja 12 tahun 11 bulan ;??? Uang Pesangon : 9 x 2 x Rp.444.000,- = Rp. Rp.7.920.000,-(tujuh juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah);??? Uang Penghargaan Masa Kerja 5 x Rp.444.000,- = Rp.2.220.000,- (dua dua ratus dua puluh ribu rupiah);??? Uang Penggantian Hak Perumahan dan Pengobatan sebesar 15 % x Rp. 11.844.000,- = Rp.1.776.600,-; (satu juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus rupiah);??? Uang Proses selama 7 (tujuh) bulan = 7 x Rp.444.000,- = Rp.3.948.000,- (satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah);Jumlah seluruhnya adalah Rp.14.769.000,- (empat belas juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu rupiah);II. Penggugat II yaitu AGUS WANTO, Masa kerja 8 tahun 7 bulan ;- Uang Pesangon : 9 x 2 x Rp.564.000,- = Rp. 10.152.000,- (sepuluh juta lima ratus dua puluh ribu rupiah);- Uang Penghargaan Masa Kerja 3 x Rp.564.000,- = Rp.1.692.000,- (satu juta enam ratus semnilan ratus dua puluh ribu rupiah);- Uang Penggantian Hak Perumahan dan Pengobatan sebesar 15 % x Rp. 11.844.000,- = Rp. 1.776.600,- (satu juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus rupiah);- Uang Proses selama 7 (sembilan) bulan = 7 x Rp.564.000,- = Rp.3.948.000,- (tiga juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah);Jumlah seluruhnya adalah Rp.17.568.600,- (tujuh belas juta lima ratus enam puluh delapan ribu enam ratus rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;6. Membebankan biaya perkara kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 16 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 534 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Pertama : 28/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Pbr
Statistik6240