- Mengabulkan permohonan Pemohon Dalam Konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Dalam Konvensi (Anwar Fahmi bin Datuk Mahyuddin) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Eva Sartika Br Sembiring binti Rahman Sembiring) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk pakam;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Dalam Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan hak-hak Penggugat Dalam Rekonvensi sebagai istri yang diceraikan oleh Tergugat Dalam Rekonvensi berupa :
- Mut?ah Penggugat Dalam Rekonvensi berbentuk uang sejumlah 3.000,000,00 03 (tiga) juta rupiah);
- Nafkah Penggugat Dalam Rekonvensi selama masa iddah sejumlah Rp. 4,500,000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Maskan Penggugat Dalam Rekonvensi selama masa iddah sejumlah 1,500,000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Kiswah Penggugat Dalam Rekonvensi selama masa iddah sejumlah Rp. 1,000,000,00 (satu juta rupiah);
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1629/Pdt.G/2017/PA.Lpk |
|
Nomor | 1629/Pdt.G/2017/PA.Lpk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PA LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: H.m. Thahir |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Ridwan Arifin hakim Anggota 2: Dra. Nuraini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONVENSI DALAM REKONVENSI 3. Menghukum Tergugat Dalam Rekonvensi untuk membayar hak-hak Penggugat Dalam Rekonvensi sebagaimana tersebut pada diktum 2 (dua) huruf a,b,c dan d kepada Pengguglat Dalam Rekonvensi ; 4. Menetapkan Penggugat Dalam Rekonvensi sebagai pemegang hak hadhanah terhadap 2 (dua) anak Penggugat Dalam Rekonvensi dan Tergugat Dalam Rekonvensi masing-masing bernama M. Helmi Faiz, laki-laki, umur 13 (tiga belas) tahun dan Hanifah Salma, perempuan, umur 08 (delapan) tahun sampai kedua anak tersebut dewasa atau mandiri; 5. Menetapkan nafkah 2 (dua) orang anak Penggugat Dalam Rekonvensi dan Tergugat Dalam Rekonvensi sebagaimana tersebut pada diktum 4 (empat) sejumlah Rp. 2,000,000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan dan ditambah sebesar 10 % dari jumlah tersebut setiap tahun sampai kedua anak tersebut dewasa atau mandiri; 6. Menghukum Tergugat Dalam Rekonvensi untuk membayar nafkah 2 (dua) orang anak Penggugat Dalam Rekonvensi dan Tergugat Dalam Rekonvensi sebagaimana tersebut pada diktum 5 (lima) kepada Penggugat Dalam Rekonvensi sampai kedua anak tersebut dewasa atau mandiri; 7. Memerintahkan Tergugat Dalam Rekonvensi untuk membayar kewajibannya sebagaimana tersebut pada poin 2 (dua) dan 5 (lima) kepada Penggugat Dalam Rekonvensi pada waktu sidang ikrar talak dilaksanakan; 7. Menolak untuk selain dan selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI. Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 491,000,00 ( empat ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1629/Pdt.G/2017/PA.Lpk.zip
- Download PDF
- 1629/Pdt.G/2017/PA.Lpk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 1629/Pdt.G/2017/PA.Lpk
Kasasi : 783 K/Ag/2018
Banding : 40/Pdt.G/2018/PTA.Mdn
Statistik134